Hukum Puasa Tapi Masih Pacaran. Berikut penjelasan Ustadz Mahbub Maafi, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, mengenai berpacaran di bulan Ramadan yang dikupas dalam tanya jawab dengan Antara:. Bahkan, menurut Imam Abu Ishaq asy-Syirazi, shalat berdua dengan yang bukan mahram-pun dimakruhkan. Menurut Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab bahwa yang dimaksud dengan makruh oleh Imam Abu Ishaq asy-Syirazi dalam konteks ini adalah makruh tahrim yang statusnya itu sama dengan haram.
Hal ini apabila si laki-laki tersebut berduaan dengan seorang perempuan ajnabiyyah atau bukan mahramnya.” (Muhyiddin Syarf An-Nawawi, Al-Majmu` Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad, juz IV, h. 173). Dari sini dapat dipahami berduaan saja dengan lawan jenis yang bukan mahramnya bahkan sampai shalat berduaan dengannya saja pun itu diharamkan apalagi sampai berpandangan dengan mesra dan bergandengan tangan. Namun dapat berujung puasanya tidak diterima di sisi Allah karena ia melakukan apa yang telah diharamkan sebagaimana penjelasan pada tulisan edisi sebelumunya mengenai soal mengumpat dan mencaci di medsos. Lain ceritanya apabila dalam memandang kemudian menimbulkan syahwat sampai mengeluarkan air mani maka akan membatalkan puasa.
Sebab, salah satu hal yang dapat membatalakan puasa adalah keluarnya mani. Dalam kasus ini, menurut Syaikh Nawawi Banten, sepanjang hal itu menjadi kebiasaannya.
Dan jika ia merasa mani akan keluar sebab mamandangnya kemudian ia tetap memandang (menikmatinya) sehingga keluar mani maka dapat dipastikan membatalkan puasa.” (Syekh Nawawi Al-Bantani, Nihayah az-Zain fi Irsyad al-Mubtadi`in, Bairut-Dar al-Fikr, tt, h. 187).
Jika kamu dan pasangan berniat serius menjalani hubungan ini, coba untuk mengalihkan niat dari pacaran menjadi taaruf. Sebab dari bertatap mata, dapat jatuh ke hati, dan boleh jadi membangunkan nafsu, salah satu yang harus ditahan selama berpuasa. Karena itu, usahakan untuk mengurangi intensitas bertemu dengan pasangan di bulan puasa ini. Beruntungnya bulan Ramadan ini semua masyarakat Indonesia sedang menjalani social distancing. Kamu cukup mengurangi komunikasi seperti video call dengan pasangan, sehingga kalian berdua tetap menjaga pandangan. Adanya kehadiran salah satu anggota keluarga dalam pertemuan itu dapat mengurangi kesempatan tersebut.
JAKARTA – Masih banyaknya manusia yang belum memaknai Ramadan secara utuh, kebanyakan dari kita hanya memaknai puasa adalah menahan lapar dan haus, padahal tentu lebih dari itu. Banyak amalan dan hal baik yang juga harus kita hindari untuk menahan hawa nafsu. Satu contoh diantaranya adalah banyaknya setiap kita berpuasa namun rutin bermaksiat. Dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Betapa banyak orang yang berpuasa, namun yang dia dapatkan dari puasanya hanya lapar dan dahaga.” (HR Ahmad 8856, Ibn Hibban 3481, Ibnu Khuzaimah 1997 dan sanadnya dishahihkan Al-A’zami).
Karena itulah segala bentuk yang mendekati zina hendaknya dihindari dan hukumnya sangat jelas. Allah SWT berfirman, “Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (QS Al Isra: 32). Berdasarkan sebelumnya sangat jelas bahwa pacaran adalah zina dan maksiat.
Sementara hukum maksiat adalah menggugurkan pahala sholeh yang sudah kita lakukan sebelumnya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR.Bukhari nomor 1903).
Mengingat besarnya dosa bagi orang yang bermaksiat, para ulama sangat melarang setiap kaum muslimin mendekatkan diri pada maksiat atau zina.
Bisnis.com, JAKARTA – Bagi muda-mudi atau pasangan perempuan dan laki-laki yang sedang kasmaran, berduaan memadu kasih memang menyenangkan. Begini penjelasan Ustadz Mahbub Maafi, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, mengenai berpacaran saat Ramadan dalam tanya jawab dengan Antara:.
Bahkan, menurut Imam Abu Ishaq asy-Syirazi, salat berdua dengan yang bukan mahram pun dimakruhkan. Menurut Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab bahwa yang dimaksud dengan makruh oleh Imam Abu Ishaq asy-Syirazi dalam konteks ini adalah makruh tahrim yang statusnya sama dengan haram.
Hal ini apabila si laki-laki tersebut berduaan dengan seorang perempuan ajnabiyyah atau bukan mahramnya.” (Muhyiddin Syarf An-Nawawi, Al-Majmu` Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad, juz IV, h. 173). Dari sini dapat dipahami berduaan saja dengan lawan jenis yang bukan mahramnya bahkan sampai salat berduaan dengannya saja pun diharamkan, apalagi sampai berpandangan dengan mesra dan bergandengan tangan. Namun, dapat berujung puasanya tidak diterima di sisi Allah karena dia melakukan apa yang telah diharamkan. Lain halnya jika dalam memandang kemudian menimbulkan syahwat sampai mengeluarkan air mani, itu membatalkan puasa, karena salah satu hal yang dapat membatalakan puasa adalah keluarnya mani.
