Hukum Puasa Sunnah Hari Jumat. Dalam hal ini terdapat hadis yang berbunyi: لايصومنّ أحدكم يوم الجمعة إلا أن يصوم قبله أو بعده : janganlah kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali berpuasa sebelum atau sesudahnya (HR Al-Bukhari). tentang larangan berpuasa hanya pada hari jum’at di atas, diterapkan Nabi saw. bertanya lagi: “apakah kamu hendak berpuasa pada esok hari?”, ia mengatakan: tidak. untuk berbuka di saat berpuasa hanya pada hari jum’at menunjukkan adanya larangan berpuasa hanya pada hari jum’at, sebagaimana penetapan topik hadis oleh Imam Muslim di atas. Dalam kitab Subul al-Salam, ketika menjelaskan hadis riwayat Abu Hurairah tentang larangan mengkhususkan berpuasa pada hari jum’at, Imam al-Shan’ani menjelaskan pandangan jumhur ulama, bahwa larangan berpuasa hanya pada hari jum’at itu bersifat makruh tanzih, sebagaimana hadis Ibn Mas’ud, bahwa “Rasul Allah saw. Bahkan di luar kajian teks hadis di atas, sesungguhnya terdapat hikmah yang perlu dijelaskan terkait dengan larangan berpuasa hanya pada hari jum’at, yaitu bahwa hari jum’at merupakan hari raya, yang tentunya harus diperlihatkan rasa senang melalui makan, minum dan dzikir bersama.

Apa Hukum Berpuasa di Hari Jumat Bagi Umat Islam, Bolehkah?

Hukum Puasa Sunnah Hari Jumat. Apa Hukum Berpuasa di Hari Jumat Bagi Umat Islam, Bolehkah?

Hal ini dikarenakan hari Jumat memiliki banyak keistimewaan, salah satunya ialah berbagai doa yang dipanjatkan menjadi mustajab atau mudah dijawab oleh Allah SWT. Oleh karena keistimewaannya tersebut, banyak umat muslim yang berlomba-lomba melakukan ibadah di hari Jumat ini.

Hukum ini merujuk pada pendapat Imam An-Nawawi yang dikutip oleh As-Suyuthi sebagai berikut:. “Pendapat yang paling shahih menurut madzhab kami dan ini termasuk pendapat jumhur ulama bahwa puasa hari Jumat makruh kalau tidak puasa sebelum dan sesudahnya.

Sebagian pendapat mengatakan tidak makruh kecuali bagi orang yang terhalang ibadahnya lantaran puasa dan tubuhnya lemah.”. Oleh karena itu, apabila sedang melaksanakan puasa Daud dan jadwalnya bertepatan dengan hari Jumat, maka puasa tersebut tetap boleh dilakukan. Janganlah pula khususkan hari Jumat dengan puasa tertentu yang tidak dilakukan pada hari-hari lainnya kecuali jika ada puasa yang biasa kalian lakukan.". Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kalian puasa di hari Jumat kecuali melakukan puasa sebelum atau sesudahnya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Sayang Dilewatkan, Ini Manfaat Besar Puasa Tasua dan Asyura. Baca Juga: Ini Niat Puasa Syawal, Keutamaannya Seperti Ibadah Setahun Penuh!

Bayar Utang Puasa Ramadhan di Hari Jumat, Bolehkah?

Hukum Puasa Sunnah Hari Jumat. Bayar Utang Puasa Ramadhan di Hari Jumat, Bolehkah?

Ketika seseorang meninggalkan kewajiban puasa di bulan Ramadhan, maka ada konsekuensi yang perlu ditanggung. Kata al-qadha dalam bahasa Arab punya banyak makna, di antaranya bisa bermakna hukum dan juga penunaian. Secara istilah menurut buku "Belum Qadha Puasa Sudah Masuk Ramadhan Berikutnya" oleh M. Aqil Haidar, Lc, qadha adalah berpuasa di hari lain di luar bulan Ramnadhan, sebagai pengganti dari hari-hari yang ia tidak berpuasa pada bulan itu.

Adapula dari Juwairiyah binti al Harits radhiyallahu'anha, ia yang mendukung terkait hadits di atas, beliau mengatakan:. Jadi bagi detikers yang ingin membayar utang puasa Ramadhan di hari Jumat, pastikan tidak melaksanakannya secara tunggal ya.

Bolehkah Puasa di Hari Jumat dan Sabtu?

Hukum Puasa Sunnah Hari Jumat. Bolehkah Puasa di Hari Jumat dan Sabtu?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak puasa sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan umat Islam. Telah menceritakan kepada kami Humaid bin Mas'adah telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Habib dari Tsaur bin Yazid dari Khalid bin Ma'dan dari Abdullah bin Busr dari saudarinya bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian berpuasa hanya pada hari sabtu kecuali jika Allah mewajibkan berpuasa pada hari tersebut, jika pada hari itu kalian tidak mendapati kecuali sebutir anggur atau sebatang pohon maka kunyahlah ia". Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan.

