Hukum Tayang Gambar Makanan Di Bulan Puasa. RIAU1.COM - Saat berpuasa kita mungkin sering melihat gambar atau tayangan makanan baik itu di media sosial ataupun televisi. Apalagi di jaman sekarang seperti ini dimana kita selalu membuka media sosial, selalu ada netizen yang membagikan foto makanan baik itu yang ia makan atau hanya untuk dipamerkan. Masalahnya apakah perbuatan ini termasuk hal yang haram atau tidak? Mengutip Dakwahkaze, seorang da’i terkenal dari Malaysia bernama Ustaz Azhar Idrus, menyatakan bahwa mengunggah foto makanan melalui media sosial selama bulan Ramadhan bukanlah hal haram.

Tetapi ada ulama mengatakan jangan bersikap terlalu berlebihan dalam mengunggah gambar makanan ketika sedang berpuasa. Jika seseorang mengunggah foto makanan di media sosial dengan niat dan tujuan untuk menggoda orang yang berpuasa, maka sudah jelas dilarang, karena hal ini sama saja dengan merintangi ibadah seseorang, apalagi puasa Ramadhan ini hukumnya wajib. Jika godaannya sampai berhasil membatalkan puasa seseorang tanpa adanya udzur syar’i, maka orang yang menggoda akan ikut mendapatkan dosanya, tanpa mengurangi dosa orang yang puasanya batal tersebut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:“Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatan jelek tersebut dan juga dosa dari orang yang mengamalkannya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun juga.” (HR. 1017).Adapun jika seseorang mengunggah foto tersebut tanpa tujuan (hanya iseng-iseng saja), ingatlah dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang artinya;“Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” (HR.

Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).Hadits ini mengandung makna bahwa di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baik berupa perkataan atau perbuatan.

Batalkah Puasa jika Nonton Video Makanan dan Minuman? Begini

Hukum Tayang Gambar Makanan Di Bulan Puasa. Batalkah Puasa jika Nonton Video Makanan dan Minuman? Begini

TRIBUNNEWS.COM - Dekan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Dr Islah M Ag menyampaikan, orang yang berpuasa harus menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan. Orang yang berpuasa tak boleh makan dan minum, atau memasukkan sesuatu ke dalam tubuhnya. "Dalam fikih, puasa itu didefinisikan dengan menjaga diri dari segala hal yang membatalkan puasa, dari sejak terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari.".

"Salah satu yang membatalkan puasa yaitu makan, minum, dan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh kita, seperti ke dalam mulut, hidung, dan lubang dubur," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Jumat (24/4/2020). Baca: Contek Resep Cumi Goreng Telur Asin ala Resto untuk Menu Buka Puasa Hari Ini! Baca: Tak Ikut Puasa, Betrand Peto Rela Begadang saat Sahur Demi Bisa Ini, Ruben Onsu Terharu: Untuk Kita.

Mengenai hukum menonton acara kuliner yang menayangkan gambar makanan dan minuman, Dr Islah menyebut itu tak membatalkan puasa. Namun, umat Islam yang berpuasa harus menjaga substansi atau inti dari puasanya tersebut.

Pikiran orang yang berpuasa harus ditujukan kepada Allah SWT.

Bolehkah Melihat-lihat Foto atau Gambar Makanan dan Minuman

Hukum Tayang Gambar Makanan Di Bulan Puasa. Bolehkah Melihat-lihat Foto atau Gambar Makanan dan Minuman

TRIBUNPALU.COM - Puasa merupakan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara menahan nafsu seperti lapar dan haus. Namun, pada saat lapar banyak orang justru senang melihat-lihat makanan yang menggoda.

