Hukum Mimpi Basah Ketika Puasa Nu Online. Seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah menjelaskan, mimpi basah pada siang hari bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang. Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib.

Hukum Mimpi Basah saat Siang Ramadlan

Seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah menjelaskan, mimpi basah pada siang hari bulan Ramadlan tidak membatalkan puasa seseorang. Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib.

Delapan Hal yang Membatalkan Puasa

Hukum Mimpi Basah Ketika Puasa Nu Online. Delapan Hal yang Membatalkan Puasa

Dalam kitab Fath al-Qarib dijelaskan bahwa perkara yang dapat membatalkan puasa meliputi beberapa hal, berikut perinciannya:. Benda tersebut masuk ke dalam jauf dengan kesengajaan dari diri seseorang. Bahkan, dalam konteks ini terdapat ketentuan khusus: puasa seseorang tidak hanya batal dan tapi ia juga dikenai denda (kafarat) atas perbuatannya. Hal ini tak lain bertujuan sebagai ganti atas dosa yang ia lakukan berupa berhubungan seksual pada saat puasa.

Misalnya, mani keluar akibat onani atau sebab bersentuhan dengan lawan jenis tanpa adanya hubungan seksual. Berbeda halnya ketika mani keluar karena mimpi basah (ihtilam) maka dalam keadaan demikian puasa tetap dihukumi sah.

Ketika hal ini terjadi pada seseorang di pertengahan melaksanakan puasanya, maka puasa yang ia jalankan dihukumi batal. Ustadz M. Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Kaliwining Rambipuji Jember.

Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadan

Hukum Mimpi Basah Ketika Puasa Nu Online. Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadan

Seperti yang kita ketahui, mimpi basah terjadi saat seseorang memimpikan sesuatu yang bersifat erotis atau menggairahkan, sehingga menyebabkan air mani keluar dengan sendirinya saat tertidur. Lain hal lagi dengan air mani yang sengaja dikeluarkan karena hubungan seks atau mastrubasi (disengaja) saat berpuasa.

Bulan ini adalah bulan yang penuh dengan kebaikan bagi umat muslim karena berbagai amalan mendapat pahala. Sebelum menjalankan puasa, penting bagi setiap laki laki mengetahui hukum mimpi basah saat puasa. Selain itu, untuk para laki laki yang keluar air mani juga dapat membuat puasanya batal. Selain karena hubungan intim dan masturbasi, air mani juga dapat keluar pada saat laki laki mengalami emisi nokturnal.

Emisi nokturnal adalah kondisi saat laki laki bermimpi tentang hal hal yang erotis atau menggairahkan, sehingga menyebabkan keluarnya air mani pada saat tidur. Yang dapat menyebabkan puasa batal adalah tindakan yang dapat mengeluarkan air mani dengan sengaja.

Emisi nokturnal atau mimpi basah saat puasa berbeda dengan memijat sehingga keluar air mani atau bercumbu dengan pasangan meskipun tidak melakukan seks dapat membatalkan puasa. seperti menghindari tindakan yang dapat mengeluarkan air mani dengan sengaja oleh laki laki.

Kondisi Junub hingga Pagi karena Tertidur, Apakah Puasa Bisa

Hukum Mimpi Basah Ketika Puasa Nu Online. Kondisi Junub hingga Pagi karena Tertidur, Apakah Puasa Bisa

Riwayat keduanya menceritakan pengalaman Rasulullah SAW yang masih dalam kondisi junub di pagi hari puasa sebagaimana keterangan istrinya. Imam Muslim dalam riwayat dari Ummu Salamah RA menyebutkan, “Rasulullah SAW tidak mengaqadha.”. Artinya, “’ Rasulullah SAW tidak mengaqadha’ maksudnya adalah tidak mengqadha puasa hari tersebut di bulan lainnya karena puasanya hari itu tetap sah tanpa cacat sedikitpun di dalamnya,” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam , [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 312).

Artinya, “Orang yang berpuasa boleh menunda mandi junub hingga waktu setelah fajar terbit. Tetapi yang lebih utama adalah ia menyegerakan mandi wajib sebelum terbit fajar atau sebelum Subuh,” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam , [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 313). Dari penjelasan singkat ini, kita dapat menarik simpulan bahwa orang dalam keadaan janabah yang tertidur hingga pagi hari sehingga lupa mandi junub harus terus melanjutkan ibadah puasanya. Tetapi kami menyarankan orang yang junub sebaiknya segera melakukan mandi wajib agar ia menjalani ibadah puasa seharian dalam keadaan suci dari hadats besar.

Niat, Cara, dan Adab Mandi Wajib atau Mandi Junub

Hukum Mimpi Basah Ketika Puasa Nu Online. Niat, Cara, dan Adab Mandi Wajib atau Mandi Junub

Persoalan mandi janabah penting karena ia berkaitan dengan ibadah-ibadah lain, baik yang fardhu maupun sunnah. Dalam madzhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.Kedua, mengguyur seluruh bagian luar badan, tak terkecuali rambut dan bulu-bulunya.

Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke kulit dalam dan pangkal rambut/bulu. Tubuh diasumsikan sudah tidak mengandung najis.Selain hal-hal yang wajib itu, ada juga sejumlah kesunnahan dalam mandi janabah. Jangan lupa menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali; juga menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).

Orang yang mengabaikan kesunnahan ini, kata Imam al-Ghazali, merugi karena sejatinya amalan-amalan sunnah tersebut menambal kekurangan pada amalan fardhu.

Mandi Junub Dulu atau Langsung Santap Sahur?

Hukum Mimpi Basah Ketika Puasa Nu Online. Mandi Junub Dulu atau Langsung Santap Sahur?

Yang saya tanyakan, apa yang harus saya lakukan, mandi junub terlebih dahulu atau langsung santap sahur? Pada dasarnya, tidak ada larangan bagi orang yang junub untuk menikmati santap sahur. Aktivitas yang dilarang bagi orang junub sendiri, disampaikan oleh Syekh Al-Qadli Abu Syuja’ dalam Matn al-Taqrib sebagai berikut:.

Hanya saja, bila melihat dari pertimbangan keutamaan, dianjurkan bagi orang junub untuk mandi janabah terlebih dahulu sebelum ia makan sahur. Dan apabila terpaksa tidak sempat mandi janabah, misalkan karena waktu mepet, maka sebaiknya terlebih dahulu membasuh kemaluan dan berwudhu sebelum santap sahur.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan.

Kemasukan Air saat Mandi, Batalkah Puasanya?

Hukum Mimpi Basah Ketika Puasa Nu Online. Kemasukan Air saat Mandi, Batalkah Puasanya?

Di samping harus menahan lapar dan dahaga, orang berpuasa juga diwajibkan menjaga diri dari hal-hal lain yang membatalkan seperti masuknya benda ke anggota tubuh bagian dalam (batin). Saat mandi, terkadang secara tidak sengaja air masuk ke bagian dalam anggota tubuh, mungkin karena terlalu keras menggerujug air atau saat membersihkan kotoran di sela-sela lubang hidung atau telinga tidak sengaja masuk. Tiga perincian di atas berdasarkan keterangan dalam Kitab I’anatut Thalibin sebagai berikut:.

Dari kaidah ini, dapat dipahami tiga pembagian perincian hukum.Pertama, membatalkan secara mutlak, baik melebih-lebihkan (dalam cara menggunakan air) atau tidak. Ini berlaku dalam permasalahan masuknya air dalam aktivitas yang tidak dianjurkan seperti basuhan ke empat, menyelam ke dalam air, karena makruh bagi orang yang berpuasa, mandi dengan tujuan menyegarkan atau membersihkan badan.Kedua, membatalkan jika melebih-lebihkan, ini berlaku dalam aktivitas semacam berkumur yang dianjurkan saat berwudhu.Ketiga tidak membatalkan secara mutlak meski melebih-lebihkan, ini berlaku ketika mulut terkena najis karena wajibnya melebih-lebihkan dalam membasuh najis bagi orang yang berpuasa dan lainnya agar anggota zhahir terbasuh (suci dari najis),” (Lihat Syekh Abu Bakr bin Syatha,, [Surabaya, Al-Haramain, tanpa keterangan cetak], juz II, halaman 265).Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa kemasukan air saat rutinitas mandi, hukumnya membatalkan secara mutlak, sebab masuk dalam perincian pertama, yaitu penggunaan air yang dimaksudkan untuk aktivitas yang tidak dianjurkan syari’at. Ketika puasanya dinyatakan batal sesuai penjelasan di atas, seseorang tetap diwajibkan untuk imsak (menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa) hingga tenggelamnya matahari dan wajib mengqadha puasanya di kemudian hari.Saran kami, mari tingkatkan kewaspadaan kita saat melakukan aktivitas yang bersentuhan dengan air, agar jangan sampai masuk kepada anggota batin.

Kata Nabi Muhammad soal Orang Junub Berpuasa

Hukum Mimpi Basah Ketika Puasa Nu Online. Kata Nabi Muhammad soal Orang Junub Berpuasa

Salah satu persoalan yang mengganjal hati seorang sahabatnya –sehingga dia menanyakan langsung kepada Nabi Muhammad- adalah puasa bagi orang yang sedang junub (berhadats besar karena keluar mani atau berhubungan badan). Sahabat tersebut kemudian menceritakan jika pada bulan Ramadhan lalu dia sedang junub . “Wahai sahabatku, engkau tidak usah gelisah. Katanya, dirinya dengan Nabi Muhammad berbeda, tidak sama. Beliau menegaskan bahwa puasa bagi orang junub tetap sah, tidak batal, karena beliau sendiri juga pernah mengalami kasus yang sama. Dalam salah satu hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Sayyidah Aisyah dan Sayyidah Ummu Salamah berkata: “Rasulullah di saat subuh dalam keadaan junub setelah bersetubuh, bukan karena mimpi, beliau tidak membatalkan puasanya dan tidak meng-qadha’nya .

Related Posts

Leave a reply