Jika Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan. Rukun sendiri merupakan hal-hal yang harus dilakukan dalam sebuahSelain niat, rukun kedua dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa.Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam menjelaskan, niat merupakan rukun puasa dan dilakukan sebelum masuk waktu puasa. Namun, niat menurut dia juga tak selalu harus diucapkan atau dilafalkan. "Di awal malam puasa, kita bisa berniat untuk puasa Ramadan selama sebulan penuh," kata Asrorun kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.
"Karena rukun, maka pelaksanaan puasa Ramadan harus ada niat. Ibadah puasa itu masuk kategori ibadah mahdlah sehingga harus ada niat untuk pelaksanaannya," ucap dia lagi.Lantas bagaimana jika lupa mengucapkan niat puasa?Asrorun mengatakan tanpa niat, puasa seseorang dinyatakan tidak sah.
"Kalau dia sama sekali tidak niat puasa, apalagi niat untuk tidak berpuasa, kemudian pagi hari ia mau berpuasa, maka tidak sah puasanya," tambah dia.Namun lain halnya jika memang tekad berpuasa itu sudah diniatkan sebelum waktu puasa tiba, misalnya setelah tarawih. "Beda halnya kalau dia memang sebelumnya berbuka, terus Tarawih dan dia saat awal Ramadan diketahui berniat untuk puasa satu bulan penuh, kemudian di salah satu malam dia ketiduran hingga subuh belum membaca niat, maka ia tetap bisa berpuasa karena pada hakikatnya dia sudah niat puasa Ramadan utuh selama Ramadan," jelas Asrorun.Serupa diutarakan Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LD PBNU) Maman Imanul Haq saat menjawab pertanyaan dalam tayangan TAJIL (Tanya Jawab Seputar Islam).
Ia memaknai, niat merupakan sesuatu yang penting dalam ibadah. "Sah atau tidaknya suatu ibadah itu tergantung pada niatnya.
Apalagi dalam puasa Ramadan," ucap dia.Ia tak menampik jika ada pendapat yang membolehkan niat puasa Ramadan selama sebulan penuh di awal waktu.
Namun, bila seseorang lupa membaca niat puasa, maka apakah puasanya tetap sah? BACA JUGA: Bacaan Niat Puasa Wajib dan Sunnah Serta Artinya, Sesuai Ajaran Rasulullah.
(Hadis Riwayat Abu Daud, at-Tirmidzi, an Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad). Baca Juga: Pandemi Covid-19, Apakah Imunisasi Anak Harus Tetap Dilakukan? Apabila seseorang lupa membaca niat di malam hari dan tetap makan sahur. Maka sahur tersebut belum mewakili niat untuk berpuasa sehingga harus diganti di hari lainnya.
Ada beberapa pendapat lain yang menganggap orang yang telah sahur tetap sah puasanya meski lupa membaca niat puasa, sebagaimana pendapat tersebut disampaikan oleh Syekh Ibrahim al-Bajuri berikut.
Bagaimana hukum umat muslim yang lupa baca niat puasa Ramadan di malam hari? Solopos.com, SOLO -- Bagaimana hukum umat muslim yang lupa baca niat puasa Ramadan?
Lalu, bagaimana jika lupa baca niat puasa Ramadan pada malam hari? Dijelaskan dalam sabda Rasullulah SAW dari HR Ahmad Abu Dawud, umat muslim yang tidak berniat puasa pada malam hari maka tak ada puasa baginya. Ahmad, Abu Dawud, Nasai, Tirmidzi, dan Ibnu Majah; lihat Hasan Sulaiman Nuri dan Alwi Abas al-Maliki, Ibanatul Ahkam fii Syarhi Bulughil Maram, juz 2, hal.
