Hukum Puasa Di Akhir Bulan Sya'ban. ودليلهم حديث: إذا انتصف شعبان فلا تصوموا، ولم يأخذبه الحنابلة وغيرهم لضعف الحديث في رأي أحمد. Hadits ini tidak digunakan oleh ulama mazhab Hanbali dan selainnya karena menurut Imam Ahmad dlaif.
Khawatirnya, orang yang puasa setelah nisfu Sya’ban tidak sadar kalau dia sudah berada di bulan Ramadlan. Meskipun dilarang, ulama dari mazhab Syafi’i pun tetap membolehkan puasa sunnah bagi orang yang terbiasa mengerjakannya. Dengan demikian, sebagian ulama tidak melarang puasa setelah nisfu Sya’ban selama dia mengetahui kapan masuknya awal Ramadlan.
Hukum Berpuasa di Akhir Bulan Syaban ditulis oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami (Yamais), Masjid al-Huda Berbek, Waru, Sidoarjo. عن أسامة بن زيد رضي الله عنه قال: قلت: يا رسول الله، لم أرك تصوم شهراً من الشهور ما تصوم من شعبان، قال: «ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان، وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم» رواه النسائي وحسنه الألباني.
Untuk menentukan sudah masuknya awal bulan Ramadhan adalah dengan menggunakan ilmu hisab, walaupun kadang setelah itu juga diadakan rukyatul hilal. Sedangkan sekarang ini untuk rukyatul hilal dapat menggunakan teleskop, dan itupun jika terjadi mendung juga akan tidak terlihat. Dari Muhammad bin Ziyad berkata, aku mendengar Abu Hurairah radliallahu ‘anhu berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, atau katanya Abu Al Qasim shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: “Berpuasalah kalian dengan melihatnya (hilal) dan berbukalah dengan melihatnya pula. Apabila kalian terhalang oleh awan maka sempurnakanlah jumlah bilangan hari bulan Syaban menjadi tiga puluh.” (HR Bukhari). Hal ini supaya jangan sampai seorang hamba berpuasa dalam bulan Syaban secara penuh kemudian dilanjutkan dengan puasa Ramadhan. Artikel Hukum Berpuasa di Akhir Bulan Syaban adalah versi online Buletin Jumat Hanif Edisi 27 Tahun XXV, 26 Maret 2021/13 Sya’ban 1442.
Sekaligus hadits tersebut jadi dalil bahwa berpuasa setelah pertengahan Sya’ban masih dibolehkan. Imam Ahmad telah mengingkari hadits tersebut namun ulama lainnya ada yang menshahihkan atau menghasankannya, serta dijadikan juga sebagai dalil.
Namun yang tepat masih tetap boleh berpuasa setelah pertengahan Sya’ban sampai satu atau dua hari sebelum Ramadhan.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 7: 23). Kalau dikatakan banyak berarti masih dibolehkan pula setelah pertengahan Syaban untuk berpuasa.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.” (HR. Dari beberapa hadits dan keterangan di atas sudah sangat jelas bahwa berpuasa seminggu sebelum Ramadhan masih diperbolehkan. Marilah kita sambut Ramadhan dengan semangat berpuasa di bulan Sya’ban ini.
Berdasarkan hadits-hadits sahih dari Nabi Muhammad SAW yang di antaranya terdapat beberapa hadits berikut ini:. Selain itu, dijelaskan dalam NU Online, ada sebuah hadits yang mengharamkan puasa pada separuh kedua bulan Syaban, yaitu:.
"Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Rasullah saw bersabda: 'Ketika Sya'ban sudah melewati separuh bulan, maka janganlah kalian berpuasa'.". Berdasarkan hadits ini, maka puasa Syaban haram dilakukan jika dimulai pada tanggal 16.
Terkait penjelasan hadits di atas, dalam sumber yang sama menjelaskan tiga pengecualian keharaman puasa separuh kedua bulan Syaban menurut as-Sayyid al-Bakri. Dan dalam riwayat al-Bukhari, Nabi juga melarang berpuasa dua atau tiga hari sebelum Ramadan. Hadis ini tidak digunakan oleh ulama mazhab Hanbali dan selainnya karena menurut Imam Ahmad dhaif.".
Khawatirnya, orang yang puasa setelah Nisfu Syaban tidak sadar kalau dia sudah berada di bulan Ramadan.
