Jadwal Buka Puasa Aceh Tamiang. JAKARTA, iNews.id - Masyarakat muslim di Provinsi Aceh menjalankan puasa Ramadan 1442 Hijriah hari ke tujuh pada Senin (19/4/2021). Umat muslim menahan lapar, haus dan hawa nafsu sejak terbit matahari hingga waktu buka puasa tiba.
Jam buka puasa dan azan Magrib untuk masyarakat muslim di Banda Aceh dan sekitarnya menurut situs Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama hari ini 18.49 WIB. Cek Jadwal Buka Puasa di Medan dan Sekitarnya Senin 19 April Hari Ini. Tak lama kemudian disusul azan Subuh akan jatuh pada pukul 05.13 WIB. Untuk waktu salat Asar akan dimulai pada pukul 15.52 WIB.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1441 Hijriah pada Selasa (13/4/2021). Penetapan bulan Ramadan itu berdasarkan pemantauan hilal dan perhitungan hisab.
Selama Ramadaan, pemerintah dan pemuka agama Islam di Indonesia meminta umat Muslim melaksanakan berbagai ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat diizinkan menggelar salat Tarawih berjemaah di masjid atau musala dengan tetap memakai masker dan membawa sajadah masing-masing.
Berikut ini jadwal imsakiyah puasa Ramadhan 2021/1442 H untuk wilayah Kuala Simpang dan sekitarnya (Kabupaten Aceh Tamiang). SERAMBINEWS.COM – Berikut ini jadwal imsakiyah puasa Ramadhan 2021/1442 H untuk wilayah Kuala Simpang dan sekitarnya (Kabupaten Aceh Tamiang). Kuala Simpang merupakan salah satu kecamatan dan juga menjadi pusat ibukota dari Kabupaten Aceh Tamiang.
Berdasarkan ketetapan PP Muhammadiyah, tanggal 1 Ramadhan 1442 Hijriah jatuh pada hari Selasa, 13 April 2021. Sementara itu, penetapan 1 Ramadhan 2021/1442 H akan diumumkan oleh pemerintah pada 12 April 2021 setelah menggelar sidang isbat. Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021/1442 H untuk Wilayah Lhokseumawe dan Sekitarnya.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021/1442 H untuk Wilayah Lhoksukon dan Sekitarnya. Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021/1442 H untuk Wilayah Bireuen dan Sekitarnya.
Ketinggian hilal untuk Markaz Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang Lhoknga, Aceh Besar (5° 27' 59" LU-95° 14' 32,2" BT) pada 29 Sya'ban 1442 H/ 12 April 2021 M adalah 3,55 derjat di atas ufuk. Secara Imkan Rukyat, 1 Ramadhan 1442 H jatuh pada hari Selasa, tanggal 13 April 2021 M.
Detail Kategori: Kabar Daerah Ditayangkan: Selasa, 08 Jun 2021 15:53 Ditulis oleh RISA RAHAYU Dilihat: 240. Aceh Tamiang - Rantau, Selasa (8/6/2021) Seluruh Pegawai Kantor Camat Rantau melaksanakan Vaksinasi Covid 19 di Puskesmas Rantau. Camat Rantau Oki Kurnia, S. STP melakukan suntikan Vaksinasi Covid 19 tahap pertama ini dan selanjutnya diikuti para Kasi dan Staf Kantor Camat Rantau Kabupaten Aceh Tamiang. Pemberian Vaksinasi ini dibagi dalam empat tahap yaitu Pendaftaran, Screening, Vaksinasi dan Observasi, Tahap Screening dilakukan untuk mengetahui kondisi Kesehatan terkini dalam memenuhi syarat pemberian Vaksinasi tersebut, dalam tahap Observasi, Penerima Vaksin diharapkan duduk diam selamat 30 menit untuk diobservasi oleh tim pengawas atas efek samping Vaksin yang mungkin dialami.
Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan Vaksinasi tahap kedua yang akan dilaksanakan pada 06 Juli 2021.
Kota Kuala Simpang. Tamiang Hulu.
Untuk Aceh Tamiang ini perlu diketahui seluruh Umat Islam yang berada di:Dan seluruh daerah yang masih tercakup dalam wilayah Aceh Tamiang.Karena dengan mengetahui jadwal imsakiyah ramadhan secara pasti, Ibadah puasa akan terasa lebih khusyuk dan tentu umat Islam akan terjaga dari hal-hal yang membatalkan puasa, Seperti berbuka puasa sebelum waktunya.Sudah semestinya kita persiapkanlebih dini agar mengetahui dengan pasti kapan waktu berbuka dan kapan waktu untuk makan sahur. Karena tanpa mengetahui jadwal imsak bisa-bisa batal puasanya.Kata 'Imsak' berasal dari bahasa arab yang artinya 'menahan'.
Sedangkan kata 'Imsakiyah' secara khusus maksudnya adalah waktu mulai menahan sebelum terbitnya fajar (masuknya waktu subuh) sampai terbenamnya matahari, bagi orang yang sedang melakukan ibadah puasa.Nah, Gambar diatas merupakan, yang menerangkan tentang batas-batas waktu puasa dimana umat Islam yang berpuasa di Aceh Tamiang harus mulai menahan diri dari hal-hal yang bisa membatalkan puasanya sampai waktu berbuka di bulan ramadhan tahun 2020 ini.Dengan adanya Jadwal Imsakiyah Aceh Tamiang ini diharapkan umat Islam di Aceh Tamiang bisa mengetahui secara pasti Jadwal Imsak Aceh Tamiang, yakni kapan harus sahur dan jam berapa waktu berbuka puasa.Jika Anda ingin Download Imsakiyah Aceh Tamiang 2020 ini dalam bentuk PDF silahkan klikAkhirul kalam, Semoga jadwal imsak ini bermanfaat untuk seluruh umat Islam, khususnya yang berada di wilayah Aceh Tamiang dan sekitarnya. Silahkan bagikan kepada yang lain, Semoga Allah memberikan ampunan dan melimpahkan keberkahan bagi kita semua, Aamiin.
Detail Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo Kategori: Kabar Daerah Ditayangkan: 14 Maret 2022 Dilihat: 4. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mursil menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemkab Aceh Tamiang. Opini ini adalah yang ke delapan kali berturut-turut diterima kabupaten bergelar Bumi Muda Sedia itu. Komimen yang sama, sebutnya, juga akan dilakukan untuk mengawal pembangunan hingga akhir masa jabatannya.
“Selaku kepala daerah, kami bersama Wabup, berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan rekomendasi BPK atas LKPD tersebut. Kami juga berkomitmen mengawal pembangunan di Aceh Tamiang hingga akhir masa jabatan, yang hanya tinggal kurang lebih, 9 bulan lagi ini,” terang Bupati menguatkan. Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo menyampaikan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. “Opini BPK atas LKPD Kabupaten Aceh Tamiang TA 2021 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” sebut Aryo.
Namun demikian, Aryo menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK ada beberapa pokok permasalahan yang perlu mendapat perhatian, yaitu; realisasi belanja pegawai tidak sesuai ketentuan; masih ada kekurangan volume pekerjaan belanja modal pada lima SKPK; dan pengelolaan aset tetap yang masih belum sesuai ketentuan. Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, yang ikut hadir menerima penyerahan LHP BPK atas LKPD TA.