Hukum Puasa Bulan Ramadhan Yaitu. Dalam buku "Sejarah Puasa" oleh Ahmad Sarwat, Lc., MA, kemudian turunlah ayat yang memerintahkan beliau untuk mengerjakan puasa fardhu hanya di bulan Ramadhan saja. Sehingga semua puasa yang sudah ada sebelumnya tidak diwajibkan lagi, namun kedudukannya menjadi sunnah. Hukum puasa Ramadhan terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi:. Dalam buku "Bekal Ramadhan dan Idul Fitri (1): Menyambut Ramadhan" oleh Saiyid Mahadhir, Lc, MA memaparkan sebuah hadits yang berisi sabda Rasulullah SAW:.
"Islam dibangun atas lima, syahadat bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan sholat, menunaikan zakat, pergi haji dan puasa Ramadhan.". Ada juga hadits tentang puasa Ramadhan dari Thalhah bin Ubaidillah ra bahwa seseorang datang kepada Nabi SAW dan bertanya, "Ya Rasulullah, katakan padaku apa yang Allah wajibkan kepadaku tentang puasa?
Niat puasa Ramadan merupakan salah satu ibadah wajib yang harus ditunaikan karena juga termasuk kedalam rukun Islam. Untuk itu, kita harus memahami dengan baik mengenai bacaan niat puasa Ramadan, hukumnya, hingga syarat bagi seorang muslim. Dilansir dari situs resmi Nahdlatul Ulama (NU), simak bacaan niat puasa Ramadan beserta hukumnya berikut ini:.
Artinya: “Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta'ala.”. Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam Hasyiyatul Iqna menyebutkan, bacaan niat puasa Ramadan hendaknya dilafalkan di malam hari menjelang terbitnya fajar. Hal ini menandakan betapa pentingnya umat Islam untuk menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.
Beberapa di antaranya yakni dengan salat tarawih, membaca kitab suci Alquran, menunaikan zakat fitrah, dan lain sebagainya.
Namun sebelum bahas dasarnya (dalil), puasa dibagi empat macam jika dilihat dari segi hukumnya. Nah, puasa Ramadhan ini adalah puasa wajib yang dikerjakan pada (mencakupi, selama) bulan Ramadhan.Dalil kewajiban puasa pada bulan Ramadhan adalah firman Allah SWT pada surah Al baqarah ayat 183: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa"( Al-Baqarah ayat 183)Mengutip laman resmi Bimas Islam Kemenag RI, puasa fardhu Ramadhan dahulu diwajibkan oleh Allah SWT atas ummat Muhammad SAW pada tanggal 10 Ramadhan satu setengah tahun sesudah hijriah.
Ketika itu Nabi Muhammad SAW baru saja diperintahkan untuk mengalihkan kiblat dari Baitulmakdis (Yerusalem) ke Ka`bah di Masjidilharam (Mekkah). Apabila langit dalam keadaan berawan yang mengakibatkan bulan tidak dapat dilihat atau disaksikan, maka bulan ramadhan disempurnakan tiga puluh hari.Dasarnya (dalil) firman Allah SWT pada surat Al Baqarah ayat 185: "Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Kedua, balig (umur 15 tahun keatas) atau ada tanda yang lain.Anak-anak tidak wajib puasa, Bunda.
Dalil Kewajiban melaksanakan puasa Ramadhan ini disebutkan dalam Surat Al Baqarah ayat 183. Ragam Ucapan Selamat Puasa Ramadhan 2021 untuk Keluarga maupun Sahabat. ber-khitab kepada orang-orang mukmin dari kalangan umat ini dan memerintahkan kepada mereka berpuasa, yaitu menahan diri dari makan dan minum serta bersenggama dengan niat yang ikhlas karena Allah Swt.
Dalam hadits Nabi SAW disebutkan Puasa Ramadhan merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima, disyariatkan pada hari Senin tanggal 2 Sya’ban, tahun kedua Hijriyah. “Islam itu ditegakkan atas lima asas yaitu: (1) Bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan kecuali Allah, dan bersaksi bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad adalah utusan Allah.