Sebagaimana diulas dalam artikel yang tayang di situs resmi Nahdlatul Ulama atau NU, meski tidak sah, umat Islam yang lupa berniat puasa Ramadan tetap diwajibkan berpuasa di hari itu. Tetapi, bagi umat Islam yang bermazhab Syafi'i, umat muslim yang lupa baca niat puasa Ramadan di malam hari disunahkan untuk berniat di pagi harinya. Karena yang demikian itu mencukupi menurut Imam Abu Hanifah, maka diambil langkah kehati-hatian dengan berniat.” (Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmû’ Syarhul Muhadzdzab, [Jedah: Maktabah Al-Irsyad, tt. Dari keterangan di atas, umat muslim yang lupa baca niat puasa Ramadan pada malam harinya ia masih memiliki kesempatan untuk melafalkan niat tersebut pada pagi harinya. Baca Juga: Hukum Menggunakan Alat Bantu Seks Saat Bercinta, Boleh?
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.". Menurut kesepakatan seluruh fuqaha dalam Fikih Empat Madzhab Jilid 2, membaca niat puasa qadha Ramadan dilakukan pada malam hari hingga terbit fajar.
Sebaliknya, niat puasa yang bersifat sunnah masih dianggap sah bila dibaca setelah terbit fajar. Masih menyinggung pembahasan sebelumnya, puasa qadha Ramadan tanpa didahului niat dari malam hari hingga terbit fajar dianggap tidak sah.
Meski demikian, sebagian imam mazhab menyatakan, seorang muslim hendaknya tetap melanjutkan puasa pada siang harinya.
Ustaz, Sah atau Tidak Puasanya Kalau Tak Sahur dan Lupa Baca Niat? TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah hari ketiga umat muslim saat ini tengah menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan. Umat Islam melaksanakan qiyamul lail pada malam ke - 27 ramadhan di Masjid Agung Al-Makmur, Lampriek, Banda Aceh, Selasa (12/6/2018).
"Maka puasanya tidak sah menurut jumhur ulama," ujar Buya Yahya. Namun, Buya Yahya mengungkapkan pendapat lain menurut mazhab Imam Abu Hanifa.
Menurut Imam Ghazali dalam Ihya Ulumiddin 2, membaca niat pada tiap malam sebelum melakukan puasa Ramadan hukumnya wajib. Sebab, niat sebelum menjalankan puasa merupakan rukun yang menjadi inti ibadah dari amalan tersebut. Mengutip situs Kementerian Agama (Kemenag) Pekalongan, rukun puasa ini harus diamalkan bagi pelakunya dan tidak boleh ditinggalkan. Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala.". Kendati bacaan niat pusa Ramadhan mungkin tidak terlalu panjang untuk dihapal, namun ada kalanya bagi seorang muslim melakukan kesalahan. Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam Fikih Empat Madzhab Jilid 2 kemudian membagikan solusi untuk menghindari hal ini.
Karena yang demikian itu mencukupi menurut Imam Abu Hanifah, maka diambil langkah kehati-hatian dengan berniat," (Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmû' Syarhul Muhadzdzab). Perlu diingat, solusi lupa membaca niat puasa Ramadan ini bisa dilakukan dengan niatan langkah taqlid terhadap Imam Abu Hanifah.
Sekaligus juga hanya berlaku bagi yang benar-benar lupa dan bukan sengaja tidak berniat di malam hari.
Ilustrasi - Bagaimana solusi dan hukumnya jika kita lupa membaca niat puasa Ramadhan? Menurutnya, ada dua pandangan mengenai membaca doa niat puasa Ramadhan.
Berdasarkan mazhab tersebut, umat Muslim diwajibkan membaca niat puasa Ramadhan pada malam hari. Baca: Jadwal Buka Puasa Kota Madiun, Ponorogo, Magetan, dan Sekitarnya Senin, 27 April 2020.
Pertama jumhur ulama dari Maliki, Syafi'i, dan Hambali bahwa niat puasa bulan Ramadhan itu pada waktu malam hari.". Namun, ada pandangan kedua yang menjelaskan soal membaca niat puasa Ramadhan, yakni dari mazhab Hanafi.
