Hukum Puasa Asyura Dalam Islam. -- Puasa Asyura merupakan puasa yang dilakukan pada 10 Muharam atau pada tahun ini bertepatan dengan 10 September 2019. Hukum menjalankan puasa Asyura dalam Islam adalahSunah berarti ibadah yang berpahala jika dilakukan dan tidak bernilai dosa jika tidak dikerjakan.Hukum puasa Asyura dalam Islam berasal dari sabda Nabi Muhammad SAW yang terdapat dalam sejumlah hadis yang sahih.

"Barang siapa yang ingin berpuasa Asyura hendaklah ia berpuasa, dan bagi yang tidak ingin, silakan ia tinggalkan," sabda Rasulullah dalam Hadis Riwayat Bukhari: 4141, dikutip dari Ensiklopedi Hadist.Apabila dikerjakan, puasa Asyura menawarkan sejumlah keutamaan. Puasa Asyura disebut dapat menghapus dosa setahun yang lalu. "Adapun puasa pada hari Asyura, aku memohon kepada Allah agar puasa tersebut bisa menghapus dosa setahun sebelumnya," kata Nabi Muhammad dalam Hadis Riwayat Muslim: 1976.Puasa yang dilakukan di bulan Muharam disebut paling utama setelah ibadah puasa pada bulan Ramadan. "Seutama-utama salat setelah salat wajib adalah salat pada sepertiga akhir malam, dan seutama-utama puasa setelah puasa Ramadan adalah puasa di bulan Muharam,.". Berikut bunyi Hadis Riwayat Muslim: 1983.Allah juga menjanjikan pahala yang besar dan pintu surga yang khusus untuk orang yang gemar berpuasa.Hukum puasa Asyura dalam Islam adalah sunah, sehingga berpahala jika dikerjakan. Puasa sunah ini diawali dengan niat dan diakhiri dengan berbuka saat masuknya waktu Magrib.

Hukum Puasa Asyura Menurut Hadits

Hukum Puasa Asyura Dalam Islam. Hukum Puasa Asyura Menurut Hadits

Sebagaimana diketahui, 10 Muharram 1443 Hijriyah bertepatan dengan 19 Agustus 2021. Berdasarkan hadits-hadits dalam Shahih Muslim atau buku yang memuat hadits yang disusun oleh Imam Muslim, sejumlah hadits menyampaikan puasa Asyura boleh dilakukan dan boleh ditinggalkan.

Telah menceritakan kepadaku (Amru An Naqid), telah menceritakan kepada kami (Sufyan) dari (Az Zuhri) dari (Urwah) dari (Aisyah) radliallahu 'anha, bahwa pada hari Asyura di masa Jahiliyah orang-orang Quraisy berpuasa. Ketika puasa Ramadhan diwajibkan, maka pada hari Asyura, siapa saja boleh berpuasa dan siapa pun boleh berbuka (tidak puasa). Rasulullah dalam hadits ini menerangkan puasa Asyura biasa dilakukan saat zaman Jahiliyah.

Dari (Ibnu Umar) radliallahu 'anhuma bahwa suatu ketika disebutkanlah hari Asyura di sisi Rasulullah SAW, maka Rasulullah SAW bersabda, "Itu adalah hari yang dijadikan orang-orang jahiliyah untuk berpuasa, maka siapa di antara kalian yang suka berpuasa di hari itu silakan, dan siapa yang tidak suka, maka tidaklah mengapa ia meninggalkannya.".

Sejarah dan Hukum Puasa Asyura

Hukum Puasa Asyura Dalam Islam. Sejarah dan Hukum Puasa Asyura

Namun, pendapat yang lain mengatakan bahwa puasa ini memang sejak dulu hukumnya sunah ’muakkad’, tidak wajib, hingga diwajibkan puasa Ramadlan, maka hukumnya kembali menjadi sunah biasa. Di antara keutamaan puasa ini ialah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu. Dari sahabat Abu Qatadah, bahwa Nabi Muhammad bersabda: Puasa hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar Ia mengampuni dosa setahun yang lalu.

Tetapi, apabila tidak memiliki dosa kecil, maka diharapkan adanya keringanan dari dosa-dosa besar. Dari sini akan timbul pertanyaan, kenapa puasa Asyura hanya dapat mengampuni dosa satu tahun yang lalu saja? Nah, dari sini kita tahu, bahwa segala sesuatu yang diberikan khusus untuk Nabi Muhammad SAW, maka itu adalah spesial dan istimewa.

Selamatnya Nabi Ibrahim Alaihissalam dari api yang membakarnya oleh Raja Namrud. Terbelahnya laut merah untuk Nabi Musa Alaihissalam setelah dikejar Fir’aun.

Tenggelamnya Fir’aun di dasar laut merah saat mengejar Nabi Musa Alaihissalam. Dibolak-balikannya tubuh ashabul kahfi (para pemuda Bani Israil yang bersembunyi di dalam gua).

Mengenal Puasa Asyura, Hukum, dan Keutamaannya

Hukum Puasa Asyura Dalam Islam. Mengenal Puasa Asyura, Hukum, dan Keutamaannya

Barang siapa yang melapangkan keluarga dan familinya pada hari Asyura, niscaya Allah melapangkannya sepanjang tahun itu.” (HR al-Baihaki). Sementara Imam Ahmad menyatakannya sebagai puasa sunah, begitu juga pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Ritual puasa pada tanggal 10 Muharam ini ternyata juga dilakukan oleh orang-orang Yahudi sebagai rasa syukur atas keselamatan yang mereka peroleh dengan ditenggelamkannya Firaun dan tentaranya di Laut Merah oleh Allah. Mengenai derajat keutamaan berpuasa di hari Asyura ini kalangan ulama memiliki pendapat yang berbeda.

