Hukum Mimpi Basah Pada Puasa. TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah penjelasan mengenai hukum mimpi basah di bulan suci Ramadhan. Saat seorang pria mengalami mimpi basah pada waktu puasa Ramadhan apakah dapat membatalkan puasanya?

Hal tersebut menjadi pertanyaan bagi sebagian umat muslim. Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir IAIN Surakarta, taslis Muttaqin, Lc., M.S.I di kanal YouTube Tribunnews berjudul TANYA USTAZ - Mimpi Basah atau Mengeluarkan Air Mani Ketika Tidur, Apakah Membatalkan Puasa?

Mimpi basah di saat berpuasa tidak membuat puasanya batal. "Misalnya setelah subuh atau siang hari ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan air maninya keluar, maka dia tidak batal puasanya" jelasnya.

Karena ada unsur kesengajaan, hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Hukum Mimpi Basah saat Puasa dan Ketetapan Mandi Wajib

Hukum Mimpi Basah Pada Puasa. Hukum Mimpi Basah saat Puasa dan Ketetapan Mandi Wajib

Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma. Pada perempuan dan laki-laki yang mengalami mimpi basah saat puasa di tengah siang hari, menurut madzhab Syafi'i, atau pagi-pagi ia junub, puasanya sah, meskipun tidak mandi wajib, seperti ditulis dalam Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i oleh Syaikh Dr. Alauddin Za'tari. Ini juga berlaku pada perempuan, sebagaimana yang ditetapkan dalam hadits riwayat Muslim, ketika Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah seorang wanita wajib mandi jika ia mengalami mimpi basah?".

Ketetapan perihal mandi wajib ini terdapat dalam hadits riwayat Ahmad, At-Turmudzi, Ibn Majah, dan Abu Dawud, dari Aisyah RA berkata,. Lalu Ummu Salim berkata, "Wanita melihat hal itu (sesuatu yang basah), apakah dia juga wajib mandi jinabat?".

Hukum Mimpi Basah Siang Hari saat Puasa, Batal?

Hukum Mimpi Basah Pada Puasa. Hukum Mimpi Basah Siang Hari saat Puasa, Batal?

Lalu bagaimana hukumnya jika kita mengalami mimpi basah pada siang hari saat puasa? KH Hermansyah Lc MA mengatakan, tidak batal puasa seseorang yang bermimpi berhubungan suami-istri di siang hari sampai mengeluarkan mani (Mimpi basah).

"Tidak membatalkan kerena orang tidur tentu tidak sengaja mengeluarkan maninya dan dia juga melakukannya bukan dengan orang sungguhan cuma terkhayalkan di alam mimpinya," kata KH Hermansyah, seperti dikutip dari republika.co.id. Jadi kesimpulannya, lanjut KH Hermansyah, orang yang puasa saat tidur siang bermipi ihtilam atau mimpi berhubungan suami istri tidak membatalkan puasanya. KH Herman menyampaikan, dalam suatu riwayat yang shahih diriwayatkan bahwa Nabi dan Aisyah tertidur sampai waktu subuh dalam keadaan junub usai jima' di malam hari.

AYO BACA : Wajib Tahu, Bacaan Niat dan Cara Mandi Junub. Oleh karena itu, puasanya orang yang hanya sebatas mimpi jima tidak batal.

Menurutnya, berbeda, jikalau keluar mani itu dikeluarkannya dengam sengaja seperti onani atau menonton film yang merangsang syahwat, maka selain puasanya batal, orang itu juga berdosa. "Seperti onani atau menonton film yang merangsang syahwat, lalu keluar mani maka karena kesengajaannya dia berdosa besar.

Hukum Mimpi Basah saat Puasa, Tetap Sah atau Batal?

Hukum Mimpi Basah Pada Puasa. Hukum Mimpi Basah saat Puasa, Tetap Sah atau Batal?

JAKARTA, iNews.id - Hukum mimpi basah saat puasa menurut kesepakatan ulama tidak batal. Artinya, puasa yang sedang dijalani tetap sah meski keluar mani karena mimpi basah. di dalam mazhab Asy-Syafi'iyah, ada enam hal yang menyebabkan seseorang berjanabah atau berhadats besar, yaitu jima', keluar mani, meninggal dunia, haidh, nifas dan melahirkan. Dari keenam penyebab itu, hanya ada satu saja yang kalau terjadi, belum tentu otomatis membatalkan puasa, yaitu keluar mani. Selebihnya, berjima, meninggal dunia, haidh, nifas dan melahirkan, semua tentu membatalkan puasa. Namun apabila pada saat puasa seseorang tidur dan dalam tidurnya itu dia mengalami mimpi (الاحتلام) yang mengakibatkan keluarnya mani, maka hal itu tidak membatalkan puasanya.

Dan dia tetap boleh meneruskan puasanya, sebagaimana yang sudah menjadi ijma’ di kalangan para ulama.

Hukum Mimpi Basah saat Puasa Ramadhan, Bikin Batal? : Okezone

Hukum Mimpi Basah Pada Puasa. Hukum Mimpi Basah saat Puasa Ramadhan, Bikin Batal? : Okezone

Ada hukum-hukum terkait Ramadhan yang harus diketahui umat Islam, salah satunya mimpi basah saat puasa, apakah membuat batal atau tidak? Wakil Kepala Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal Ustadz Abu Hurairah Abdul Salam mengatakan keluarnya air mani saat tidur atau dikenal istilah mimpi basah tidak membatalkan puasa.

