Hukum Puasa Senin Kamis Di Bulan Rajab. TRIBUNJOGJA.COM - Hukum puasa Senin dan Kamis pada bulan Rajab adalah sangat dianjurkan (istihbab). Dilansir dari situs Wahdah Islamiyah hal itu dilihat dari dua sisi, yaitu pertama Bulan Rajab merupakan salah satu bulan suci (asyhurul hurum) dimana puasa pada bulan-bulan Haram mustahab (dianjurkan). Adapun untuk bacaan doa niat puasa sunah senin kamis adalah sebagai berikut :.
Artinya: Saya niat puasa hari Senin, sunnah karena Allah ta’ala. Baca: Inilah Niat dan Waktu Yang Baik untuk Melaksanakan Puasa Rajab. Artinya: Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah ta’ala.
PortalMadura.Com – Bulan rajab merupakan salah satu bulan mulia atau bulan suci dalam kalender hijriyah. Oleh karena itu, tidak heran jika sebagai umat muslim banyak melakukan ibadah pada bulan ini.
Salah satunya yaitu puasa sunah senin dan kamis yang sangat dianjurkan.
ISU BOGOR - Menjalankan ibadah puasa sunnah Senin-Kamis memiliki banyak keutamaan, terlebih jika dilakukan di bulan Rajab pada Februari 2021 ini. Puasa Senin-Kamis akan menambah catatan amal ibadah semakin baik. Baca Juga: Kumpulan Amalan Doa Malam 27 Rajab Maret 2021, Latin, Arab dan Terjemahannya.
Dalam tradisi Islam dikenal ada empat bulan haram, ketiganya secara berurutan adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan yang tersendiri, Rajab. Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada bulan-bulan haram.". Hadis lainnya adalah riwayat al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya'ban. Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'".
Apa hukum puasa Senin dan Kamis pada bulan Rajab? Hukum puasa Senin dan Kamis pada bulan Rajab dianjurkan (istihbab).
Hal itu dilihat dari dua sisi; pertama, Bulan Rajab merupakan salah satu bulan suci (asyhurul hurum) dimana puasa pada bulan-bulan Haram mustahab (dianjurkan). Kedua, puasa pada hari tersebut (Senin dan Kamis) dianjurkan dan disunnahkan pada seluruh bulan baik pada bulan Rajab maupun di bulan lain, sebagaimana hal itu ditunjukan dalam hadits shahih, “Hari itu (Senin dan Kamis) adalah hari diangkatnya amalan kepada Allah Rabbul ‘alamin, sehingga saya senang bila amalan saya diangkat dalam keadaan puasa”. Hadits ini shahih sebagaimana disebutkan oleh Syekh al-Albani rahimahullahu Ta’ala.
TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, umat Islam memasuki bulan Rajab, Senin (19/3/2018). Dalam kalender Hijriyah (kalender Islami), bulan ini termasuk satu dari empat bulan mulia.
Dalam hitungan kalender hijriyah, bulan rajab merupakan bulan ketujuh. Karena merupakan bulan haram, maka tidak heran jika dikalangan masyarakat muslim banyak yang melakukan amal-amalan ketaatan di bulan ini, termasuk menunaikan puasa sunnah rajab. Baca: Ditjen Pajak Gandeng BNI Sosialisasi Lapor Pajak e-Filing.
Baca: Kerugian BRI Rp 145 Juta Akibat Skimming. Baca: Ditahan Imbang Klub Liga 2 di Kandang Sendiri, Begini Komentar Pelatih Borneo FC.
Hukum puasa Senin dan Kamis pada bulan Rajab adalah sangat dianjurkan (istihbab). Dilansir dari situs Wahdah Islamiyah hal itu dilihat dari dua sisi, yaitu pertama Bulan Rajab merupakan salah satu bulan suci (asyhurul hurum) di mana puasa pada bulan-bulan Haram mustahab (dianjurkan).