Ada juga yang berpendapat derajat keutamaan ini adalah dengan berpuasa pada tanggal sembilan dan sepuluhnya saja sebagaimana diterangkan dalam hadis riwayat Muslim dari Ibnu Abbas, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, Apabila (usia) ku sampai tahun depan, aku akan berpuasa pada (hari) ke sembilan.”. Dalam kitab Shahih Muslim terdapat riwayat dari Abu Qatadah RA, bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang puasa Asyura, beliau bersabda: Puasa pada hari Asyura menghapuskan dosa-dosa satu tahun yang lewat.”.

Bolehkah Puasa Asyura Tanpa Diawali Puasa Tasu'a?

Hukum Puasa Asyura Dalam Islam. Bolehkah Puasa Asyura Tanpa Diawali Puasa Tasu'a?

Wahbah az-Zuhaili mengatakan dalam Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 3, Tasu'a dan Asyura adalah hari di bulan Muharram yang paling dianjurkan untuk berpuasa. Berkaitan dengan pelaksanaan keduanya, menurut jumhur, tidak ada masalah jika mengkhususkan puasa hanya pada tanggal 10 (Asyura). Bahkan, Wahbah az-Zuhaili menyebut, puasa Asyura lebih dianjurkan, sebab Nabi SAW bersabda, "Aku berharap dengannya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahan di tahun sebelumnya.".

Kesunnahan puasa tiga hari sekaligus ini juga dijelaskan Imam Syafi'i dalam Kitab al-Umm dan al-Imlaa'. Namun, Imam Syafi'i juga mengatakan, tidak masalah apabila hanya mengerjakan puasa Asyura saja. Nur Solikhin mengatakan dalam Buku Pintar Puasa Wajib dan Sunnah, sebelum Islam datang, bangsa Quraisy selalu berpuasa pada hari Asyura. Oleh karena itu, beliau menyuruh umat Islam untuk berpuasa Asyura hingga hampir mewajibkannya.

Begitu pula dengan umat Islam, yakni berpuasa sebagai bentuk penghormatan atas kemenangan yang diberikan Allah SWT kepada Nabi Musa AS.

Puasa Asyura Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Niatnya

Hukum Puasa Asyura Dalam Islam. Puasa Asyura Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Niatnya

Kini, umat Islam di dunia sedang menginjak Muharram 1444 H yang merupakan bulan suci dengan sejuta keutamaan. Berbagai amalan di bulan ini bakal dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT, termasuk puasa Asyura.

Bahkan, puasa ini sudah lebih dahulu dilakukan oleh kaum Yahudi jauh sebelum agama Islam datang. Mereka ditanya tentang puasanya tersebut, lalu menjawab: 'Hari ini adalah hari dimana Allah SWT memberikan kemenangan kepada Nabi Musa AS dan Bani Israil atas Fir'aun.

Secara spesifik, puasa Asyura dijelaskan dalam hadits di atas ketika Nabi Muhammad SAW bertemu dengan kaum Yahudi. Puasa Asyura memang punya sejarah panjang, termasuk sudah pernah dilakukan lebih dahulu oleh kaum Yahudi. Maka Rasulullah SAW bersabda, "Jika tahun datang tiba, Insya Allah, kita juga akan melakukan puasa pada tanggal 9 Muharram (Tasu'a).".

Namun, puasa Asyura yang dilakukan oleh umat Islam bukan berarti sama dengan amalan kaum Yahudi. Allah SWT akan mengampuni dosa satu tahun lalu kepada mereka yang berpuasa pada 10 Muharram atau puasa Asyura.

Hukum Puasa Asyura Tanpa Puasa 9 dan 11 Muharram

Tetapi kita juga dianjurkan untuk berpuasa pada 9 Muharram (Tasu‘a) agar berbeda dengan umat Yahudi di masa lalu. و) يوم (عاشوراء) وهو عاشر المحرم لأنه يكفر السنة الماضية كما في مسلم (وتاسوعاء) وهو تاسعه لخبر مسلم لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع فمات قبله والحكمة مخالفة اليهود ومن ثم سن لمن لم يصمه صوم الحادي عشر بل إن صامه لخبر فيه. (Disunahkan) juga puasa Tasu‘a, yaitu hari 9 Muharram sebagai hadits riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda, ‘Kalau saja aku hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa tasu‘a.’ Tetapi Rasulullah SAW wafat sebelum Muharram tahun depan setelah itu. Dari sini kemudian muncul anjuran puasa hari 11 Muharram bagi mereka yang tidak berpuasa Tasu‘a.

Tetapi juga puasa 11 Muharam tetap dianjurkan meski mereka sudah berpuasa Tasu‘a sesuai hadits Rasulullah SAW,” (Lihat Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari, Fathul Mu‘in pada hamisy I‘anatut Thalibin, Beirut, Darul Fikr, 2005 M/1425-1426 H, juz II, halaman 301). Agar berbeda dari kaum Yahudi di masa Rasulullah, kita juga dianjurkan untuk berpuasa pada 9 dan 11 Muharram.

Artinya, “(Di dalam kitab Al-Umm, tak masalah hanya mengamalkan puasa Asyura saja) maksudnya, agama tidak mempermasalahkan orang yang hanya berpuasa 10 Muharram saja (tanpa diiringi dengan puasa sehari sebelum dan sesudahnya),” (Lihat Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I‘anatut Thalibin, Kota Baharu-Penang-Singapura, Sulaiman Mar‘i, tanpa catatan tahun, juz II, halaman 266).

Related Posts

Leave a reply