Hukum Puasa Ramadan Tidak Mandi Wajib. Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma. Pada perempuan dan laki-laki yang mengalami mimpi basah saat puasa di tengah siang hari, menurut madzhab Syafi'i, atau pagi-pagi ia junub, puasanya sah, meskipun tidak mandi wajib, seperti ditulis dalam Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i oleh Syaikh Dr. Alauddin Za'tari. Ini juga berlaku pada perempuan, sebagaimana yang ditetapkan dalam hadits riwayat Muslim, ketika Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah seorang wanita wajib mandi jika ia mengalami mimpi basah?". Ketetapan perihal mandi wajib ini terdapat dalam hadits riwayat Ahmad, At-Turmudzi, Ibn Majah, dan Abu Dawud, dari Aisyah RA berkata,. Lalu Ummu Salim berkata, "Wanita melihat hal itu (sesuatu yang basah), apakah dia juga wajib mandi jinabat?".
Hal ini rawan disalahpahami bagi orang awam bahwa mandi wajib menjadi salah satu syarat atau rukun puasa. Sebab, mandi wajib hanya diharuskan bagi orang berhadats besar yang hendak melakukan ibadah yang memang disyaratkan demikian seperti shalat lima waktu dan tawaf, sedangkan puasa tidak termasuk.
Bahkan, orang yang malamnya memiliki hadats judub seperti karena mimpi basah atau telah melakukan hubungan suami istri, jika dia belum sempat mandi wajib sebelum waktu imsak, puasanya di siang hari tetap sah, selama syarat dan rukunnya terpenuhi. Imam Al-Adzra’i hanya membatasi pada orang yang hendak menghadiri berjemaah, sementara menurut pendapat yang kuat tidak ada pembatasan dalam hal itu.” Kesimpulannya, tidak ada keharusan untuk mandi wajib menjelang bulan Ramadan karena bukan termasuk syarat atau rukun.
Yang ada hanya mandi sunnah, itu pun berlaku pada setiap malam bulan Ramadhan. Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini : Puasa Ramadan doa.
Hal ini rawan disalahpahami bagi orang awam bahwa mandi wajib menjadi salah satu syarat atau rukun puasa. Terlebih jika pembaca hanya melihat judul tulisan dengan sekilas tanpa membaca penjelasan isinya. Perlu diketahui, mandi wajib bukan merupakan keharusan menjelang bulan Ramadhan.
Sebab, mandi wajib hanya diharuskan bagi orang berhadats besar yang hendak melakukan ibadah yang memang disyaratkan demikian seperti shalat lima waktu dan tawaf, sedangkan puasa tidak termasuk. Bahkan, orang yang malamnya memiliki hadats judub seperti karena mimpi basah atau telah melakukan hubungan suami istri, jika ia belum sempat mandi wajib sebelum waktu imsak, puasanya di siang hari tetap sah, selama syarat dan rukunnya terpenuhi.
Artinya, “Orang yang memiliki hadats junub (hadats besar), sah melaksanakan puasa meski ia belum sempat mandi besar sampai pagi puasa. Siti ‘Aisyah dan Ummu Salamah pernah berkata, ‘Kami melihat Nabi Muhammad saw pagi-pagi masih memilki hadats junub yang bukan karena mimpi basah, lalu beliau mandi besar dan tetap melaksanakan puasa.”.
و بقية الأغسال المسنونة مذكورة في المطولات منها الغسل لدخول المدينة الشريفة...ولكل ليلة من رمضان و قيده الأذرعي بمن يحضر الجماعة والمعتمد عدم التقييد بذالك. Kesimpulannya, tidak ada keharusan untuk mandi wajib menjelang bulan Ramadhan karena bukan termasuk syarat atau rukun. Yang ada hanya mandi sunnah, itu pun berlaku pada setiap malam bulan Ramadhan.
Berikut hukum fikih Islam untuk mandi junub setelah waktu imsak atau subuh selama Ramadan yang dikhawatirkan membatalkan puasa. Solopos.com, SOLO – Sejumlah kalangan masyarakat masih bertanya -tanya, bolehkah mandi junub setelah imsak atau subuh saat Ramadan dan tidak membatalkan puasa?
