Hukum Puasa Mimpi Basah Setelah Subuh. Masih melansir dari situ NU, keluar air mani tanpa bersentuhan seperi mimpi basah maka puasa seorang muslim tersebut tidak batal. Mandi junub dilakukan agar orang tersebut dapat melakukan salat wajib di waktu selanjutnya.
Ketua Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir IAIN Surakarta, taslis Muttaqin, Lc., M.S.I menjelaskan hal tersebut di kanal YouTube Tribunnews berjudul TANYA USTAZ - Mimpi Basah atau Mengeluarkan Air Mani Ketika Tidur, Apakah Membatalkan Puasa? "Misalnya setelah subuh atau siang hari ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan air maninya keluar, maka dia tidak batal puasanya" jelasnya.
Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma. Pada perempuan dan laki-laki yang mengalami mimpi basah saat puasa di tengah siang hari, menurut madzhab Syafi'i, atau pagi-pagi ia junub, puasanya sah, meskipun tidak mandi wajib, seperti ditulis dalam Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i oleh Syaikh Dr. Alauddin Za'tari.
Ini juga berlaku pada perempuan, sebagaimana yang ditetapkan dalam hadits riwayat Muslim, ketika Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah seorang wanita wajib mandi jika ia mengalami mimpi basah?". Ketetapan perihal mandi wajib ini terdapat dalam hadits riwayat Ahmad, At-Turmudzi, Ibn Majah, dan Abu Dawud, dari Aisyah RA berkata,.
Lalu Ummu Salim berkata, "Wanita melihat hal itu (sesuatu yang basah), apakah dia juga wajib mandi jinabat?".
Hal ini disandarkan pada hadits riwayat Bukhari 1926 dan Turmudzi 779 yang mengatakan “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Orang boleh mandi junub setelah subuh, dan puasa tetap sah.
Seseorang tidak boleh sahur setelah masuk waktu subuh. Kumpulan Kisah Misteri, Klik di Sini! Sebagaimana keterangan dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan, “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak shalat,” seperti dinukil dari hadits riwayat Muslim 305. Kumpulan Lirik Lagu. “Tidak boleh [mandi junub siang hari] bukan karena itu membatalkan puasa, tetapi karena Anda harus salat subuh. UPDATE Berita Terbaru Virus Corona di Solo.
Kumpulan Resep Masakan.
Ustaz, jika seseorang bermimpi junub, tetapi tidak keluar mani, apakah sah jika ia melakukan shalat, baik yang fardhu maupun sunah tanpa mandi terlebih dahulu? Ummu Salamah, Ummul Mukminin RA, berkata, “Ummu Sulaim istri Abu Thalhah datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dari kebenaran, apakah wanita wajib mandi jika bermimpi?” Rasulullah SAW bersabda, “Iya, apabila ia melihat air (mani).” (HR Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan hadis-hadis di atas, para ulama sepakat bahwa seseorang yang bermimpi, tapi tidak keluar mani maka tidak wajib baginya mandi janabah. Dari Aisyah istri Nabi SAW, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah mendapati waktu fajar (waktu Subuh) pada Ramdahan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian, beliau mandi dan tetap berpuasa.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dan, masuknya setetes air ke dalam lubang hidung atau telinga ketika mandi tidaklah membatalkan ibadah puasa, apalagi jika itu tidak disengaja untuk memasukkannya dan tidak sampai ke lambungnya. TApi, jika air yang masuk itu banyak maka berdasarkan hadis di atas dan pendapat jumhur ulama, hal itu dapat membatalkan puasa karena hidung juga merupakan tempat masuknya sesuatu ke dalam perut atau lambung seseorang karena lubang hidung itu sama seperti mulut bersambung dengan tenggorokan.
Apabila seorang lelaki yang sudah baligh pada malam harinya mengalami mimpi basah ketika tidur, namun ketika bangun pagi dia tidak tahu kalau malamnya mengalami mimpi basah, dan dia langsung saja mengambil wudlu untuk melaksanakan shalat Subuh. Dengan demikian shalat yang dilakukan dalam keadaan belum/tidak suci dari hadas kecil maupun besar hukumnya tidak sah.
Adapun mengenai qadha shalat subuh sebagaimana pertanyaan saudara maka secara otomatis diharuskan, mengingat adanya syarat shalat yang belum terpenuhi meskipun si pelaku baru mengetahuinya setelah menjalankan shalat.
Namun berbeda dengan laki-laki yang mengeluarkan sperma saat sedang tidur atau mimpi basah, ketika kita mimpi basah saat sebelum sahur masih bisa mandi wajib dan melanjutkan puasa. "Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum, yaitu orang yang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam (bermimpi basah tanda dewasa), dan orang gila sampai ia sembuh" (H.R.