Kalo Lagi Puasa Gosok Gigi Batal Gak. "Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya perintahkan mereka untuk gosok gigi setiap hendak sholat (HR Bukhori).". Imam Bukhori mengatakan, boleh bersiwak dengan siwak basah atau kering bagi orang yang puasa.

Kemudian Beliau membawakan riwayat dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, "Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap wudhu.". Karena itu jika pasta gigi pengaruhnya sangat kuat, yakni bisa masuk ke perut, maka tidak boleh menggunakannya dalam kondisi ini, atau minimal kita katakan hukumnya makruh. Dari HR Abu Daud juga disebutkan, Rasulullah mengingatkan agar tidak terlalu keras menghirup air ke dalam hidung saat puasa.

Hukum Sikat Gigi saat Puasa, Batal atau Tidak?

Kalo Lagi Puasa Gosok Gigi Batal Gak. Hukum Sikat Gigi saat Puasa, Batal atau Tidak?

Adakah cara lain untuk membersihkan gigi dan mulut saat puasa? Saat berpuasa, selama sehari penuh seseorang tidak akan makan dan minum. Hukum sikat gigi saat puasa Pixabay/Bru-No Dilansir situs Nadhlatul Ulama (NU) Online, Imam Nawawi dalam al-Majmu’ syarah al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa jika ada orang yang memakai siwak basah. Oleh karena itu, orang yang berpuasa kemudian sikat gigi menggunakan pasta, jika tidak ada air atau pasta yang masuk tenggorokan sama sekali, puasanya tidak batal. Namun apabila ada sedikit saja dari air atau pasta gigi yang tertelan walaupun tanpa sengaja, maka puasanya batal. Solusinya, bagi orang yang berpuasa, demi kehati-hatian hendaknya menggosok gigi dahulu sebelum waktu imsak tiba.

Penyebab bau mulut saat berpuasa Pixabay/aleksandra85foto Bau mulut kerap menjadi salah satu permasalahan yang dialami seseorang saat berpuasa, terutama jika orang tersebut dalam pekerjaannya sehari-hari harus terus bertemu dengan banyak orang. Kondisi ini membuat produksi air liur yang berfungsi untuk membilas kuman penyebab plak dan bau mulut pun akan menurun.

Sikat Gigi Saat Puasa Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan

Kalo Lagi Puasa Gosok Gigi Batal Gak. Sikat Gigi Saat Puasa Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan

Liputan6.com, Jakarta Memasukan sesuatu benda ke dalam mulut dengan sengaja menjadi salah satu hal yang membatalkan puasa. Apalagi benda tersebut sampai tertelan dan masuk kedalam perut. Ustad Khalid Basalamah melalui ceramah singkatnya mengatakan, bahwa sikat gigi saat sedang berpuasa tidaklah mengapa dan tak membatalkan puasa. "Boleh saja (sikat gigi) pakai odol atau tidak, yang penting jangan ditelan.

Karena yang membatalkan adalah menelannya," ucap Khalid Basalamah dalam ceramannya dikutip dari kanal YouTube KHB.

Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Hukum Sikat Gigi saat

Kalo Lagi Puasa Gosok Gigi Batal Gak. Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Hukum Sikat Gigi saat

Selain itu, kita juga disunnahkan untuk sikat gigi atau bersiwak setelah sahur. Dalam video yang diunggah pada 23 Mei 2018 di kanal Youtube Serambi Hati, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan bahwa menggosok gigi saat puasa dianjurkan hingga sebelum waktu zuhur. "Hukum gosok gigi dianjurkan menggunakan siwak sebelum zawal, waktu tergelincir matahari atau adzan zuhur," kata UAS. Sehingga dari pagi setelah sahur dan subuh hingga sebelum zuhur dianjurkan menggosok gigi. Ustaz Abdul Somad memberikan keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8). Baca Juga: Doa Buka Puasa Ramadan Sesuai Sunah Rasulullah, Lengkap dengan Artinya.

Hukum Menyikat Gigi Pakai Odol saat Puasa

Kalo Lagi Puasa Gosok Gigi Batal Gak. Hukum Menyikat Gigi Pakai Odol saat Puasa

Alasannya, sikat gigi, baik menggunakan odol maupun tanpa pasta, sebatas memasukkan sesuatu ke dalam mulut, yang kemudian dikeluarkan lagi. Kendati belum ada sikat gigi dan pasta di zaman Rasulullah SAW, pendapat yang membolehkan hal ini dilakukan ketika berpuasa merujuk pada ulasan Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu', syarah al-Muhadzdzab. Selain itu, memakai siwak atau sikat gigi, seperti ditulis Isnan Ansory dalam Pembatal Puasa Ramadan dan Konsekuensinya (2019), menurut ulama Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hambali, hukumnya makruh bagi orang yang berpuasa bila telah melewati waktu duhur hingga sore hari (hal 22-23). Landasannya pendapat tersebut adalah sabda Rasulullah SAW, "Bau mulut orang yang puasa lebih harum di sisi Allah dari aroma kesturi.".

Dalam kitab Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi'in, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani juga telah menyampaikan pendapat, salah satu di antara 13 hal yang makruh dilakukan saat berpuasa adalah bersiwak setelah waktu duhur. Bersiwak atau sikat gigi dan berkumur setelah waktu duhur dianggap makruh untuk dilakukan saat berpuasa karena pembersihan mulut ketika seorang melakukan ibadah puasa menyalahi hal yang utama.

Dengan demikian, sikat gigi pakai odol seusai waktu duhur hingga magrib, sebenarnya tidak dilarang bagi orang yang puasa, namun aktivitas ini lebih dianjurkan untuk ditinggalkan.

Apakah Menyikat Gigi di Siang Hari saat Berpuasa Membatalkan

Kalo Lagi Puasa Gosok Gigi Batal Gak. Apakah Menyikat Gigi di Siang Hari saat Berpuasa Membatalkan

Fimela.com, Jakarta Saat menjalankan puasa, tentu seorang muslim akan lebih berhati-hati dalam menjaga puasanya agar tidak batal, misalnya dengan tidak makan dan minum dengan disengaja, tidak memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja, melakukan hubungan suami istri di siang hari dan sebagainya. Akan tetapi, bagaimana dengan hal-hal yang belum jelas, seperti menyikat gigi atau bersiwak di siang hari, apakah bisa membatalkan puasa?

Islam mengajarkan manusia untuk selalu menjaga kebersihan gigi dan mulut dengan cara bersiwak atau menggosok gigi. Tetapi, saat puasa, tentu bau mulut akan menjadi tidak sedap dan dapat mengganggu orang lain.

Related Posts

Leave a reply