Hukum Puasa Sunnah Pada 30 Sya'ban. BincangSyariah.Com – Berpuasa di bulan sya’ban sebagaimana kita ketahui memang sangat dianjurkan. Imam Abi Syuja’ menjelaskan perihal berpuasa d itanggal 30 sya’ban atau di hari yang diragukan (yaum al–syak).
Seperti dikutip dari kitab yang diberikan syarah (penjelasan) oleh Dr. Mustafa Dib al-Bugha berjudul al-Tahdzib Fi Bayani Matn al-Ghayah Wa al-Taqrib (h. 105-106),. “Dan dimakruhkan (makruh tahrim) berpuasa pada hari keraguan (yaitu tanggal 30 Sya’ban, bila keadaan rukyah masih meragukan), kecuali bila bertepatan dengan hari kebiasaan bagi dia (berpuasa sunnah).”. Kemudian beliau melanjutkan komentarnya bahwa menurut pendapat yang mu’tamad (sandaran utama) berpuasa didalamnya diharamkan. Dan apabila memaksa berpuasa maka lanjut beliau status puasanya tidak sah.
“Dari Ammar bin Yasir beliau berkata: Siapa yang berpuasa di hari syak, maka dia telah bermaksiat kepada Abu al-Qasim (Muhammad) shallaAllahu alaihi wa sallam.” )HR. Akan tetapi, status keharaman berpuasa ditanggal 30 Sya’ban tidak berlaku bagi seseorang yang sudah terbiasa melakukan puasa sunnah atau memang sudah melangsungkan puasa semenjak awal Sya’ban. Bagi yang berpuasa sejak awal, maka pusanya tetap sah dan tidak diharamkan sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw berikut:.
Alasannya jelas, karena dalam hadis diatas puasa Ramadhan tidak boleh dikedepankan satu atau dua hari sebelumnya.
Sebagaimana disebutkan dalam banyak hadits, Rasulullah SAW memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. Setelah malam nisfu Sya’ban, apakah masih ada kesunahan yang bisa kita lakukan? Terkait persoalan ini, ulama berbeda pendapat karena ada satu hadits yang melarang puasa setelah nisfu Sya’ban, dan dalam riwayat al-Bukhari, Nabi juga melarang puasa dua atau tiga hari sebelum Ramadlan.
ودليلهم حديث: إذا انتصف شعبان فلا تصوموا، ولم يأخذبه الحنابلة وغيرهم لضعف الحديث في رأي أحمد. Dalil mereka adalah hadits: Apabila telah melewati nisfu Sya’ban janganlah kalian puasa. Hadits ini tidak digunakan oleh ulama mazhab Hanbali dan selainnya karena menurut Imam Ahmad dlaif.
Khawatirnya, orang yang puasa setelah nisfu Sya’ban tidak sadar kalau dia sudah berada di bulan Ramadlan. Meskipun dilarang, ulama dari mazhab Syafi’i pun tetap membolehkan puasa sunnah bagi orang yang terbiasa mengerjakannya.
Dengan demikian, sebagian ulama tidak melarang puasa setelah nisfu Sya’ban selama dia mengetahui kapan masuknya awal Ramadlan. Dengan demikian, ulama berbeda pendapat terkait hukum puasa sunnah mutlak setelah nisfu Sya’ban, karena mereka berbeda pendapat dalam memahami dan menghukumi hadits larangan puasa setelah nisfu Sya’ban.
Namun, selama ini sering kali jadi pertanyaan tentang hukum berpuasa setelah malam Nisfu Syaban. Pasalnya, terdapat hadis yang mengatakan untuk tidak berpuasa setelah memasuki pertengahan Syaban. Seperti dikutip NU Online, terkait persoalan ini, ulama berbeda pendapat karena ada satu hadis yang melarang puasa setelah Nisfu Syaban, dan dalam riwayat al-Bukhari, Nabi juga melarang puasa dua atau tiga hari sebelum Ramadan.
ودليلهم حديث: إذا انتصف شعبان فلا تصوموا، ولم يأخذبه الحنابلة وغيرهم لضعف الحديث في رأي أحمد. Dalil mereka adalah hadis, 'Apabila telah melewati Nisfu Syaban janganlah kalian puasa'.
Hadis ini tidak digunakan oleh ulama mazhab Hanbali dan selainnya karena menurut Imam Ahmad dhaif.". Khawatirnya, orang yang puasa setelah Nisfu Syaban tidak sadar kalau dia sudah berada di bulan Ramadan.
Meskipun dilarang, ulama dari mazhab Syafi'i pun tetap memperbolehkan puasa sunnah bagi orang yang terbiasa mengerjakannya. Dengan demikian, sebagian ulama tidak melarang puasa setelah Nisfu Syaban selama dia mengetahui kapan masuknya awal Ramadan.
Sebab, ada hadits Nabi Muhammad Sallallahu alaihi wa sallam yang melarang berpuasa setelah pertengahan bulan Sya’ban. Dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah bersabda: “Kalau telah memasuki pertengahan Sya’ban maka janganlah kalian berpuasa.” (Dishahihkan oleh Al-Bany dalam Shahih Tirmizi, 590).
