Hukum Ziarah Kubur Sebelum Puasa Ramadhan. TRIBUNJABAR.ID - Masih ada sebagian umat Muslim yang bingung mengenai hukum berziarah kubur. Dalam sebuah ceramah, Ustaz Abdul Somad mendapatkan pertanyaan mengenai hukum ziarah kubur. Namun, untuk waktunya, tidak terbatas hanya menjelang bulan Ramadhan saja.
Alasannya, saat itu keimanan orang-orang masih lemah dan ditakutkan terjadinya kesalahpahaman. Diketahui, kondisi sosiologis masyarakat Arab kala itu masih condong kepada kemusyrikan dan kepercayaan pada dewa serta sesembahan.
Warga melakukan ziarah ke makam keluarga mereka di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta, Sabtu (16/6/2018). Sebelum memasuki Bulan Ramadan, umat muslim punya tradisi melakukan ziarah ke makam keluarga atau orangtua seperti kakek maupun nenek yang sudah meninggal. Menurut Ustad Abdul Somad, Nabi Muhammad pernah melarang umatnya berziarah kubur, namun sekarang sudah dibolehkan. Baca: Mantan Tentara yang Culik 6 Bocah Diringkus, Foto dan Video Penangkapannya Viral di FB. Baca: Pengantin Baru Kaya Ammar Zoni dan Irish Bella Lagi Romantis, Apa Hukumnya Bermesraan Saat Puasa?
Begitu pula ziarah ke makam para wali dan orang shaleh merupakan sebuah kebaikan yang dianjurkan, sebagaimana pendapat Ibnu Hajar al-Haytami dalam kitab ‘al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra’. وسئل رضي الله عنه عن زيارة قبور الأولياء فى زمن معين مع الرحلة اليها هل يجوز مع أنه يجتمع عند تلك القبور مفاسد كاختلاط النساء بالرجال وإسراج السرج الكثيرة وغير ذلك فأجاب بقوله زيارة قبور الأولياء قربة مستحبة وكذا الرحلة اليها. Adapun mengenai ikmah ziarah kubur Syaikh Nawawi al-Bantani telah menuliskannya dalam Nihayatuz Zain demikian keterangannya “disunnahkan untuk berziarah kubur, barang siapa yang menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari jum’at, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya”….
Demikianlah hikmah di balik ziarah kubur, betapa hal itu menjadi kesempatan bagi siapa saja yang merasa kurang dalam pengabdian kepada orang tua semasa hidupnya. Dimakruhkan bagi wanita berziarah kubur karena hal tersebut cenderung membantu pada kondisi yang melemahkan hati dan jiwa. Dari keterangan panjang ini, maka tradisi berziarah kubur tetaplah perlu dilestarikan karena tidak bertentangan dengan syariat Islam.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan menjadi pemandangan yang biasa bagi Muslim di Indonesia. Benarkah ziarah kubur menjelang Ramadhan itu bid'ah alias tidak ada tuntunannya dari Baginda Nabi Muhammad SAW?
Apa yang dilakukan sebagian umat Islam Indonesia, ziarah kubur menjelang Ramadhan itu ada tuntunannya dari Baginda Nabi Muhammad SAW. Jadi kata Ustadz Ahmad Zarkasih ziarah kubur itu pada hakikatnya untuk mengingatkan kita semua yang hidup kepada kematian.
"Ketika ziarah kubur ke kuburan kita ingat dia, inikan dulu kuburan Jenderal yang dulu jabatannya tinggi posisinya strategis ditakuti banyak orang disegani banyak lawan kalau dia lewat orang pada cium tangan. Nabi tidak melarang dan menganjurkan ziarah kubur menjelang Ramadhan, selasai Idul Fitri atau waktu-waktu tertentu.
Namun, benarkah ziarah kubur menjelang Ramadhan merupakan bid'ah alias tidak ada tuntunannya dari Baginda Nabi Muhammad SAW? Jadi, kata Ustaz Ahmad Zarkasih, ziarah kubur pada hakikatnya untuk mengingatkan kita semua yang hidup akan kematian.
Juga mengingatkan bahwa jangan angkuh dan sombong atas apa yang dimiliki atau dikuasai di dunia. Dan yang paling penting, dia melanjutkan, dalam hadis tersebut Rasulullah mengingatkan kita semua bahwa ziarah kubur itu tidak dibatasi oleh waktu-waktu tertentu.
