Hukum Tidak Sahur Dalam Puasa Ramadhan. Liputan6.com, Jakarta Hukum puasa tanpa makan sahur kerap dipertanyakan sebagian orang. Sebelum berpuasa, umat Islam dianjurkan untuk makan sahur.
Terlepas dari sah tidaknya puasa tanpa sahur, makan sahur penting untuk mengisi energi agar dapat menjalani puasa seharian. Seringkali, seseorang terlambat bangun untuk makan sahur.
Akibatnya puasa harus dilakukan tanpa makan sahur. Ada pula sebagian orang yang memahami sahur adalah inti puasa dan belum sepenuhnya memahami hukum puasa tanpa makan sahur.
Hukum puasa tanpa makan sahur nampaknya perlu dipahami agar umat muslim tak salah kaprah saat berpuasa. Lantas, bagaimana hukum puasa tanpa makan sahur? Apakah benar hukum puasa tanpa makan sahur mengatakan tidak sah suatu puasa tanpa makan sahur? Berikut ulasan mengenai hukum puasa tanpa makan sahur yang berhasil Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (21/5/2019).
Selain rukun puasa, ada beberapa amalan yang bersifat sunah namun jika dikerjakan lebih baik dan mendapat berkah.Mengutip laman resmi Bimas Islam Kemenag RI, sahur termasuk sunah puasa. Sesungguhnya makan sahur itu mengandung berkat (menguatkan badan menahan lapar karena puasa)" (HR. Riwayat Bukhari dan Muslim).Makan sahur tetap disunahkan walau tidak terlalu banyak, meskipun hanya segelas air putih saja. Rasulullah SAW bersabda:Dari Abi Said al-Khudri RA, "Sahur itu barakah maka jangan tinggalkan meski hanya dengan seteguk air.
Ahmad).Rasulullah SAW juga telah menegaskan bahwa makan sahur memiliki banyak hikmah, salah satunya adalah agar puasa kita di siang hari menjadi semakin tahan dan kuat sehingga fokus menjalankan ibadah yang lain.Rasulullah SAW bersabda: "Mintalah bantuan dengan menyantap makan sahur agar kuat puasa di siang hari. Dan mintalah bantuan dengan tidur sejenak siang agar kuat salat malam.".
Demikian dikutip dari detikcom.Simak juga kiat olahraga ketika Bunda berpuasa:.
Nah pembaca sekalian yang dirahmati Allah, untuk lebih mendalami mengenai hal ini, yuk simak uraian lengkapnya dalam artikel berikut, hukum tidak sahur di bulan ramadhan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengajarkan bahwa diantara syarat sah puasa ramadhan adalah makan sahur.
Artinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memiliki niat puasa ketika itu karena berniat makan jika sudah disediakan sarapan. Kemudian ketika Aisyah, yaitu istri Rasulullah yang didatangi menjawab bahwa beliau tidak memiliki makanan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa. Allah mewajibkan puasa kepada kita sebagaimana telah mewajibkan kepada orang – orang sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab Allah berfirman (yang artinya) :”Wahai orang-orang yg beriman diwajibkan atas kamu puasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebeleum kalian agar kalian bertaqwa.” (Surat Al- Baqoroh :183). Dari Salman radhiallahu ‘anhu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya): “Barokah ada pada tiga perkara : Jama’ah Tsarid dan makan sahur.” (HR. Dari Abdullah bin Al-Harits dari seorang sahabat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam : Aku masuk menemui Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam ketika dia makan sahur beliau berkata (yang artinya): “Sesungguh makan sahur adl barokah yg Allah berikan pada kalian maka janganlah kalian tinggalkan“.
Puasa fardhu menurut madzhab Hanafi dan Hambali hanya memiliki satu rukun saja, yaitu menahan diri dari segala hal yang membatalkan. Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam Fikih Empat Madzhab Jilid 2 mengutip hadits riwayat Al-Bukhari tentang keberkahan pada makan sahur meskipun tidak diwajibkan, Nabi SAW bersabda,.
Sementara niat pada puasa sunnah menurut madzhab Asy-Syafi'i boleh dilakukan kapan saja, bahkan ketika hari sudah siang sekalipun, dengan syarat sebelum matahari tergelincir yakni sebelum waktu zuhur, dan dengan syarat belum melakukan sesuatu yang dapat membatalkan puasa, misalnya sudah makan atau minum sesuatu. Waktu siang menurut syariat adalah sejak tersebar cahaya di ufuk timur ketika fajar menyingsing hingga matahari terbenam. Apa bila seseorang tidak menginapkan niatnya pada malam harinya, menurut madzhab Hanafi, maka ia boleh berniat hingga waktu tersebut. Apabila seseorang telah berniat pada awal malam, misalnya setelah salat Isya, lalu ia membatalkan niatnya sebelum tiba waktu subuh, maka pembatalan itu dianggap sah menurut madzhab Hanafi, untuk puasa apapun.