Liputan6.com, Jakarta Hukum puasa bagi orang yang sudah tua di bulan Ramadan ini perlu dipahami lagi. Menurut ajaran Islam puasa pada bulan Ramadan merupakan puasa yang wajib dilaksanakan selama 1 bulan penuh rahmat. Kewajiban berpuasa sudah tertuang jelas pada firman Allah dalam Q.S.
“ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Puasa Ramadan hukumnya merupakan fardu (wajib) untuk Muslim dewasa. Namun, puasa Ramadan dapat tidak dilakukan jika seseorang mengalami halangan untuk melakukannya seperti sakit, dalam perjalanan, sudah tua, hamil, menyusui atau menstruasi. Hukum puasa bagi orang yang sudah tua memiliki beberapa ketentuan yang perlu kamu pahami. Walaupun boleh meninggalkan puasa bagi yang memiliki halangan tersebut, kamu tetap diharuskan untuk mengganti puasa tersebut pada hari-hari yang lain. Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (21/4/2021) tentang hukum puasa bagi orang yang sudah tua.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menulis: “Hadits ini merupakan dalil keutamaan puasa sunah di bulan Sya’ban.” (Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari). Dari Aisyah RA berkata: “Aku tidak pernah melihat beliau SAW lebih banyak berpuasa sunah daripada bulan Sya’ban. “Ia adalah bulan di saat manusia banyak yang lalai (dari beramal shalih), antara Rajab dan Ramadhan. Untuk mampu melakukan hal itu semua dengan ringan dan istiqamah, kita perlu banyak berlatih. Bersegera menuju ampunan Allah dan melaksanakan perintah-perintah-Nya adalah hal yang harus segera kita lakukan sebelum bulan suci Ramadhan benar-benar datang. Menyiapkan anak-anak dan istri untuk menyambut kedatangan Ramadhan dengan mengenalkan kepada mereka persiapan-persiapan yang telah disebutkan di atas.
Melakukan muhasabah (introspeksi) harian dengan membandingkan antara program-program persiapan di atas dan tingkat keberhasilan pelaksanaannya.
Pada bulan Ramadan umat muslim akan berlomba-lomba mendulang pahala salah satunya melalui puasa Ramadan yang hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183:. Baca Juga: Macam-macam Doa Buka Puasa Latin dan Artinya, Mudah Dilafalkan.
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadan. Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
Namun apabila seseorang tidak mampu berpuasa karena usia yang sudah cukup tua atau sakit-sakitan, maka kewajiban puasa Ramadan dapat diganti dengan membayar fidiah. Pembayaran fidiah ini juga telah termaktub dalam surat Al Baqarah ayat 184:. "...Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.
Ada pula menurut sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasai terdapat tiga golongan yang terlepas dari hukum berpuasa yakni orang yang sedang tidur hingga Ia bangun, orang gila sampai Ia sembuh dan anak-anak sampai Ia baligh. Itulah penjelasan mengenai hukum puasa Ramadan yang sebentar lagi akan dijalankan umat muslim.
Umat Islam selayaknya memahami keutamaan atau fadhilah dari setiap ibadah yang Allah SWT perintahkan. Di ayat lain Allah Swt berfirman yang artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam qadar” (QS. Dan juga bahwa setiap ibadah yang dilakukan di bulan Ramadhan, maka Allah akan melipat gandakan pahalanya. Pada malam inilah yaitu 10 hari terakhir di bulan Ramadhan adalah saat diturunkannyaAlQur’anul Karim. Allah Ta’ala berfirman yang artinya :”Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada lailatul qadar (malam kemuliaan). Keberkahan kemuliaan di dalam bulan Ramadhan adalah bahwa pintu-pintu surga terbuka dan pintu-pintu neraka tertutup serta syaithan-syaithan diikat.
Mengingat berbagai keutamaan Ramadhan tersebut di atas, maka sangat disayangkan bila Ramadhan datang dan berlalu meninggalkan kita begitu saja, tanpa ada usaha maksimal dari kita untuk meraihnya dengan melakukan berbagai ibadah dan amal shalih.