Quraish Sihahb Menjawab...” dijelaskan bahwa tidak benar jika berpuasa sunnah setelah tanggal 15 Sya’ban hukumnya makruh. “Tidak benar, Rasul Saw paling banyak berpuasa di bulan Sya’ban,” jawab M. Quraish. Karena itu, menurut dia, jika pun ada puasa tahun lalu yang belum dibayar, umat Islam tetap wajib membayar puasa wajib sebelum masuk bulan Ramadhan, walau di akhir bulan Sya’ban.
Dalam hadits lain yang diriwayatkan Bukhari dari Abu Salamah juga dijelaskan bahwa Rasulullah biasanya berpuasa pada seluruh bulan Sya’ban.
Menurut ulama ahli fikih, hukumnya puasa sebagai sebuah ibadah yang dilakukan oleh umat Islam berusia dewasa yang berakal sehat dan mampu mengerjakannya adalah salah satu dari empat hukum, yakni adakalanya wajib, sunnah, makruh, atau haram. Puasa wajib ini, sebagaimana dijelaskan dalam beberapa referensi fikih Madzhab al-Imam al-Syafi'i, ada enam:. سبب تسمية هذه الليالي بيضا فقال ابن قتيبة والجمهور لأنها تبيض بطلوع القمر من أولها إلى آخرها وقيل غير ذلك.
Puasa yang hukumnya makruh ini seperti mengkhususkan hari Jumat, Sabtu, atau Ahad (Minggu) untuk berpuasa. (e) puasa pada hari yang meragukan, yaitu berpuasa pada tanggal 30 Sya'ban bilamana orang-orang telah membicarakan tentang ru'yatul hilal (melihat bulan sabit di ufuk), atau ketika ada orang yang kesaksiannya melihat hilal tidak bisa diterima, seperti kesaksian seorang anak kecil.
- Tahun baru masehi 2022 akan dimulai pada Sabtu (1/1/2022) besok. Memasuki tahun baru artinya memasuki momen baru tahun lainnya untuk mengerjakan amalan puasa sunnah selama setahun penuh. Sejumlah puasa sunnah yang dikerjakan cukup beragam. Untuk jadwal pelaksanaan puasa sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW tersebut, masih menggunakan sistem penanggalan hijriah. Tepatnya, kalender hijriah atau sistem penanggalan Islam yang dibuat berdasarkan revolusi bulan terhadap bumi dan matahari. Seperti halnya yang dilakukan oleh situs dan organisasi massa (ormas) Islam Lembaga Falakiyah PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) ini.
Adapun jadwal lengkap puasa sunnah selama setahun penuh di tahun 2022 dapat disimak selengkapnya pada penjelasan berikut. Pasalnya, keputusan untuk 1 Ramadhan, 1 Syawal, hingga 1 Dzulhijah masih menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar saat waktunya tiba. Semoga jadwal puasa sunnah 2022 ini dapat membantu muslim agar tidak melewatkan momen ibadah puasa sunnah sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan Rasulullah SAW, ya, detikers.
Simak Video "Mimpi Jokowi: Jemaah NU Memanfaatkan Blockchain-Marketplace".
Atas pendapat beberapa ulama, Rasulullah SAW melarang umatnya untuk berpuasa di bulan ini karena masih termasuk dalam hari Ied. Salah satu hadits yang menjadi dasar larangan puasa di hari Syak sebagaimana diriwayatkan dalam Bukhari dan al Hakim,.
Artinya: "Siapa yang puasa pada hari syak maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qosim (Nabi Muhammad) shallallahu 'alaihi wa sallam.". Seperti diketahui suci dari haid dan nifas adalah syarat untuk bisa menjalankan puasa. Adapun menjalankan puasa di waktu tersebut maka akan mendapat dosa karena melakukan larangan-Nya.
PRIANGANTIMURNEWS - Malam Nisfu Syaban 1442 H akan jatuh pada malam ke-15 bulan Sya’ban atau Minggu, 28 Maret 2021. Namun, apabila ingin berpuasa di malam Nisfu Sya’ban Anda dapat melakukannya saat Ayyamul Bidh 13 Syaban, Ayyamul Bidh 14 Syaban serta Ayyamul Bidh 15 Syaban yang dimulai dari tanggal 27 Maret sampai 29 Maret.
Baca Juga: 10 Ucapan yang baik untuk Menyambut Malam Nisfu Syaban. Sya'ban berasal dari kata syi'ab yang berarti jalan di atas gunung.
Bulan ini menjadi jalan umat Islam untuk lebih mempersiapkan diri menghadapi bulan paling istimewa sesudahnya yaitu bulan Ramadhan. Begitu banyak keutamaan dan keistimewaan yang terdapat dalam bulan ini.
Bulan Sya'ban merupakan salah satu bulan mulia di sisi Allah Swt. Pada bulan Sya'ban ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengisinya dengan memperbanyak ibadah dan berpuasa di bulan ini sebagai persiapan menghadapi bulan Ramadhan. Baca Juga: Tiga Dosa yang Tidak Akan Terampuni pada Malam Nisfu Sya’ban, Sebelum Taubat Nasuha. Oleh karena itu kita dianjurkan untuk berpuasa sunnah pada bulan Sya'ban untuk menghormati bulan yang mulia ini.