Hukum Puasa Hari Sabtu Nu Online. Menurut ulama ahli fikih, hukumnya puasa sebagai sebuah ibadah yang dilakukan oleh umat Islam berusia dewasa yang berakal sehat dan mampu mengerjakannya adalah salah satu dari empat hukum, yakni adakalanya wajib, sunnah, makruh, atau haram. Puasa wajib ini, sebagaimana dijelaskan dalam beberapa referensi fikih Madzhab al-Imam al-Syafi'i, ada enam:. Puasa dalam kaitannya dengan shalat minta hujan (al-istisqa') apabila ada perintah dari pemerintah (al-hakim). -Puasa enam hari dari bulan Syawwal, yang utamanya dikerjakan beriringan setelah usainya puasa Ramadlan, yakni secara langsung setelah hari raya Idul Fitri (tanggal 1 Syawwal) yang diharamkan untuk berpuasa. سبب تسمية هذه الليالي بيضا فقال ابن قتيبة والجمهور لأنها تبيض بطلوع القمر من أولها إلى آخرها وقيل غير ذلك. Puasa yang hukumnya makruh ini seperti mengkhususkan hari Jumat, Sabtu, atau Ahad (Minggu) untuk berpuasa.

(e) puasa pada hari yang meragukan, yaitu berpuasa pada tanggal 30 Sya'ban bilamana orang-orang telah membicarakan tentang ru'yatul hilal (melihat bulan sabit di ufuk), atau ketika ada orang yang kesaksiannya melihat hilal tidak bisa diterima, seperti kesaksian seorang anak kecil.

Ini Asal-usul Puasa Hari-hari Putih (Ayyamul Bidh)?

Sedangkan jika dilakukan setiap bulan, maka sama dengan puasa selama setahun penuh. Demikian sebagaimana yang kami pahami dalam riwayat di bawah ini:Artinya, “Sungguh, cukup bagimu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang Kaulakukan.

Menurut keterangan yang terdapat dalam kitabdijelaskan bahwa sebab dinamaiterkait dengan kisah Nabi Adam AS ketika diturunkan ke muka bumi.Riwayat Ibnu Abbas mengatakan, ketika Nabi Adam AS diturunkan ke muka bumi seluruh tubuhnya terbakar oleh matahari sehingga menjadi hitam/gosong. Kemudian Allah memberikan wahyu kepadanya untuk berpuasa selama tiga hari (tanggal 13, 14, 15).

Lantas Nabi Adam AS pun melakukan puasa pada hari pertama, maka sepertiga anggota tubuhnya menjadi putih. Ketika beliau melakukan puasa pada hari kedua, sepertiga anggota yang lain menjadi putih.

Dan pada hari ketiga, sisa sepertiga anggota badannya yang lain menjadi putih.”Pendapat lain menyatakan bahwa dinamaikarena malam-malam tersebut terang benderang disinari rembulan, dan rembulan selalu menyinari bumi sejak matahari terbenam sampai terbit kembali. Karenanya, pada hari-hari itu malam dan siang seluruhnya menjadi putih (terang).Artinya, “Pendapat lain menyatakan, hari itu dinamaikarena malam-malam tersebut terang benderang oleh rembulan dan rembulan selalu menampakkan wajahnya mulai matahari tenggelam sampai terbit kembali di bumi. Karenanya malam dan siang pada saat itu menjadi putih (terang),” (Lihat Badruddin Al-‘Aini Al-Hanafi,, juz XVII, halaman 80).Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan.

Hukum Puasa Hari Jumat

لا يصومن أحدكم يوم الجمعة إلا أن يصوم قبله أو بعده. الصحيح من مذهبنا وبه قطع الجمهور كراهة صوم الجمعة منفردا، وفي وجه أنه لا يكره إلا لمن لو صامه منعه من العبادة وأضعفه.

Apakah boleh mengerjakan puasa pada hari tersebut atau tidak? Dalam kitab ini, Imam An-Nawawi, sebagaimana dikutip As-Suyuthi, menjelaskan:Artinya, “Pendapat yang paling shahih menurut madzhab kami dan ini termasuk pendapat jumhur ulama bahwa puasa hari Jumat makruh kalau tidak puasa sebelum dan sesudahnya. Sebagian pendapat mengatakan tidak makruh kecuali bagi orang yang terhalang ibadahnya lantaran puasa dan tubuhnya lemah.”Berdasarkan pendapat di atas, jumhur ulama mengatakan makruh puasa hari Jumat bila tidak dibarengi puasa hari Kamis atau hari Sabtu.

