Hukum Nya Sikat Gigi Waktu Puasa. Apakah sikat gigi pada siang hari dapat membatalkan puasa? Selain itu, kita juga disunnahkan untuk sikat gigi atau bersiwak setelah sahur. Lantas apakah sikat gigi pada siang hari dapat membatalkan puasa? Dalam video yang diunggah pada 23 Mei 2018 di kanal Youtube Serambi Hati, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan bahwa menggosok gigi saat puasa dianjurkan hingga sebelum waktu zuhur.
"Hukum gosok gigi dianjurkan menggunakan siwak sebelum zawal, waktu tergelincir matahari atau adzan zuhur," kata UAS. Sehingga dari pagi setelah sahur dan subuh hingga sebelum zuhur dianjurkan menggosok gigi. Ustaz Abdul Somad memberikan keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8).
“Sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah pada hari kiamat dari pada bau minyak misik.” (HR Bukhari dan Muslim). Baca Juga: Doa Buka Puasa Ramadan Sesuai Sunah Rasulullah, Lengkap dengan Artinya.
Saat berpuasa, mungkin saja mulut akan mengeluarkan bau yang kurang sedap. Ada waktu-waktu tertentu yang dianjurkan untuk menyikat gigi agar tidak membatalkan puasa.
Lantas, kapan waktu terbaik untuk menyikat gigi saat puasa? Kebanyakan dari kita pasti masih ada yang bertanya-tanya perihal boleh tidaknya menyikat gigi saat puasa.
Ada perbedaan pendapat mengenai hukum sikat gigi saat puasa. Meski demikian, sejumlah sumber yang memperbolehkan menyikat gigi saat puasa memberikan satu syarat mutlak, yakni jika sama sekali tidak ada air atau pasta yang masuk ke tenggorokan, maka puasanya tidak batal.
Sedangkan jika ada air atau pasta yang masuk ke tenggorokan, meski jumlahnya sangat sedikit, baik yang sengaja maupun tanpa sengaja, puasanya akan batal. Hal ini tentu kembali lagi kepada niat awal yang melakukannya. Jika kamu memiliki niat mutlak untuk membersihkan gigi dan bukan beralasan ingin terkena air dengan harapan akan sedikit tertelan, maka sah-sah saja.
Alasannya, sikat gigi, baik menggunakan odol maupun tanpa pasta, sebatas memasukkan sesuatu ke dalam mulut, yang kemudian dikeluarkan lagi. Kendati belum ada sikat gigi dan pasta di zaman Rasulullah SAW, pendapat yang membolehkan hal ini dilakukan ketika berpuasa merujuk pada ulasan Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu', syarah al-Muhadzdzab.
Jadi, sikat gigi baru dianggap membatalkan puasa jika pasta atau air tertelan ke tenggorokan. Jika tidak ada air kumur atau odol yang tertelan maka sikat gigi tak membatalkan puasa.
Namun apabila ada sedikit saja air atau pasta yang tertelan walaupun tanpa sengaja, puasanya batal. Selain itu, memakai siwak atau sikat gigi, seperti ditulis Isnan Ansory dalam Pembatal Puasa Ramadan dan Konsekuensinya (2019), menurut ulama Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hambali, hukumnya makruh bagi orang yang berpuasa bila telah melewati waktu duhur hingga sore hari (hal 22-23). Landasannya pendapat tersebut adalah sabda Rasulullah SAW, "Bau mulut orang yang puasa lebih harum di sisi Allah dari aroma kesturi.".
Dalam kitab Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi'in, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani juga telah menyampaikan pendapat, salah satu di antara 13 hal yang makruh dilakukan saat berpuasa adalah bersiwak setelah waktu duhur. Bersiwak atau sikat gigi dan berkumur setelah waktu duhur dianggap makruh untuk dilakukan saat berpuasa karena pembersihan mulut ketika seorang melakukan ibadah puasa menyalahi hal yang utama. Dengan demikian, sikat gigi pakai odol seusai waktu duhur hingga magrib, sebenarnya tidak dilarang bagi orang yang puasa, namun aktivitas ini lebih dianjurkan untuk ditinggalkan.
Menyadur dari laman nu.or.id, Imam Nawawi dalam Majmu, syarah al-Muhadzdzab menjelaskan, "Jika ada orang yang memakai siwak basah, kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Dari penjelasan di atas bisa memahami bahwa menyikat gigi atau memakai siwak yang menyebabkan bulu sikat, bulu siwak, air bahkan pasta gigi tertelan baik secara disengaja maupun tidak, itu akan membatalkan puasa. Jadi, sikat gigi baru dianggap membatalkan puasa jika pasta atau air tertelan masuk ke tenggorokan.
Hal itu terjadi karena saat perut kosong, asam lambung meningkat, dan menguap keluar melalui rongga mulut, sehingga menimbulkan bau tidak sedap. Maka dari itu, mari simak tips-tips mengatasi bau mulut saat berpuasa di bawah ini:. Waktu menyikat gigi saat puasa yang paling tepat adalah setelah santap sahur dan menjelang tidur di malam hari, sehingga dapat menjaga kesehatan mulut serta gigi pada saat berpuasa.