Baca juga: 8 Sunah di Hari Jumat Berkah yang Miliki Pahala Sangat Besar, Sesuai Tuntunan Rasulullah. "Air mani atau sperma yang keluar tanpa disengaja hukumnya tidak sampai membatalkan puasa seseorang. Seperti yang sering disebut dengan istilah mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadhan, sebab orang yang tidur tidak punya kuasa mengendalikan mimpinya," ujar Ustadz Abu Hurairah saat dihubungi MNC Portal beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut ia menjelaskan, lain halnya jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan air maninya, maka ini membatalkan puasa. Sementara itu, Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya mengatakan bersanggama adalah salah satu penyebab batalnya puasa, yakni masuknya kemaluan laki-laki ke kemaluan perempuan dengan cara disengaja. Kalau dia lupa sedang puasa lain cerita," ucap Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV. Namun lain halnya pula jika seseorang sedang tidur dan mimpi basah, sehingga tanpa disadari keluarlah air maninya. Lagi tidur di siang hari tiba-tiba mimpi basah dilihat ada air mani, tidak batal puasanya," pungkasnya.

Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadan

Hukum Mimpi Basah Pada Puasa. Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadan

Dalam hal ini, dikutip dari Nu online, Syekh Ali Jum’ah, seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir menjelaskan bahwa mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa. Meskipun begitu, wajib hukumnya bagi seseorang yang mengalaminya untuk segera mandi junub dan bisa meneruskan puasanya hingga Maghrib.

Lain hal lagi dengan air mani yang sengaja dikeluarkan karena hubungan seks atau mastrubasi (disengaja) saat berpuasa. Sehingga, bagi pasangan suami istri perlu lebih hati-hati memilih waktu yang tepat untuk melakukan aktivitas seksual. Dalam sebuah hadist Rasulullah, Syeh Jumah berpendapat bahwa orang yang sedang tidur terikat aturan Allah. Umat Islam yang memenuhi persyaratan puasa harus menjalankannya dengan sungguh sunnguh mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Batalkah Puasa Ramadhan Jika Mimpi Berhubungan Seks di Siang

Hukum Mimpi Basah Pada Puasa. Batalkah Puasa Ramadhan Jika Mimpi Berhubungan Seks di Siang

- Saat berpuasa, Bunda diwajibkan untuk menahan segala jenis hawa nafsu. Termasuk tidak berhubungan badan dengan Ayah di siang hari ya. Berhubungan seks saat puasa dilarang dan bisa membatalkan puasa itu sendiri.Dijelaskan Lailatis Syarifah, Lc., M.A., dosen UIN Sunan Kalijaga yang juga anggota MPK PP Aisyiyah bahwa permasalahan tentang hubungan badan saat puasa dibahas dalam hadits berikut:Diriwayatkan dari Abu Hurairah R.A. ia berkata, "Ketika kami sedang duduk di hadapan Nabi SAW tiba-tiba datanglah seorang laki-laki yang lalu bertanya: Hai Rasulullah, celakalah aku!, Rasul menjawab: Mengapa engkau celaka?, dia menjawab: aku mengumpuli istriku padahal aku sedang berpuasa, lalu Rasulullah SAW bersabda: apakah engkau memiliki budak perempuan yang bisa engkau merdekakan?, dia menjawab: tidak, lalu Nabi bertanya: apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?, dia menjawab: tidak, lalu Nabi bertanya: apakah engkau memiliki sesuatu untuk memberi makan 60 orang miskin?, dia menjawab: tidak, Lalu Nabi SAW pun berdiam diri.

Ketika kami tengah berada dalam situasi tersebut, tiba-tiba datang seseorang memberikan sejumlah "araq" (ukuran pada saat itu) kurma kepada Nabi, lalu Nabi bertanya: kemanakah penanya tadi?, lalu ia menjawab: saya, lalu Rasul bersabda: ambillah ini dan sedekahkanlah!, orang itu bertanya: apakah saya sedekahkan ini kepada orang yang lebih miskin daripada saya, hai Rasulullah?, demi Allah tidak ada di antara kedua benteng (bukit hitam) kota Madinah ini keluarga yang lebih miskin daripada keluarga saya. Maka tertawalah Rasulullah SAW hingga nampak gigi taringnya, kemudian beliau bersabda, "Berikanlah ia kepada keluargamu". Apa puasa juga batal?Selain berhubungan seks, ada tiga hal yang juga membatalkan puasa, seperti makan dan minum dengan sengaja, muntah secara sengaja, serta keluar haid atau nifas.

Begitu pula dengan mimpi basah terjadi tanpa sadar maka hukumnya tidak membatalkan puasa," terang Lailatis pada HaiBunda, Jumat (8/5/2020).Jika Bunda atau Ayah mengalami mimpi basah saat siang hari ketika berpuasa, puasanya tidak batal tapi tetap mandi junub, Bun. Abu Daud]Jadi, apa pun yang terjadi saat Bunda tidur, seperti mengalami mimpi basah , maka hukumnya dimaafkan, Bun.

Related Posts

Leave a reply