Puasa Pada Hari Sabtu: Begini Hukum dan Penjelasan Lengkapnya

Hukum Puasa Hari Sabtu Nu Online. Puasa Pada Hari Sabtu: Begini Hukum dan Penjelasan Lengkapnya

“Janganlah engkau berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan bagi kalian.”[1] Abu Daud mengatakan bahwa hadits ini mansukh (telah dihapus). Keempat: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak melakukan puasa di bulan Sya’ban dan pasti akan bertemu dengan hari Sabtu. Kelima: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk melakukan puasa Muharram dan kadangkala bertemu dengan hari Sabtu. Sebagian ulama lainnya menilai bahwa hadits larangan berpuasa pada hari Sabtu adalah jayid (boleh jadi shahih atau hasan).

Rincian yang sangat bagus mengenai hal ini telah dikemukakan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin sebagai berikut. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan kepada salah satu istrinya yang berpuasa pada hari Jum’at,. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan mengenai puasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan dan tidak terlarang berpuasa ketika itu jika memang bertepatan dengan kebiasaan berpuasanya.

[5] Lihat Iqtidho’ Ash Shirotil Mustaqim, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 2/73-75, ta’liq: Dr. Nashir bin ‘Abdul Karim Al ‘Aql.

Penjelasan soal Anjuran Puasa Rajab

Sedangkan mayoritas ulama menjelaskan, selagi khawatir akan mudlarat tertentu atau melalaikan kewajiban karenanya, maka puasa sepanjang masa hukumnya makruh. Dan yang paling utama dari semua bulan itu adalah Muharram seperti hadits riwayat Imam Muslim. Artinya: Bulan paling utama untuk ibadah puasa setelah Ramadlan ialah bulan-bulan yang dimuliakan Allah dan Rasulnya.

Yang paling utama ialah Muharram, kemudian Rajab, lalu Dzulhijjah, terus Dzulqa‘dah, terakhir bulan Sya‘ban. ثم رجب هو مشتق من الترجيب، وهو التعظيم لأن العرب كانت تعظمه زيادة على غيره.

Panduan Praktis Puasa Syawal: Keutamaan, Waktu, dan Niat

NU Online telah menyajikan sejumlah artikel mengenai puasa Syawal dengan fokus bahasan yang berbeda-beda. Meski terpisah-pisah, penjelasan masing-masing cenderung lebih utuh karena menyertakan kutipan dari kitab mu’tabar dan ragam pendapat ulama. Tulisan-tulisan tersebut umumnya diburu para pembaca, khususnya jelang dan saat musim Lebaran tiba.

Redaksi NU Online kali ini akan merangkum dan meringkas sejumlah penjelasan itu demi kepraktisan. Sudah cukup masyhur bahwa selepas puasa Ramadhan sebulan penuh dan merayakan hari Idul Fitri 1 Syawal, umat Islam dianjurkan untuk berpuasa enam hari di dalam bulan Syawal. Bagi mereka yang punya utang puasa Ramadhan karena uzur (misalnya sakit, perjalanan jauh, atau lainnya), status hukum berubah menjadi makruh. Namun, bagi mereka yang tak berpuasa Ramadhan karena kesengajaan, tanpa uzur, status hukum menjadi haram.

Mereka yang malam harinya tak berniat, tapi mendadak di pagi atau siang hari ingin mengamalkan puasa Syawal, diperbolehkan baginya berniat sejak ia berkehendak puasa sunnah saat itu juga. Niat tersebut cukup digetarkan di dalam hati bahwa ia bersengaja akan menunaikan puasa sunnah Syawal. Bila yang terjadi sebaliknya, maka boleh dibatalkan karena masih ada alternatif hari lain untuk menunaikannya.

Puasa Rajab Sunah atau Bid'ah?

Peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad Shalallah Alaihi Wasallam untuk menerima perintah shalat lima waktu diyakini terjadi pada 27 Rajab ini. Artinya: Istidlal yang dilakukan Sa’id Ibnu Jubair menunjukkan tidak ada larangan dan kesunahan khusus puasa di bulan Rajab.

Di sisi lain, pelarangan terhadap puasa Rajab juga telah menjadi kabar yang simpang siur sejak dahulu, sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim berikut:. Artinya: Telah menceritakan kepada kami Yahya ibn Yahya; telah mengabarkan kepada kami Khalid ibn 'Abdullah dari Abdul Malik, dari Abdullah -budak- dari Asma' bint Abu Bakr dan dia juga adalah paman anaknya 'Atha, dia berkata: Asma' binti Abi Bakr pernah menyuruh saya untuk menemui Abdullah ibn Umar agar menyampaikan pesannya yang berbunyi: Telah sampai kepada saya bahwasanya, engkau telah mengharamkan tiga hal; pakaian yang terbuat dari campuran sutera, pelana sutera yang berwarna merah tua, dan berpuasa di bulan Rajab seluruhnya.

