Hukum Tunjuk Gambar Makanan Ketika Puasa. Pernyataan itu disampaikan anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd, menjawab Serambinews.com usai menjadi pembicara pada acara Spiritual Serambi FM, Jumat (25/5/2018). Tgk Muhammad Hatta mengisi acara kerja sama Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) Aceh dan Radio Serambi FM tersebut, dengan tema "Orang-orang yang Merugi di Bulan Ramadhan".

Jika niatnya untuk menggoda orang lain, maka itu dilarang dan akan berpengaruh pada puasa yang sedang ia jalankan," kata Tgk Muhammad Hatta. (Baca: Ini yang Akan Terjadi Pada Tubuh Jika Rutin Makan 3 Kurma Sehari Selama Berpuasa). (Baca: Minum Es saat Buka Puasa Bisa Sebabkan Gangguan Tubuh, Ini Penjelasannya). Sebab, kata Tgk Muhammad Hatta, batalnya puasa orang tersebut dikarenakan perbuatan yang dilakukan si pengirim pesan.

"Sebabnya ia itu batal kan karena kita (pengirim pesan gambar dan video makanan/minuman). Karena itu, Tgk Muhammad Hatta yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) NU Aceh, mengajak seluruh umat muslim di Aceh agar memanfaatkan media sosial dengan baik, atau bahkan lebih baik menyetopnya.

Pamer Foto Makanan di Media Sosial Ganggu Ibadah Puasa

Hukum Tunjuk Gambar Makanan Ketika Puasa. Pamer Foto Makanan di Media Sosial Ganggu Ibadah Puasa

Di bulan Ramadan, unggahan foto makanan tentu mengganggu keafdalan ibadah puasa. "Menjadi sifat iseng manusia ketika bermain media sosial.

Kadang ingin menampilkan apa pun yang dilihatnya," ujar KH Ahmad Ishomuddin.Aksi pamer sana-sini di media sosial dilakukan kapan pun, tak terkecuali sore hari menjelang berbuka puasa. Tak sedikit orang yang beramai-ramai mengunggah foto menu berbuka puasa sebelum azan Magrib berkumandang. "Orang-orang yang tidak kuat dalam niat ibadah puasanya kadang merasa tergoda untuk segera berbuka," katanya.Namun demikian, mengunggah foto makanan di media sosial tak bisa disebut haram. Hukum makruh berarti aktivitas yang dimaksud sebaiknya tidak dilakukan.

"Tidak pantas bagi orang yang sedang berpuasa memamerkan makan di media sosial kepada orang-orang lain yang sama berpuasa," kata dia.Sesama manusia, kata dia, kita harus memaklumi bahwa umat Islam sama-sama mengharapkan tibanya waktu berbuka puasa.Oleh karena itu, memanfaatkan media sosial di bulan Ramadan harus dilakukan lebih berhati-hati. Menurutnya, akan lebih baik jika media sosial diisi oleh hal-hal yang sifatnya tidak menggoda hawa nafsu.

"Mudah-mudahan kita lebih bijak dalam menggunakan media sosial saat berpuasa," pungkasnya.

Batalkah Puasa jika Nonton Video Makanan dan Minuman? Begini

Hukum Tunjuk Gambar Makanan Ketika Puasa. Batalkah Puasa jika Nonton Video Makanan dan Minuman? Begini

Orang yang berpuasa tak boleh makan dan minum, atau memasukkan sesuatu ke dalam tubuhnya. Baca: Contek Resep Cumi Goreng Telur Asin ala Resto untuk Menu Buka Puasa Hari Ini! Baca: Tak Ikut Puasa, Betrand Peto Rela Begadang saat Sahur Demi Bisa Ini, Ruben Onsu Terharu: Untuk Kita. Mengenai hukum menonton acara kuliner yang menayangkan gambar makanan dan minuman, Dr Islah menyebut itu tak membatalkan puasa.

Namun, umat Islam yang berpuasa harus menjaga substansi atau inti dari puasanya tersebut.

8 Sunnah Puasa untuk Meraih Pahala Selama Bulan Ramadhan

Hukum Tunjuk Gambar Makanan Ketika Puasa. 8 Sunnah Puasa untuk Meraih Pahala Selama Bulan Ramadhan

Berpuasa berarti menahan diri pada siang hari dari hal-hal yang membatalkan puasa dengan niat ibadah sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Meskipun sahur tidak wajib dilakukan, akan tetapi ada berkah dibaliknya jika kamu melaksanakannya. Makan sahur tetap disunnahkan walau tidak terlalu banyak, meskipun hanya segelas air putih saja.

dengan riwayat marfu', "Umatku masih dalam kebaikan selama mendahulukan buka puasa dan mengakhirkan sahur". Rasulullah Saw telah menegaskan bahwa makan sahur memiliki banyak hikmah, salah satunya adalah agar puasa kita di siang hari menjadi semakin tahan dan kuat sehingga fokus menjalankan ibadah yang lain. Rasulullah Saw bersabda: "Mintalah bantuan dengan menyantap makan sahur agar kuat puasa di siang hari. Dari Sahl bin Saad bahwa Nabi Saw bersabda, "Umatku masih dalam kebaikan selama mendahulukan berbuka.".

Meski pada dasarnya tidak membatalkan puasa selama dalam koridor syar'i, tetapi disunnahkan untuk meninggalkannya.