Melihat makanan atau minuman di waktu lapar tampaknya akan lebih menggoda ketimbang saat tidak berpuasa. Namun, bagaimana hukum melihat-lihat makanan saat berpuasa sedangkan Anda harus menahan nafsu? Jawaban menurut Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah,Wahid Ahmadi:. Tidak ada hukum yang melarang atau mencegah Anda untuk melihat-lihat makanan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tanya Pak Ustaz: Hukum Melihat Makanan dan Minuman saat Puasa Ramadan bagi Umat Muslim.

Hukum Pamer Foto & Video Makanan kepada Teman saat Puasa

Hukum Tayang Gambar Makanan Di Bulan Puasa. Hukum Pamer Foto & Video Makanan kepada Teman saat Puasa

Kegiatan itu umumnya dilakukan karena sang pengirim ingin menggoda teman yang sedang puasa. Melansir Tribunnews.com, anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd mengatakan menggoda orang yang sedang berpuasa bisa mengurangi pahala. Jika niatnya untuk menggoda orang lain, maka itu dilarang dan akan berpengaruh pada puasa yang sedang ia jalankan," kata Tgk Muhammad Hatta.

Sebab, kata Tgk Muhammad Hatta, batalnya puasa orang tersebut dikarenakan perbuatan yang dilakukan si pengirim pesan. • Fakta-fakta Gadis Dipaksa Layani Nafsu Tetangga di Kandang Ayam Selama 1 Tahun, Dikasih Obat Ini.

"Sebabnya ia itu batal kan karena kita (pengirim pesan gambar dan video makanan/minuman). Artinya, ketika seseorang batal puasanya (gara-gara) perantaranya kita, maka sama hukumnya kita dengan dia yang batal puasa, hukum membatalkan puasa dengan sengaja itu dosa," terangnya.

Karena itu, Tgk Muhammad Hatta yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) NU Aceh, mengajak seluruh umat muslim di Aceh agar memanfaatkan media sosial dengan baik, atau bahkan lebih baik menyetopnya. Selama Ramadhan hendaknya perbanyak aplikasi yang menuntun ke jalan taqwa. Artikel ini sudah tayang di Sonora dengan judul Pamer Foto Makanan Kepada Teman Saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Ketahuilah! Ini Hukumnya Bila Mengunggah Foto Makanan di Media

Hukum Tayang Gambar Makanan Di Bulan Puasa. Ketahuilah! Ini Hukumnya Bila Mengunggah Foto Makanan di Media

Apakah mengunggah foto makanan saat bulan puasa itu haram? POSBELITUNG.COM - Saat Berpuasa kita mungkin sering melihat gambar atau tayangan makanan baik itu di media sosial ataupun televisi. Apalagi di zaman sekarang seperti ini dimana kita selalu membuka media sosial, selalu ada netizen yang membagikan foto makanan baik itu yang ia makan atau hanya untuk dipamerkan.

Nah masalah ini apakah merupakan hal yang haram atau tidak? Dilansir Mynewshub, menurut seorang Pengkhotbah terkenal dari Malaysia Ustaz Azhar Idrus, mengunggah foto makanan melalui media sosial selama bulan Ramadan bukanlah hal haram.

Tetapi ada ulama mengatakan jangan bersikap terlalu berlebihan dalam mengunggah gambar makanan ketika sedang berpuasa. "Bukanlah haram jika mengunggah gambar karena Rasulullah SAW bersabda, kalau kita beli makanan atau masak dan kemudian tetangga kita menghirup baunya, itu adalah sunah.".

"Sebab tidak semua orang mampu membeli apa yang kita unggah tersebut.". "Mau saya bilang haram, saya tak berani," katanya dalam program Bersama Ustaz Azhar Idrus, Aku, Ramadan dan Facebook di Dewan Sultan Muhammad ke V, Kompleks Kumpulan Media Karangkraf, Seksyen 15, Shah Alam, Selangor, Malaysia.

Tanya Pak Ustaz: Hukum Melihat Makanan dan Minuman saat

Hukum Tayang Gambar Makanan Di Bulan Puasa. Tanya Pak Ustaz: Hukum Melihat Makanan dan Minuman saat

TRIBUNWOW.COM - Puasa merupakan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara menahan nafsu seperti lapar dan haus. Namun, pada saat lapar banyak orang justru senang melihat-lihat makanan yang menggoda.