Rasulullah juga tidak melarang dan menganjurkan ziarah kubur menjelang Ramadan, seusai Idul Fitri, atau waktu-waktu tertentu. "Maka kapan pun kita ziarah kubur, pagi, siang, sore, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat itu sah-sah saja.
PWMU.CO – Menjelang kedatangan bulan Puasa Ramadhan, ada beberapa kebiasaan yang berkembang di kehidupan sebagian kecil umat Islam Indonesia. Ketika masalah ini dipertanyakan kepada Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim, DR Syamsuddin, dia punya jawaban yang diplomatis.
“Jika dicermati secara seksama, sesungguhnya ada dua masalah yang terkandung dalam pertanyaan ini,” jelasnya kepada PWMU.CO, (6/5). “Jika merujuk pada dalil-dalil al-Quran maupun hadits Nabi Muhammad saw, ziarah kubur bisa dibagi menjadi tiga macam yang tentu saja hukumnya juga berbeda-beda,” tegas Syamsuddin.
Yaitu ziarah kubur yang bertujuan untuk mengingat akhirat (dzikrul akhirah), memberi salam, dan berdo’a agar mereka memperoleh ampunan dari Allah swt. Juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Aisyah, bahwa Nabi saw mengajarkan do’a bagi yang ziarah kubur atau masuk area kuburan.
Dari Aisyah ra, ia berkata; bahwa Pada malam gilirannya bersama Rasulullah saw, di akhir malam beliau keluar ke Baqi’ dan mengucapkan: Assalamu ‘alaykum Daara qaumin mu’miniin, wa aataakum maa tuu’aduuna ghadan mu-a-jjaluunaa wa innaa insya Allahu bikum laahiquun. Hadits selanjutnya yang mengajarkan tentang doa saat melakukan ziarah kubur juga diriwayatkan oleh Imam Muslim sebagai berikut:. Dari Sulaiman bin Buraidah dari bapaknya ia berkata; bahwa Rasulullah saw mengajarkan kepada mereka yang hendak keluar ziarah kubur bacaan yang mesti mereka baca yaitu do’a sebagaimana yang tertera dalam riwayat Abu Bakar; “AS SALAAMU ‘ALA AHLID DIYAAR -sementara dalam riwayat Zuhair- AS SALAAMU ‘ALAIKUM AHLAD DIYAARI MINAL MUKMINIIN WAL MUSLIMIIN WA INNAA INSYAA`ALLAHU BIKUM LAAHIQUUN AS’AL ALLAHA LANAA WALAKUMUL ‘AAFIYAH (Semoga keselamatan tercurah bagi penghuni (kubur) dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim dan kami insya Allah akan menyulul kalian semua.
SURYA.CO.ID - Sebelum Puasa Ramadhan atau di akhir Bulan Sya'ban, umat muslim biasa melaksanakan tradisi ziarah kubur. Tradisi ini dilakukan untuk mendoakan orangtua, leluhur, kerabat yang meninggal dunia. Berikut kumpulan hadist nabi yang tidak melarang kegiatan ziarah kubur.
Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Dan barang siapa yang istiqamah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya”. Namun makruh bagi muslimah atau umat muslim perempuan berziarah kubur. Ustaz Abdul Somad mendapatkan pertanyaan mengenai hukum ziarah kubur.
Tradisi ziarah kubur sebelum Ramadan atau kerap disebut nyekar ini menjadi cara bagi masyarakat untuk mengenang dan mendoakan anggota keluarganya yang sudah tiada. Faktanya, hampir seluruh kebudayaan di dunia memiliki ritual untuk menghormati leluhur yang telah meninggal, diiringi dengan pemanjatan doa serta kegiatan lainnya. Berkontemplasi mengenai kematian merupakan salah satu hal yang dapat mendorong kita menjalani hidup dengan sepenuh hati.
Hal ini dikarenakan banyak orang dahulu melakukan hal-hal yang dilarang, seperti berteriak, memukul badan, dan menangis berlebihan. قال النووي في الأذكار أجمع العلماء على أن الدعاء للأموات ينفعهم ويصلهم ثوابه اه روي عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال ما الميت في قبره إلا كالغريق المغوث بفتح الواو المشددة أي الطالب لأن يغاث ينتظر دعوة تلحقه من ابنه أو أخيه أو صديق له فإذا لحقته كانت أحب إليه من الدنيا وما فيها.
Jadi, ziarah kubur sebelum Ramadan maupun sesudahnya diperbolehkan, karena memang tidak ada batasan waktu untuk melakukannya. Adab ziarah kubur berikutnya termasuk sunah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad, yakni menghadap ke arah kiblat saat berdoa.