Sejatinya, penggunaan obat kumur ini bukanlah wajib dalam menjaga kesehatan gigi dan mulut. Akan tetapi, obat kumur cukup berguna untuk mencegah tumbuh kembangnya bakteri yang bisa menimbulkan plak hitam pada gigi dan karangnya. Tubuh Anda membutuhkan air mineral delapan gelas atau dua liter dalam satu hari, dan ini sangat dianjurkan bagi yang sedang berpuasa.
Selain itu, rokok juga menyebabkan noda pada gigi serta memacu terjadinya kanker mulut.
Adakah cara lain untuk membersihkan gigi dan mulut saat puasa? Saat berpuasa, selama sehari penuh seseorang tidak akan makan dan minum.
Hukum sikat gigi saat puasa Pixabay/Bru-No Dilansir situs Nadhlatul Ulama (NU) Online, Imam Nawawi dalam al-Majmu’ syarah al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa jika ada orang yang memakai siwak basah. Oleh karena itu, orang yang berpuasa kemudian sikat gigi menggunakan pasta, jika tidak ada air atau pasta yang masuk tenggorokan sama sekali, puasanya tidak batal. Namun apabila ada sedikit saja dari air atau pasta gigi yang tertelan walaupun tanpa sengaja, maka puasanya batal.
Solusinya, bagi orang yang berpuasa, demi kehati-hatian hendaknya menggosok gigi dahulu sebelum waktu imsak tiba. Penyebab bau mulut saat berpuasa Pixabay/aleksandra85foto Bau mulut kerap menjadi salah satu permasalahan yang dialami seseorang saat berpuasa, terutama jika orang tersebut dalam pekerjaannya sehari-hari harus terus bertemu dengan banyak orang.
Masalah bau mulut pun kerap membuat kepercayaan diri menurun. Salah satu penyebabnya adalah karena tidak makan dan minum seharian. Kondisi ini membuat produksi air liur yang berfungsi untuk membilas kuman penyebab plak dan bau mulut pun akan menurun.
KABAR BANTEN - Bau mulut sering kali menjadi momok bagi orang berpuasa. Saat kita berpuasa terkadang bau mulut bikin enggak pede dan tidak nyaman. Salat satu cara menghilangkan bau mulut saat berpuasa adalah dengan sikat gigi. Baca Juga: Hukum Orang Sakit Puasa Ramadan, Berikut Tiga Kategori yang Wajib Diketahui. Namun, sikat gigi setelah sahur terkadang membuat orang malas, apalagi jika keinginan untuk tidur kembali sangat menggoda. Biasanya orang akan menggosok gigi sekaligus mandi pada pagi bahkan siang hari.
Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman Instagram @bimasislam, ada dua pendapat perihal sikat gigi saat berpuasa. Pendapat pertama mengatakan bahwa sikat gigi hukumnya sunah dalam kondisi apapun, termasuk pada saat berpuasa. "Amir bin Robi'ah pernah melihat Nabi gosok gigi atau bersiwak saat beliau sedang puasa" (HR.
Saat berpuasa Ramadhan, kita tetap melakukan aktivitas seperti sikat gigi, memakai odol, dan berkumur. "Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya perintahkan mereka untuk gosok gigi setiap hendak sholat (HR Bukhori).".
Kemudian Beliau membawakan riwayat dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, "Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap wudhu.". Karena itu jika pasta gigi pengaruhnya sangat kuat, yakni bisa masuk ke perut, maka tidak boleh menggunakannya dalam kondisi ini, atau minimal kita katakan hukumnya makruh.
Dari HR Abu Daud juga disebutkan, Rasulullah mengingatkan agar tidak terlalu keras menghirup air ke dalam hidung saat puasa.
VIVA – Umat Muslim dianjurkan untuk makan sahur saat puasa di bulan Ramadhan. Selain itu, kita disunnahkan untuk sikat gigi atau bersiwak setelah sahur. Tetapi menggunakan siwak di pagi hari masih disunnahkan seperti biasa pada umumnya. Hukum makruh mensikat gigi setelah waktu zuhur ini Buya Yahya katakan berdasarkan mazhab Imam syafi'i. "Ini adalah pendapat yang dikukuhkan dalam mazhab Imam Syafi'i, maka janganlah anda siwak atau sikat gigi setelah tergelincirnya matahari," ujar Buya Yahya. Imam Syafi'i menganggap tidak apa bersiwak pada awal siang dan akhirnya.
Adapun hal ini sama dengan mendiamkan mulut yang aromanya kurang sedap dengan apa adanya, mengingat ada hadis Nabi SAW yang menyebut bau mulut orang berpuasa disukai oleh Allah SWT pada hari kiamat. Dengan demikian menurut kedua mazhab tersebut, sikat gigi atau bersiwak seusai waktu zuhur hingga magrib, sebenarnya tidak dilarang bagi orang yang puasa, namun aktivitas ini sangat dianjurkan untuk ditinggalkan.