Hukum Puasa Orang Yang Tidak Sholat. Hukum puasa bagi orang yang meninggalkan sholat – Bagi seorang muslim sholat dan puasa ramadhan merupakan ibadah yang wajib dikerjakan, yang mana kedua perintah ini termasuk dalam rukun islam yang lima. Lantas bagaiamana hukum puasa bagi seorang mukmin yang tidak sholat? Hukum yang pertama, jika orang tersebut meninggalkan sholat saat menjalankan ibadah puasa ramadhan disebabkan karena menganggap bahwa sholat merupakan hal yang tidak wajib dikerjakan maka orang tersebut bisa dikatakan sebagai seorang yang murtad dan puasanya dianggap batal.

Hukum Puasa, Tapi Tinggalkan Shalat

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa shalat ialah amalan pertama yang dilihat (hisab) Allah di hari akhirat kelak (HR Ibn Majah). Kemudian, bagaimana hukumnya mengerjakan puasa, tetapi tidak mengerjakan shalat? Artinya, “Ada dua kondisi orang yang meninggalkan shalat: meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya dan meninggalkan shalat karena malas.

Sementara orang yang meninggalkannya karena malas, hingga waktunya habis, maka ia masih dikatakan muslim.”Berdasarkan pendapat ini, orang yang tidak mengerjakan shalat karena mengingkari kewajibannya, puasanya batal secara otomatis. Sebab dia sudah dianggap murtad dan keluar dari Islam termasuk hal yang dapat membatalkan puasa. Sementara puasa orang yang tidak mengerjakannya karena malas atau sibuk, statusnya masih muslim dan puasanya tidak batal secara esensial.Kendati puasanya tidak batal secara esensial atau secara hukum fikih tidak dianggap batal dan tidak wajib qadha, namun puasanya tidak bernilai apa-apa dan pahalanya berkurang. Dia tidak merusak keabsahan puasa, tetapi dia merusak pahala puasa.

Puasa tetapi Tidak Salat, Ini Hukumnya

Hukum Puasa Orang Yang Tidak Sholat. Puasa tetapi Tidak Salat, Ini Hukumnya

"Antara hamba (mukmin) dan kafir ialah meninggalkan salat" demikian berdasarkan Hadis Riwayat Ibnu Majah. Lantas, bagaimana hukumnya bila mengerjakan puasa, tetapi tidak mengerjakan salat?

Related Posts

Leave a reply