Nabi Muhammad SAW pernah berpesan dalam hadis sahih bahwa terdapat sahur mendatangkan kebaikan.“Bersahurlah kamu sekalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terdapat barokah.” (HR Bukhari dan Muslim).Hadis lain pun menyebutkan keutamaan lain dari berpuasa. Berikut bunyinya:“Umatku akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegarkan berbuka dan mengakhirkan sahur.” (HR Ahmad).Keutamaannya membuat sahur menjadi suatu aktivitas yang kalau bisa tidak dilewatkan selama berpuasa. Hal itu seperti disampaikan dalam hadis berikut.“Dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Sahur sepenuhnya mengandung berkah. '’’ (HR Ahmad).Seperti sudah dijabarkan di atas, sahur merupakan salah satu amalan sunah yang dapat dijalankan selama berpuasa.
Tidak ada hadis atau dalil yang mewajibkan seseorang untuk melaksanakan sahur. Hal ini seperti disampaikan dalam hadis yang diriwayatkan Muslim, Nasai, dan Turmudzi.
Berikut bunyi hadisnya:“Suatu hari, Nabi SAW menemui kami dan bertanya, ‘Apakah kalian punya makanan?’ Kami menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau bersabda: ‘Kalau begitu, saya akan puasa.’”(HR Muslim 1154, Nasai 2324, Turmudzi 733).Hadis ini menggambarkan saat Rasulullah SAW mendatangi istrinya di pagi hari. Ini menunjukkan bahwa ia tidak sahur pada dini harinya, tetapi akhirnya memutuskan untuk berpuasa.
Berpuasa adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang dapat membatalkan puasa. Dilansir dalam "Bekal Ramadhan dan Idhul Fitri 2" Niat dan Imsak" oleh Saiyid Mahadir, Lc., MA, kata sahar adalah bentuk tunggal (mufrad) yang menunjuk waktu sebelum subuh, bisa juga rentangnya dimulai dari sepertiga malam akhir hingga menjelang subuh. Sedangkan sahur adalah istilah untuk menyebut makanan dan minuman yang dimakan pada waktu sahar, sehingga jika ada makanan yang dimakan pada waktu sebelum maghrib atau persis setelah isya maka itu belum disebut sahur tapi disebut dengan makan malam saja. Imam An-Nawawi dengan tegas mengatakan bahwa para ulama tidak berselisih jika fajar atau subuh sudah tiba sedangkan di mulut seseorang masih ada makanan maka harus dimuntahkan dan setelah itu dia boleh melanjutkan puasanya. Namun jika sengaja ditelan sedangkan dia sudah tahu bahwa fajar atau subuh telah tiba maka batallah puasanya.
Dalam tradisi Islam, sahur dianggap dapat membawa berkah dan manfaat, salah satunya memberi kekuatan bagi orang yang berpuasa agar bisa menyelesaikan puasanya hingga magrib. Maka itu, jangan kalian meninggalkannya meskipun hanya meminum seteguk air karena Allah dan malaikat bersalawat untuk mereka yang bersahur'" (HR Ahmad).
Berikut 8 tips yang dapat membantu Anda tetap fokus dan tak mengurangi semangat beribadah Ramadan meski harus puasa tanpa sahur, dilansir dari berbagai sumber. Mengetahui pasti pekerjaan yang harus diselesaikan hari ini membuat Anda lebih efisien energi maupun waktu meski menjalankan puasa tanpa sahur (Foto: picjumbo) Mengetahui pasti pekerjaan yang harus diselesaikan hari ini membuat Anda lebih efisien energi maupun waktu meski menjalankan puasa tanpa sahur (Foto: picjumbo). Tetapkan daftar aktivitas apa saja yang akan dilakukan, untung-untung jika Anda memiliki waktu sisa untuk beristirahat dan menyiapkan menu berbuka puasa bersama keluarga. Tidur siang selama 20 menit terbukti mengisi ulang energi, menenangkan saraf, meningkatkan memulihkan semangat dan konsentrasi, bahkan mengurangi risiko terkena serangan jantung.
Tidur siang selama satu jam saja bisa mengalami inersia (sleep inertia), yakni perasaan disorientasi dan tidak nyaman sesaat setelah bangun.