Puasa Rajab menjadi salah satu amalan yang paling populer sepanjang bulan suci dalam ajaran umat Islam. Sesuai ketentuan tersebut, jangan sampai puasa Rajab menduduki posisi istimewa dibanding ibadah menahan hawa nafsu di bulan lain. "Sangat tidak disukai jika Rajab menjadi satu-satunya bulan untuk menjalankan puasa," tulis Ibnu Qudama. Aturan serupa soal puasa Rajab yang dianjurkan bagi muslim juga tertulis dalam kitab Al-Fiqh `Ala Al-Madhahib Al-Arba` atau hukum Islam menurut pendapat empat imam besar.
"Puasa pada bulan Rajab dan Sha'ban adalah dianjurkan (mandub) seperti yang disetujui tiga imam besar. "Puasa pada seluruh bulan Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab direkomendasikan tiga imam besar umat Islam.
Sementara Hanafi merekomendasikan puasa hanya selama tiga hari di tiap bulan suci tersebut pada Kamis, Jumat, dan Sabtu," tulis Abd Al-Rahman Al-Jazai'ri. Puasa sunnah hanya selama tiga hari di bulan suci bagi muslim juga tertulis dalam hadist yang dinarasikan Mujibah Al-Bahiliyah.
Kalender Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bulan Maret 2021 - Besok hari Kamis terakhir di Bulan Rajab. Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah. SURYA.CO.ID - Besok Kamis 11 Maret 2021 adalah Kamis terakhir di Bulan Rajab 1442 Hijriyah. Ini kesempatan bagi Anda yang ingin melaksanakan Puasa Sunnah Kamis, di bulan Rajab.
Atau bagi umat Islam yang ingin melaksanakan Puasa Rajab, sebelum berganti menjadi Bulan Sya'ban 1442 Hijriyah. Atau juga boleh melaksanakan Puasa Qadha untuk ganti Utang Puasa Ramadhan.
Lantas bagaimana jika digabung? Simak bacaan niat puasa Senin Kamis, Puasa Rajab dan Puasa Qadha di artikel ini. Lantas bagaimana jika ingin melaksanakan Puasa Qadha di hari Puasa Sunnah, seperti Senin Kamis, Ayyamul Bidh, atau Rajab? Buya Yahya dalam ceramahnya berjudul "Bolehkah Puasa Sunnah Muharram Tetapi Masih Punya Utang Puasa Wajib" di Youtube pada 7 September 2019 pernah menjelaskan hukumnya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bagi anda yang terbiasa berpuasa sunnah Senin-Kamis, besok adalah puasa Kamis terakhir di bulan Rajab 1442 Hijriah. Seperti diketahui bulan Rajab 1442 Hijriyah akan segera berakhir.
Sementara Bulan Syaban 1442 Hijriyah jatuh mulai tanggal 15 Maret 2021. Karena itu, besok menjadi kesempatan terakhir bagi Anda yang ingin melaksanakan Puasa sunnah Kamis, di bulan Rajab 1442 H. Baca juga: Besok 27 Rajab 1442 H, Ini Amalan Dianjurkan Menyambut Peristiwa Isra Mikraj.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. 1156 dari Aisyah radhiallahu anha, dia berkata, biasanya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berpuasa pada seluruh bulan Sya’ban. Hadits ini menunjukkah dibolehkannya berpuasa setelah pertengahan bulan Sya’ban, akan tetapi bagi siapa yang ingin menyambung dengan puasa sebelumnya.
Selain itu, puasa Senin Kamis tetap boleh dilakukan sebelum memasuki pertengahan bulan Sya’ban dengan persyaratan seperti sebelumnya yakni merupakan kebiasaan. 1651 dari Abu Hurairah radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Kalau telah memasuki pertengahan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa.” (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi, 590). Artinya: “Adalah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memperbanyak puasa pada hari Senin & Kamis.” (HR.
Artinya: “Aku berniat puasa hari Senin, sunnah karena Allah ta’ala.”. Demikianlah artikel tentang hukum puasa Senin Kamis di bulan Sya’ban yang singkat ini.