Namun jika tetap melaksanakannya maka berpuasa di hari Sabtu ini hukumnya makruh. Sama seperti puasa di hari Sabtu, Nabi juga memerintahkan untuk berpuasa satu sebelumnya atau setelahnya jika akan berpuasa di hari Jumat. Telah menceritakan kepada kami Hanand telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dia berkata Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah kalian berpuasa pada hari Jum'at kecuali jika ia berpuasa sehari sebelum atau sesudahnya.". Dari Ali, Jabir, Junadah Al Azdi, Juwairiyah, Anas dan Abdullah bin Amr. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama, mereka membenci orang yang berpuasa pada hari Jum'at dengan tidak berpuasa sehari sebelum dan sesudahnya, hal ini merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq.

Larangan Puasa pada Hari Jum'at

Hukum Puasa Sunnah Hari Jumat. Larangan Puasa pada Hari Jum'at

Juga terdapat hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa dimakruhkan berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian.

Namun jika diikuti puasa sebelum atau sesudahnya atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa nadzar karena sembuh dari sakit dan bertepatan dengan hari Jum’at, maka tidaklah makruh.” (Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab, 6: 309). Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Jika seseorang berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian bukan maksud untuk pengkhususan karena hari tersebut adalah hari Jum’at namun karena itu adalah waktu longgarnya saat itu, maka pendapat yang tepat, itu masih dibolehkan.” (Syarhul Mumthi’, 6: 477). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Larangan mengkhususkan puasa pada hari Jum’at dimaksudkan karena sebagian orang menyangka ada keutamaan disunnahkannya puasa pada hari tersebut.

Syarhul Mumthi’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1424 H. Syarh ‘Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H. Disusun @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, di siang hari selepas shalat Zhuhur, 10 Syawal 1434 H.

Dalil dan Hukum Puasa Hari Jumat yang Harus Diketahui

Hukum Puasa Sunnah Hari Jumat. Dalil dan Hukum Puasa Hari Jumat yang Harus Diketahui

Freepik Banyak keutamaan yang terdapat di hari Jumat, sehingga umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah. Sebagian pendapat mengatakan tidak makruh kecuali bagi orang yang terhalang ibadahnya lantaran puasa dan tubuhnya lemah.”.

Freepik/master1305 Imam Nawawi Rahimahullah mengatakan, Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa dimakruhkan berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian. Hal ini didasarkan pada beberapa hadits yang memang membolehkan praktek seperti itu.

Diantaranya hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah : "Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kalian puasa di hari Jumat kecuali melakukan puasa sebelum atau sesudahnya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Puasa Hari Jumat Bertepatan dengan Nisfu Syaban atau Ayyamul

Hukum Puasa Sunnah Hari Jumat. Puasa Hari Jumat Bertepatan dengan Nisfu Syaban atau Ayyamul

Pelaksanaan puasa Nisfu Syaban atau ayyamul bidh terkadang bertepatan hari Jumat. "Seperti puasa, tilawah Alquran dan amal baik lainnya agar terlatih dan juga jiwa lebih siap dalam menyambut bulan suci Ramadhan," kata aktivis dakwah Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Ustadz Muhammad Nasril Lc, saat menyampaikan tulisannya tentang "Hukum Puasa Sunnah Nisfu Syaban Hari Jumat, kepada Republika.co.id, Jumat (18/3).

"Saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan, saya juga tidak melihat beliau berpuasa yang lebih sering ketika pada Syaban.” (HR Bukhari dan Muslim). Untuk Syaban tahun ini ayyamul baid jatuh pada hari Rabu, Kamis, dan Jumat.

Tentu larangan tersebut bukan sifatnya final, hukumnya akan berubah menjadi boleh apabila ada sebab lainnya.

Hukum Puasa Sunnah di Hari Jumat, Bolehkah Puasa Nifsu Syaban

Hukum Puasa Sunnah Hari Jumat. Hukum Puasa Sunnah di Hari Jumat, Bolehkah Puasa Nifsu Syaban

PORTAL PURWOKERTO - Hukum puasa sunnah di hari Jumat apakah diperbolehkan? Kebetulan hari Jumat, 18 Maret 2022 bertepatan dengan tanggal 15 Syaban yang merupakan waktunya puas Nifsu Sya'ban. Malam Nifsu Sya'ban adalah malam dibukanya 300 pintu rahmat dan pintu ampunan oleh Allah SWT. Sesuai dengan hadis dari Abu Hurairah RA. "Jibril telah datang kepadaku pada malam nisfu syaban dan berkata, 'Wahai Muhammad, pada malam ini dibuka pintu-pintu langit dan pintu-pintu rahmat. Oleh karena itu, bangun lah dan dirikanlah sholat, serta angkatlah kepala dan kedua tanganmu ke langit.'.

Baca Juga: Doa Nifsu Syaban 2021 dan Amalan yang Dilakukan Sesuai Imbauan Rasulullah SAW. Hukum puasa sunnah di hari Jumat apakah diperbolehkan?

Pada saat ini umat Islam yang telah berpuasa ayyamul bidh pada tanggal 13 dan 14 Sya'ban diperbolehkan untuk melanjutkan berpuasa di tanggal 15 Sya'ban sesuai dengan alasan dari Fakultas Syariah IAIN Kediri. Baca Juga: Lafal Sholawat Nabi yang Benar, Dibaca Pada Malam Jumat, Hari Jumat dan Memiliki Keutamaan di Dunia dan Akhira.

Related Posts

Leave a reply