Berdasarkan mazhab Hanafi, umat Muslim boleh mengucapkan niat puasa Ramadhan setelah fajar hingga pertengahan siang hari. "Pandangan yang kedua yaitu dari mazhab Hanafi, bahwa niat puasa Ramadhan itu boleh setelah fajar sampai pertengahan siang hari dan mereka mengambil firman Allah di dalam surah Al-Baqarah ayat 187," katanya.
Meski begitu, Ustaz Satibi Darwis mengungkapkan pandangan yang benar soal niat puasa Ramadhan adalah kita diwajibkan mengucapkannya pada malam hari.
Sesuai ajaran Rasulullah SAW, tiap muslim yang memenuhi syarat wajib puasa sunnah. Namun sebagai tempatnya khilaf, manusia berisiko melakukan kesalahan misal lupa membaca niat puasa Senin-Kamis.
Menanggapi pertanyaan ini, Ustaz Abdul Somad menyarankan para muslim tak perlu khawatir. Lalu bertanya, aku belum niat puasa apakah boleh berniat setelah adzan subuh? kata Ustaz Abdul Somad dalam channel YouTubenya dilihat detikcom pada Minggu (8/8/2021). Namun niat puasa sunnah bisa dibaca usai adzan subuh dengan catatan tertentu. Ustaz Abdul Somad mengingatkan, hal tersebut berlaku jika tidak ada apa pun yang masuk ke dalam tubuh usai adzan. Artinya: Rasulullah SAW datang padaku suatu hari dan berkata, "Apakah ada makanan?".
Selain niat, rukun puasa lainnya adalah menahan diri dari hal yang dapat membatalkan ibadah. Dengan penjelasan ini, semoga detikers tidak bingung lagi jika lupa baca niat puasa Senin-Kamis.
Hanya karena teledor dan lalai dalam memperhatikan niat seseorang harus tetap berpuasa, tapi puasanya itu dianggap tidak sah dan harus melakukan puasa ulang untuk menggantinya. Meski demikian ulama mazhab Syafi’i tetap memberi solusi bagi siapa saja yang lupa belum berniat puasa Ramadhan pada malam harinya. Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmû’ Syarhul Muhadzdzab menuturkan solusi tersebut sebagai berikut:.
Karena yang demikian itu mencukupi menurut Imam Abu Hanifah, maka diambil langkah kehati-hatian dengan berniat.” (Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmû’ Syarhul Muhadzdzab , [Jedah: Maktabah Al-Irsyad, tt. Maka, dari keterangan di atas, orang yang lupa belum berniat puasa Ramadhan pada malam harinya ia masih memiliki kesempatan untuk melakukan niat tersebut pada pagi harinya dengan catatan bahwa niat yang ia lakukan pada pagi hari itu juga mesti ia pahami dan niati sebagai sikap taqlid atau mengikuti dengan apa yang diajarkan oleh Imam Abu Hanifah.
Niatan taqlid seperti ini perlu mengingat Muslim Indonesia adalah pengikut mazhab Syafi’i yang ajarannya mengharuskan niat di malam hari dan membatalkan niat di pagi hari. Bila niat berpuasa di pagi hari sebagaimana di atas tidak diniati sebagai langkah taqlid terhadap Imam Abu Hanifah maka ia dianggap mencampuradukkan ibadah yang rusak. “Dalam kitab Al-Majmû’ disebutkan, disunahkan bagi orang yang lupa berniat puasa di bulan Ramadhan untuk berniat pada pagi hari karena bagi Imam Abu Hanifah hal itu sudah mencukupi, maka diambil langkah kehati-hatian dengan niat. Dengan demikian maka orang yang lupa berniat puasa pada malam hari masih dapat terselamatkan puasanya.
Ustadz Yazid Muttaqin , santri alumni Pondok Pesantren Al-Muayyad Surakarta, kini aktif di kepengurusan PCNU Kota Tegal.