Tentu tradisi puasa Ibn Umar ini sesuai dengan anjuran Rasulullah agar kaum muslimin berpuasa pada bulan-bulan haram. Hadits lainnya adalah riwayat al-Nasa’i dan Abu Dawud (disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): Usamah berkata pada Nabi Muhammad SAW: Wahai Rasulallah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya’ban. Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulum al-Din menyatakan bahwa kesunahan berpuasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadlilah). Terkait siklus bulanan ini al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadlilah di samping Dzulhijjah, Muharram dan Sya’ban.

Disebutkan dalam Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadlan adalah bulan-bulan haram yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Rajab dan Muharram. Ustadz Yusuf Suharto adalah Tim Narasumber Pengurus Wilayah (PW) Aswaja NU Center Jawa Timur dan Pengajar di Ma'had Aly Pesantren Mambaul Ma'arif, Denanyar, Jombang.

Motif Puasa Umat Yahudi, Kristen, dan Islam

Hukum Puasa Hari Sabtu Nu Online. Motif Puasa Umat Yahudi, Kristen, dan Islam

Mungkin yang berbeda hanya lah tata cara dan waktunya, akan tetapi esensi puasanya sama, yakni menahan dari sesuatu. Sampai sekarang umat Yahudi masih melaksanakan puasa pada hari-hari tertentu, seperti tanggal 10 Tishri (Muharram), hari Sabat, upacara pernikahan (nuptial), Yom Kippur, dan lainnya.

Diantaranya adalah merenungkan hal-hal suci yang ukhrawi, sedih atas dosa, rasa harap akan Allah disebabkan penderitaan dan dukacita. Selain itu, alasan mereka berpuasa adalah meredakan kemarahan Tuhan, mengharap datangnya ilham, menghadapi bahaya yang mengancam seperti wabah penyakit.

Namun sayang, pada 496 M Paus Galasius mengeluarkan sebuah dekrit yang isinya salah satunya adalah melarang umat Kristen membaca Injil Barnaba. Namun demikian, umat Kristen terdahulu melaksanakan puasa pada waktu Lent selama 36 hari untuk meminta ampunan dan mengenang penderitaan Yesus. Umat Kristen memaknai puasa sebagai sebuah ungkapan duka cita, kesedihan, dosa atau cara untuk merenungkan hal-hal suci. Bagi para biarawan, puasa merupakan sarana untuk mengontrol nafsu agar tidak terjerumus ke dalam hubungan seksual atau perzinaan.

Bolehkah Puasa di Hari Jumat dan Sabtu?

Hukum Puasa Hari Sabtu Nu Online. Bolehkah Puasa di Hari Jumat dan Sabtu?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak puasa sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan umat Islam. Dalam hadits riwayat tirdmizi dijelaskan,.

Telah menceritakan kepada kami Humaid bin Mas'adah telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Habib dari Tsaur bin Yazid dari Khalid bin Ma'dan dari Abdullah bin Busr dari saudarinya bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian berpuasa hanya pada hari sabtu kecuali jika Allah mewajibkan berpuasa pada hari tersebut, jika pada hari itu kalian tidak mendapati kecuali sebutir anggur atau sebatang pohon maka kunyahlah ia". Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan.

Maksud dimakruhkannya puasa pada hari sabtu adalah jika dia mengkhususkan puasa pada hari sabtu, karena orang-orang Yahudi mengagungkan hari sabtu. Namun jika tetap melaksanakannya maka berpuasa di hari Sabtu ini hukumnya makruh.

Sama seperti puasa di hari Sabtu, Nabi juga memerintahkan untuk berpuasa satu sebelumnya atau setelahnya jika akan berpuasa di hari Jumat. Telah menceritakan kepada kami Hanand telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dia berkata Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah kalian berpuasa pada hari Jum'at kecuali jika ia berpuasa sehari sebelum atau sesudahnya.". Dari Ali, Jabir, Junadah Al Azdi, Juwairiyah, Anas dan Abdullah bin Amr.

Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama, mereka membenci orang yang berpuasa pada hari Jum'at dengan tidak berpuasa sehari sebelum dan sesudahnya, hal ini merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq.

Related Posts

Leave a reply