Hukum Puasa Ramadhan Tapi Belum Mandi Wajib. Perlu diketahui bahwa berhubungan intim bagi pasangan suami istri tidak dilarang saat malam Ramadhan. Artinya: Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu.
Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Ayat ini menunjukkan akan kebolehan berhubungan intim dengan istri pada malam hari, karena berhubungan intim pada siang hari hukumnya membatalkan puasa yang apabila dilakukan, maka puasanya tetap tidak sah dan terkena sanksi kaffarah.
Lantas bagaimana bila sepasang suami istri melakukan hubungan intim di malam Ramadhan kemudian tertidur pulas hingga masuk waktu subuh dalam kondisi masih junub? Menurut penjelasan dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah XVI/55 dari kitab Mughni, Muhadzzab, bahwa hukumnya boleh dan sah meskipun belum mandi junub, karena syarat puasa tidak ada ketentuan harus suci dari hadats kecil maupun besar, begitu pula belum mandi junub bukan perkara yang membatalkan puasa. Artinya: Berpuasa hukumnya sah bagi orang junub yang memasuki shubuh sebelum melakukan mandi besar karena Sayyidah Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anhuma berkata :“ Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima’ dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa (Hadits Riwayat Bukhari 4/153).
Ini karena tidak ada syarat atau hukum yang menerangkan seseorang harus mandi sebelum Ramadhan tiba. Perkara ini adalah saat seseorang sedang junub atau dalam keadaan hadas besar.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Dari hadis di atas, dijelaskan bahwa Rasulullah melakukan mandi wajib setelah berhubungan badan dengan istrinya (hadas besar).
Ini karena salah satu syarat wajib berpuasa adalah suci dari hadas besar. Penting diketahui bahwa Rasulullah melakukan mandi wajib sebelum berpuasa, bukan karena untuk menyambut bulan Ramadhan, melainkan untuk menyucikan dirinya dari hadas besar agar bisa memenuhi syarat wajib berpuasa.
Jadi, mandi sebelum bulan puasa tidak diwajibkan, kecuali sedang dalam keadaan hadas besar.
Misalnya, jika Anda melakukan jima’ (hubungan suami istri) di malam hari pada bulan Ramadhan, namun belum sempat mandi junub karena bangun kesiangan hingga matahari terbit, maka Anda boleh melanjutkan puasa sampai matahari terbenam. Namun, dengan catatan Anda telah melafadzkan niat. Ramadhan di malam hari atau sebelum subuh.
Hal ini rawan disalahpahami bagi orang awam bahwa mandi wajib menjadi salah satu syarat atau rukun puasa. Terlebih jika pembaca hanya melihat judul tulisan dengan sekilas tanpa membaca penjelasan isinya. Bahkan, orang yang malamnya memiliki hadats judub seperti karena mimpi basah atau telah melakukan hubungan suami istri, jika ia belum sempat mandi wajib sebelum waktu imsak, puasanya di siang hari tetap sah, selama syarat dan rukunnya terpenuhi.
Siti ‘Aisyah dan Ummu Salamah pernah berkata, ‘Kami melihat Nabi Muhammad saw pagi-pagi masih memilki hadats junub yang bukan karena mimpi basah, lalu beliau mandi besar dan tetap melaksanakan puasa.”. Kesimpulannya, tidak ada keharusan untuk mandi wajib menjelang bulan Ramadhan karena bukan termasuk syarat atau rukun.
Yang ada hanya mandi sunnah, itu pun berlaku pada setiap malam bulan Ramadhan.