Apakah Nonton Video Makanan atau Minuman Membatalkan Puasa

Ilustrasi mukbang - Apakah melihat video makanan atau minuman bisa membatalkan puasa? TRIBUNNEWS.COM - Apakah melihat video makanan dan minuman saat berpuasa Ramadhan, bisa membatalkan puasa?

Dalam program Tanya Ustaz Tribunnews, Dekan IAIN Surakarya, Dr Islah, M. Ag, memberikan penjelasan. Mengingat makna puasa, melihat video makanan atau minuman saat berpuasa tak akan membatalkan pusaa.

"Apakah kita melihat makanan atau minuman yang lezat itu membatalkan?". "Tentu jawabannya dengan sangat sederhana bisa kita sampaikan, itu tidak membatalkan puasa.".

Meski tak membatalkan, Dr Islah mengimbau agar umat Muslim menjaga substansi puasa. Substansi yang dimaksud adalah kita harus bisa menjaga fisik dan pikiran selama puasa.

Hukum Menonton Video Seksi saat Puasa

Hukum Tunjuk Gambar Makanan Ketika Puasa. Hukum Menonton Video Seksi saat Puasa

Melihat yang haram itu berdosa dan tidak membatalkan puasa," kata Ustadz Khalid Basalamah. Ia menegaskan bahwa hal yang membatalkan puasa adalah makan, minum, berhubungan biologis sampai keluar mani atau melakukan masturbasi dan seterusnya.

Jika tidak sampai klimaks, maka akan berdosa kalau bukan dengan pasangan yang halal. Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah (LPD) dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya dalam ceramahnya juga berkata serupa. Menurut Buya Yahya, hukum wanita membuka aurat di depan umum tidak membatalkan puasa tapi mendapat dosa. Hal kedua yang membatalkan puasa adalah berhubungan badan, bagi pasangan suami istri yang melakukan hubungan badan saat menjalankan puasa maka ia diwajibkan untuk mengganti puasanya saat Ramadhan usai.

Selain itu mereka diwajibkan untuk berpuasa 2 bulan beturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin sebagai gantinya. Syarat sah puasa adalah tidak memasukan atau mengeluarkan sesuatu dari dalam kerongkongan, jadi barangsiapa yang muntah secara sengaja maka puasanya dinyatakan batal.

Terkecuali bagi mereka yang mengalami mimpi basah maka puasanya tetap dianggap sah, karena terhitung secara tidak sengaja. Semoga dengan adanya informasi ini memberikan wawasan baru bagi anda demi mencapai ibadah puasa yang sempurna.

Hukum Muntah Ketika Puasa, Pahami dengan Benar

Hukum Tunjuk Gambar Makanan Ketika Puasa. Hukum Muntah Ketika Puasa, Pahami dengan Benar

Benda tersebut masuk ke dalam jauf dengan kesengajaan dari diri seseorang. Misalnya pengobatan bagi orang yang sedang mengalami ambeien dan juga bagi orang yang sakit dengan memasang kateter urin, maka dua hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Bahkan, dalam konteks ini terdapat ketentuan khusus, puasa seseorang tidak hanya batal dan tapi ia juga dikenai denda (kafarat) atas perbuatannya. Jika tidak mampu, ia wajib memberi makanan pokok senilai satu mud (0,6 kilogram beras atau ¾ liter beras) kepada 60 fakir miskin.

Hal ini tak lain bertujuan sebagai ganti atas dosa yang ia lakukan berupa berhubungan seksual pada saat puasa. Misalnya, mani keluar akibat onani atau sebab bersentuhan dengan lawan jenis tanpa adanya hubungan seksual. Berbeda halnya ketika mani keluar karena mimpi basah (ihtilam) maka dalam keadaan demikian puasa tetap dihukumi sah.

Sebab dalam shalat orang yang haid atau nifas tidak diwajibkan untuk mengqadha shalat yang ia tinggalkan pada masa haid atau nifas. Ketika gangguan Kejiwaan terjadi pada seseorang di pertengahan melaksanakan puasanya, maka puasa yang ia jalankan dihukumi batal. Misalnya orang yang sedang puasa tiba-tiba mengingkari keesaan Allah subhanahu wata’ala, atau mengingkari hukum syariat yang sudah menjadi konsensus ulama (mujma’ alaih).

Bagaimana Hukum Puasa Ramadan Bila Tak Sengaja Melihat

Hukum Tunjuk Gambar Makanan Ketika Puasa. Bagaimana Hukum Puasa Ramadan Bila Tak Sengaja Melihat

ilustrasi - Bagaimana puasa Ramadan bila melihat gambar yang mengumbar aurat atau nonton tayangan film porno? WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Di bulan puasa Ramadan ini tentu banyak godaan, tidak sebatas soal makanan tapi tentang apa yang kita lihat atau dengar.

Misalkan saat membuka internet tanpa sengaja melihat gambar yang mengumbar aurat. Bagaimana juga jika tak sengaja melihat film dewasa di media sosial? Baca juga: Doa Hari ke 17 Bulan Ramadan Semoga Segala Hajat dan Niat Dikabulkan Allah SWT. Mungkin masih banyak yang bertanya hukum menonton film dewasa atau film porno di bulan Ramadhan atau di malam Bulan Ramadhan sekalipun.

Dilansir dari Tribunnews tayang pada 30 April tahun 2020, Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Institut Agama Islam Negeri Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc., M.S.I. Tsalis mengatakan, menonton video yang menampakkan aurat tidaklah membatalkan puasa.

Baca juga: Ini Kuncinya Agar Badan Tetap Bugar saat Menjalani Puasa Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19.

Related Posts

Leave a reply