BincangSyariah.Com – Berpuasa di bulan sya’ban sebagaimana kita ketahui memang sangat dianjurkan. Imam Abi Syuja’ menjelaskan perihal berpuasa d itanggal 30 sya’ban atau di hari yang diragukan (yaum al–syak).
Seperti dikutip dari kitab yang diberikan syarah (penjelasan) oleh Dr. Mustafa Dib al-Bugha berjudul al-Tahdzib Fi Bayani Matn al-Ghayah Wa al-Taqrib (h. 105-106),. “Dan dimakruhkan (makruh tahrim) berpuasa pada hari keraguan (yaitu tanggal 30 Sya’ban, bila keadaan rukyah masih meragukan), kecuali bila bertepatan dengan hari kebiasaan bagi dia (berpuasa sunnah).”. Kemudian beliau melanjutkan komentarnya bahwa menurut pendapat yang mu’tamad (sandaran utama) berpuasa didalamnya diharamkan.
“Dari Ammar bin Yasir beliau berkata: Siapa yang berpuasa di hari syak, maka dia telah bermaksiat kepada Abu al-Qasim (Muhammad) shallaAllahu alaihi wa sallam.” )HR. Akan tetapi, status keharaman berpuasa ditanggal 30 Sya’ban tidak berlaku bagi seseorang yang sudah terbiasa melakukan puasa sunnah atau memang sudah melangsungkan puasa semenjak awal Sya’ban.
Bagi yang berpuasa sejak awal, maka pusanya tetap sah dan tidak diharamkan sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw berikut:. Alasannya jelas, karena dalam hadis diatas puasa Ramadhan tidak boleh dikedepankan satu atau dua hari sebelumnya.
Fimela.com, Jakarta Nifsu Syaban telah berlangsung tepatnya pada hari Jumat, tanggal 18 Maret 2022. Dengan datangnya hari Nifsu Syaban, bulan Syaban tentunya sudah jalan setengah bulan atau 15 hari dalam kalender Hijriah.
Dan itu tandanya, bulan Ramadan sudah di depan mata. Jika dihitung dari hari ini, bulan Ramadan tinggal beberapa hari lagi atau kurang dari dua minggu lagi.
Buat kamu yang beragama muslim, sudah siapkah untuk menyambut datangnya bulan Ramadan, bulan yang penuh dengan keberkahan dan ampunan? Sudah siapkah kamu untuk menunaikan kewajiban sebagai umat muslim yakni berpuasa selama sebulan penuh di bulan Ramadan? Bicara mengenai puasa, di akhir bulan Syaban ini apakah umat muslim diperbolehkan menunaikan puasa Syaban?
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bulan Syaban dalam kalender Hijriah 2022 bertepatan pada Jumat 4 Maret besok. Lantas bagaimana hukumnya jika ada seseorang yang memiliki utang puasa lebih dari 30 hari dari tahun-tahun sebelumnya, kemudian ingin melakukan puasa qadha 30 hari penuh selama bulan Syaban? "Ya, secara syariat diperbolehkan untuk membayar utang puasa di bulan Syaban, dengan berpuasa pada sebagian atau sebulan penuh," demikian penjelasan Dar al-Iftaa seperti dilansir Youm7, Kamis (3/3).
Dari Abu Salamah, dia berkata, "Saya mendengar bahwa Aisyah RA berkata, 'Saya pernah mempunyai utang puasa bulan Ramadhan, lalu aku tidak mampu meng-qadha-nya, kecuali di bulan Syaban.". Kemudian, apakah benar ada larangan berpuasa di paruh kedua bulan Syaban? Komite Fatwa Dewan Riset Islam Al Azhar Mesir menyampaikan, para ulama berbeda pendapat tentang masalah ini.
Sebagian ulama menyebutkan, bagi yang tidak memiliki kebiasaan berpuasa atau hal-hal seperti disebutkan pada pendapat pertama itu, maka tidak diwajibkan berpuasa pada separuh kedua Syaban. Pengharaman tersebut adalah bagi mereka yang tidak biasa melaksanakan ibadah puasa.
Namun, mereka yang biasa melakukan ibadah puasa punya tanggung jawab untuk berpuasa di paruh kedua Syaban, karena bagaimana pun, puasa yang dilakukannya adalah untuk menjaga kebiasaan baik tersebut.