Hukum Tidak Mandi Wajib Waktu Puasa. Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu perkara yang bisa membatalkan puasa adalah hubungan intim. Karenanya, hubungan suami istri tersebut hanya boleh dilakukan saat malam hari selama bulan Ramadan.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya mengatakan bahwa jika ada pasangan suami istri belum sempat mandi besar atau junub hingga masuk waktu subuh, puasanya tetap sah. "Puasanya sah dan tidak mengurangi pahala sedikitpun," kata Buya dalam postingan Instagramnya @buyayahya_albahjah.

Menurut Buya Yahya, ada satu hadits yang meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah dalam kondisi junub dan beliau tetap berpuasa seperti biasa. "Yang tidak boleh adalah dosa besar melakukan hubungan suami istri saat berpuasa.".

Lebih lanjut, Buya mengatakan bahwa hukum yang sama juga berlaku bagi wanita yang telah berhenti menstruasi namun belum sempat mandi wajib saat masuk waktu subuh.

Doa, Tata Cara, dan Hukum Mandi Wajib setelah Imsak

Hukum Tidak Mandi Wajib Waktu Puasa. Doa, Tata Cara, dan Hukum Mandi Wajib setelah Imsak

Memasuki bulan suci Ramadan, umat Islam yang berhadas besar diharuskan untuk menyucikan diri dengan mandi wajib. Niat boleh dilafalkan secara lisan, bisa diucapkan dalam bahasa Arab maupun Indonesia. Pada bulan puasa, tak menutup kemungkinan apabila suami dan istri melakukan hubungan intim di malam hari, lalu baru sempat mandi junub setelah imsak. Apakah hal tersebut diperbolehkan atau menunda mandi setelah melewati imsak dapat membatalkan puasa?

Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah. Dari hadis di atas, para ulama menyimpulkan bahwa hukum mandi junub setelah imsak adalah mubah (diperbolehkan). Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, Rasulullah SAW pernah melakukan mandi junub di waktu fajar.

Sahnya puasa ketika seseorang mandi junub setelah imsak, dipertegas lagi dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Malik dan Al-Muwathatha'. Itulah bacaan niat dan tata cara mandi wajib di bulan Ramadan. Orang junub dianjurkan untuk menyegerakan mandi wajib agar ketika beribadah menghadap Allah telah dalam keadaan yang bersih.

Belum Mandi Junub saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Hukum Tidak Mandi Wajib Waktu Puasa. Belum Mandi Junub saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Perlu diketahui bahwa berhubungan intim bagi pasangan suami istri tidak dilarang saat malam Ramadhan. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Ayat ini menunjukkan akan kebolehan berhubungan intim dengan istri pada malam hari, karena berhubungan intim pada siang hari hukumnya membatalkan puasa yang apabila dilakukan, maka puasanya tetap tidak sah dan terkena sanksi kaffarah.

Lantas bagaimana bila sepasang suami istri melakukan hubungan intim di malam Ramadhan kemudian tertidur pulas hingga masuk waktu subuh dalam kondisi masih junub? Menurut penjelasan dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah XVI/55 dari kitab Mughni, Muhadzzab, bahwa hukumnya boleh dan sah meskipun belum mandi junub, karena syarat puasa tidak ada ketentuan harus suci dari hadats kecil maupun besar, begitu pula belum mandi junub bukan perkara yang membatalkan puasa.

Artinya: Berpuasa hukumnya sah bagi orang junub yang memasuki shubuh sebelum melakukan mandi besar karena Sayyidah Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anhuma berkata :“ Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima’ dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa (Hadits Riwayat Bukhari 4/153).

Hukum Mandi Junub Siang Hari saat Puasa Ramadan

Hukum Tidak Mandi Wajib Waktu Puasa. Hukum Mandi Junub Siang Hari saat Puasa Ramadan

Selain harus mengucapkan niat dalam hati untuk menghilangkan hadas besar, saat mandi wajib, air harus menyentuh pada semua bagian dari tubuh yang masih bisa terlihat. Air juga harus menyentuh bagian lipatan telinga yang masih terlihat oleh pandangan mata.

Ada kalanya kita mengalami mimpi basah atau melakukan hubungan suami-istri pada malam bulan Ramadan, namun tidak sempat mandi wajib pada malam harinya. Sementara pada siang hari harus tetap melakukan ibadah puasa Ramadan.

Baca juga: Ketentuan Zakat Fitrah Lengkap dengan Niat Bahasa Arab dan Latinnya. Apakah mandi wajib pada siang hari membatalkan puasa kita ?

Terkait pertanyaan tersebut, Dosen Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur’an (PTIQ), Dr. Abdul Muid Nawawi menyampaikan bahwa mandi wajib pada siang hari bulan Ramadan tidak membatalkan ibadah puasa. Cuma kalau mandinya di siang hari, berarti nggak salat Subuh dong.

Karena salah satu batalnya puasa adalah dengan masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui sejumlah lubang. Ketika sudah berhati-hati saat mandi wajib namun masih ada aliran air yang masuk ke dalam tubuh, hal itu tidak masalah atau puasanya tetap sah.

Hukum Mimpi Basah saat Puasa dan Ketetapan Mandi Wajib

Hukum Tidak Mandi Wajib Waktu Puasa. Hukum Mimpi Basah saat Puasa dan Ketetapan Mandi Wajib

Mimpi basah atau ihtilam merupakan hal alami pada laki-laki dan perempuan sebagai tanda kedewasaan. Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma.

Pada perempuan dan laki-laki yang mengalami mimpi basah saat puasa di tengah siang hari, menurut madzhab Syafi'i, atau pagi-pagi ia junub, puasanya sah, meskipun tidak mandi wajib, seperti ditulis dalam Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i oleh Syaikh Dr. Alauddin Za'tari. "Sesungguhnya Rasulullah SAW mendapati fajar dan beliau dalam keadaan junub setelah menggauli istrinya. Ini juga berlaku pada perempuan, sebagaimana yang ditetapkan dalam hadits riwayat Muslim, ketika Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah seorang wanita wajib mandi jika ia mengalami mimpi basah?".

Air yang keluar pada perempuan hukumnya suci, diqiyaskan dengan sperma seorang lelaki. Ketetapan perihal mandi wajib ini terdapat dalam hadits riwayat Ahmad, At-Turmudzi, Ibn Majah, dan Abu Dawud, dari Aisyah RA berkata,.

Lalu Ummu Salim berkata, "Wanita melihat hal itu (sesuatu yang basah), apakah dia juga wajib mandi jinabat?".

Related Posts

Leave a reply