Seperti melihat gambar-gambar makanan atau minuman yang tersebar di dunia maya. Melihat makanan atau minuman di waktu lapar tampaknya akan lebih menggoda ketimbang saat tidak berpuasa.

Namun, bagaimana hukum melihat-lihat makanan saat berpuasa sedangkan Anda harus menahan nafsu? • Tanya Pak Ustaz: Apakah Puasa Ramadan Diterima ketika Tidak Menjalankan Salat Wajib? Tidak ada hukum yang melarang atau mencegah Anda untuk melihat-lihat makanan tersebut. Namun yang terpenting, jangan sampai mencicipi makanan tersebut. Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri ke nomor WhatsApp 081 327 13 7 232. Identitas pengirim, nama dan nomor WhatsApp tidak kami publikasikan.

Bolehkah Nonton Foto Makanan di Medsos Saat Puasa?

Hukum Tayang Gambar Makanan Di Bulan Puasa. Bolehkah Nonton Foto Makanan di Medsos Saat Puasa?

Pada waktu itu, kondisi tubuh sudah sangat menurun karena kadar gula dalam darah terbakar menjadi energi sebagai penunjang aktivitas. Godaan akan semakin berat ketika melihat foto makanan yang beredar di media sosial.

Instagram menjadi media sosial paling banyak menyuguhkan gambar maupun video makanan lezqat penggugah selera. Nah, bagaimana hukum melihat gambar makanan lezat yang menggoda di media sosial saat sedang berpuasa?

Pengertian mengendalikan ini menurut ahli tafsir Alquran Indonesia, Quraish Shihab, hanya mengatur, bukan membunuh. Singkatnya, seseorang yang melakukan dosa bakal terus mengecam dirinya karena kesalahan tersebut dan berusaha memperbaiki diri.

Apakah Boleh Menonton Video Mukbang saat Puasa?

Hukum Tayang Gambar Makanan Di Bulan Puasa. Apakah Boleh Menonton Video Mukbang saat Puasa?

Nah, mungkin ada beberapa orang yang menghabiskan waktu jelang buka puasa dengan menonton video. mukbang.

. Melihat orang makan dengan porsi besar dan menghabiskan semua makanan tersebut.

Mereka yang biasa menonton video. mukbang. dianggap bisa mengusir rasa kejenuhan saat menunggu buka puasa dari pada harus keluar mencari takjil.

Apa Pamer Foto Makanan di Sosmed Saat Puasa Itu Berdosa

Hukum Tayang Gambar Makanan Di Bulan Puasa. Apa Pamer Foto Makanan di Sosmed Saat Puasa Itu Berdosa

TRIBUNSUMSEL.COM - Saat Berpuasa kita mungkin sering melihat gambar atau tayangan makanan baik itu di media sosial ataupun televisi. Apalagi di jaman sekarang seperti ini dimana kita selalu membuka media sosial, selalu ada netizen yang membagikan foto makanan baik itu yang ia makan atau hanya untuk dipamerkan.

Dilansir Mynewshub, menurut seorang Pengkhotbah terkenal dari Malaysia Ustaz Azhar Idrus, mengunggah foto makanan melalui media sosial selama bulan Ramadhan bukanlah hal haram. Tetapi ada ulama mengatakan jangan bersikap terlalu berlebihan dalam mengunggah gambar makanan ketika sedang berpuasa.

"Mau saya bilang haram, saya tak berani," katanya dalam program Bersama Ustaz Azhar Idrus, Aku, Ramadan dan Facebook di Dewan Sultan Muhammad ke V, Kompleks Kumpulan Media Karangkraf, Seksyen 15, Shah Alam, Selangor, Malaysia.

Related Posts

Leave a reply