Dalam kasus ini, menurut Syaikh Nawawi Banten, seseorang yang secara kebiasaannya bila memandang lawan jenisnya menjadi terangsang lalu keluar air mani, puasanya batal. Demikian juga puasanya menjadi batal jika seseorang memandang lawan jenisnya kemudian merasa akan keluar mani, tetapi dia tetap memandang sampai keluar maninya.
PR BEKASI - Tak terasa enam hari lagi, umat Islam di seluruh dunia akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Di Indonesia, puasa akan dimulai pada hari Selasa, 13 April 2021.
Jika anda ketik di Google, tentu ada yang mengatakan pacaran bisa membatalkan puasa dan ada juga yang mengatakan tidak tetapi hanya mengurangi pahala. Apakah pacaran di bulan Ramadhan bisa membatalkan ibadah puasa kita? Baca Juga: Ketahuan Berpose Telanjang di Balkon Apartemen, Sekelompok Wanita Ditangkap Polisi Dubai. Baca Juga: Antisipasi Serangan China, Taiwan Nyatakan Siap Tabuh Genderang Perang jika Diperlukan.
Menurut pendakwah Ustaz Khalid Basalamah, saat berpuasa, terdapat larangan-larangan yang berkaitan dengan pacaran. "Kalau kalian sedang berpuasa, kalau kalian sedang ikut program Ramadhan itu banyak larangan-larangan kan, gak boleh buat maksiat, gak boleh dengar-dengar haram, gak boleh liat yang haram, dan lain-lainnya," ucapnya.
Padahal, sebenarnya di dalam Islam sendiri tidak mengenal istilah pacaran. Di dalam Islam sendiri memang tidak mengenal istilah pacaran, namun jika yang dimaksud pacara adalah suatu proses pendekatan sebelum ke jenjang pernikahan maka di dalam Islam dikenal dengan istilah Taaruf, yaitu proses pendekatan menuju khittbah atau lamaran.
Tetapi, melihat fenomena anak muda masa kini sepertinya pacaran sudah menjadi istilah yang melekat padanya. Apapun pendapat tentang pacaran ini, semoga tidak menghantarkan kita kepada dunia pergaulan bebas seperti zina.
Meskipun kedua kegiatan tersebut tidak berhadapan langsung dengan lawan jenis, tetapi keduanya sudah termasuk dalam bentuk semi kholwath. Sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:.
Dari penjelasan di atas, sudah jelas bahwa pacaran, berduaan, dan jalan berdua dengan lawan jelis dilarang didalam Islam. Hal ini bertujuan untuk menghindarkan kita dari perbuatan haram yang lebih jauh meskipun tidak melakukan zina seperti hubungan intim suami isteri.
Jadi, dari penjelasan di atas sudah jelas bahwa pacaran yang berdua-duaan atau jalan berdua dengan lawan jenis itu dilarang, bahkan ada sebagian ulama yang mengharamkannya. Oleh karena itu, agar dapat memenuhi syarat sah puasa ramadhan, sebaiknya kita tidak melakukan hal-hal yang dilaran dan juga yang dapat membatalkan puasa kita.
Setiap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadan harus menjaga puasanya agar tidak batal sampai tiba waktu berbuka. Memang pada praktiknya di lingkungan sekitar kita, tidak semua orang yang berpacaran pasti berzina. Namun terlepas dari itu, tidak berlebihan pula jika dikatakan bahwa pacaran termasuk mendekati perbuatan zina.
"Sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Meski sudah dikatakan bahwa pacaran termasuk perbuatan mendekati zina, tetap saja banyak orang yang berpacaran, sekali pun di bulan Ramadan.
Apakah puasa orang tersebut dikatakan sah dan mendapat pahala, atau justru tidak? Terkait orang yang pacaran di bulan puasa Ramadhan, Allah juga tidak akan menerima amalan ibadahnya. Bahkan seseorang yang menjalankan puasa hendaklah mengekang berbagai syahwat dan mengajak jiwa pada kebaikan.
Maka dari itu, hendaknya sebagai umat Muslim untuk menghindari tindakan yang mendekati zina.
TRIBUN-TIMUR.COM - Apakah pacaran membatalkan puasa? Mungkin pertanyaan itu banyak muncul dari kalangan muda-mudi. Berikut ini disadur dari laman Konsultasisyariah.com melalui artikel berjudul Pacaran Membatalkan Puasa. Ramadan adalah bulan yang mulia. Namun, mulianya Ramadan tidak diimbangi dengan sikap kaum muslimin untuk memuliakannya. Baca: Berikut 4 Cara Hilangkan Bau Mulut Tanpa Batalkan Puasa, Nomor 1 Sangat Mudah.
Banyak diantara mereka yang menodai kesucian Ramadan cara dengan melakukan berbagai macam dosa dan maksiat. Pantas saja, jika banyak orang yang berpuasa pada bulan Ramadan, namun puasanya tidak menghasilkan pahala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Betapa banyak orang yang berpuasa, namun yang dia dapatkan dari puasanya hanya lapar dan dahaga.” (HR Ahmad 8856, Ibn Hibban 3481, Ibnu Khuzaimah 1997 dan sanadnya dishahihkan Al-A’zami).