Pertanyaan itu selalu menghantui sejumlah orang saat dalam keadaan junub dan ingin melanjutkan ibadah puasa. Sebagian lagi takut puasanya tidak sah karena dalam keadaan junub hingga setelah fajar terbit. Baca Juga: Hukum Onani dan Masturbasi saat Puasa. Dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama (NU), Nu.or.id, Kamis (31/3/2022), dalam hadis riwayat Imam Muslim, dijelaskan keadaan junub hingga fajar atau setelah imsak sebenarnya boleh untuk melanjutkan puasa. Hadis itu menyebutkan istri Nabi Muhammad SAW, Aisyah RA, pernah menyaksikan Rasulullah dalam kondisi junub di pagi hari lalu mandi untuk melanjutkan puasa. “Nabi Muhammad SAW pernah berpagi hari dalam kondisi junub karena jimak, kemudian beliau mandi, dan terus berpuasa,” begitu bunyi hadisnya.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Imsakiyah Kota Solo untuk Ramadan 2022. Namun, hadis tersebut bukan merupakan pembenaran bagi orang yang dengan sengaja menunda mandi junub sampai setelah imsak bukan karena alasan yang mendesak.
Air juga harus menyentuh bagian lipatan telinga yang masih terlihat oleh pandangan mata. Baca juga: Ketentuan Zakat Fitrah Lengkap dengan Niat Bahasa Arab dan Latinnya.
Terkait pertanyaan tersebut, Dosen Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur’an (PTIQ), Dr. Abdul Muid Nawawi menyampaikan bahwa mandi wajib pada siang hari bulan Ramadan tidak membatalkan ibadah puasa. Cuma kalau mandinya di siang hari, berarti nggak salat Subuh dong.
Karena salah satu batalnya puasa adalah dengan masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui sejumlah lubang. Ketika sudah berhati-hati saat mandi wajib namun masih ada aliran air yang masuk ke dalam tubuh, hal itu tidak masalah atau puasanya tetap sah.
Ini karena tidak ada syarat atau hukum yang menerangkan seseorang harus mandi sebelum Ramadhan tiba. Perkara ini adalah saat seseorang sedang junub atau dalam keadaan hadas besar. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Dari hadis di atas, dijelaskan bahwa Rasulullah melakukan mandi wajib setelah berhubungan badan dengan istrinya (hadas besar).
Ini karena salah satu syarat wajib berpuasa adalah suci dari hadas besar. Jadi, mandi sebelum bulan puasa tidak diwajibkan, kecuali sedang dalam keadaan hadas besar.
Hukum Puasa Ramadhan Tapi Mandi Wajib Setelah Terbit Matahari karena Ketiduran, Sah Tidak Ya? Aktivitas ini tak dapat dipisahkan dari kegiatan sehari-hari termasuk saat bulan Ramadhan.
Islam pun tak melarang suami istri berhubungan badan saat bulan Ramadhan selama hal itu dilakukan di antara waktu malam hari hingga fajar. Lalu bagaimana jika setelah melakukan hubungan seksual tersebut, pasangan suami istri ini ketiduran dan keduanya lupa bersegera mandi wajib untuk berpuasa. Lantas, bagaimana hukum puasa bagi orang yang mandi wajib setelah terbit matahari karena tertidur, apakah puasanya tetap sah? Berikut penjelasan Buya Yahya yang dikutip Serambinews.com dari website resmi buyayahya.org pada Jumat (8/4/2022). Menjawab permasalahan tersebut, Buya Yahya mengatakan bahwa orang yang berhadats besar (junub) di malam hari kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang tersebut adalah tetap sah. Adapun jika ada orang tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan shalat subuh (mengqadha).
Hanya yang perlu diketahui jika ada orang meninggalkan shalat karena teledor dan mengentengkan shalat, maka dosanya sangat besar biarpun bisa diqadha. Ada banyak hal yang masih menjadi pertanyaan bagi sebagain orang, satu diantaranya adalah tentang hukum melihat kemaluan istri saat sedang berpuasa.