Hukum Menikah Di Bulan Puasa Menurut Islam. Syaikh Muhammad Sahalil Al Amunajjid menyatakan bahwa tidak ada larangan dalam syariat islam untuk menikah di bulan Ramadhan. Menikah tidak pernah disyariatkan dalam waktu-waktu tertentu karena yang terpenting dari pernikahan bukanlah waktunya, melainkan niat dan orientasinya.
Menikah di bulan Ramadhan tentu saja membawa keberkahan tersendiri karena sebagaimana hadist di atas dijelaskan bahwa bulan Ramadhan adalah membawa kepada keberkahan tersendiri, dibebaskannya dari belenggu setan, dan juga berlipat pahala bagi yang menjalankan puasa. Tentu saja, hal ini menjadi kebermaknaan tersendiri bagi mereka yang menikah di bulan Ramadhan. Tantangan menikah di bulan ramadhan tentu saja juga ada walaupun banyak sekali berkah dan hikmahnya. Akhirnya bagi pihak yang menikah tidak perlu bersusah susah atau menyiapkan hal-hal pernikahan secara banyak. Sedangkan, saat berpuasa tentu saja masih harus menahan dan tidak boleh diaktuskan dorongan tersebut.
Disadari atau nggak, biasanya selepas Idul Fitri akan banyak orang yang menggelar acara pernikahan. Nah, kali ini Popbela sudah merangkum ada 5 fakta unik terkait pernikahan di bulan Ramadan.
Ustadzah sekaligus pengasuh Rumah Tahfidz An Nashr, Diana Arum, mengatakan dalam Islam nggak pernah ada bulan-bulan haram untuk menikah. “Kalau masih berpuasa juga boleh menikah, nggak apa-apa asalkan tidak membatalkan, seperti misalnya bersetubuh atau ada acara makan-makan.
Kamu nggak perlu pusing memikirkan catering makanan ataupun musik hiburan dalam pesta pernikahan. Kalaupun kamu ingin mengadakan pernikahan setelah salat tarawih dan ada makan-makan bersama setelahnya, tentunya kamu nggak perlu menyiapkan makanan yang sangat banyak karena biasanya tamu-tamu yang hadir sudah makan terlebih dahulu saat berbuka puasa.
Meski sudah melakukan akad nikah dan dianggap sah sebagai suami istri, tentunya pasangan yang menikah di bulan Ramadan ini harus bisa lebih menahan diri untuk nggak berhubungan intim saat tengah berpuasa.
JAKARTA, iNews.id - Dai kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) resmi menikahi gadis cantik asal Jombang berusia 20 tahun, Fatimah Azzahra Salim Barabut, Rabu (28/4/2021) pukul 16.30 WIB bertepatan 16 Ramadan 1442 Hijriah. Pernikahan UAS dan Fatimah dilangsungkan di tempat mempelai wanita di Jombang, Jawa Timur. Jadwal pernikahan UAS sepertinya dimajukan. Sebab, sempat beredar surat keterangan pernikahan keduanya yang menyebutkan pernikahan akan diselenggarakan pada 17 Mei 2021 atau setelah Idul Fitri.
Bagaimana hukum menikah di Bulan Ramadan? Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat MA menjelaskan, pada dasarnya hukum menikah itu tidak pernah ada kaitannya dengan waktu.
Tidak pernah ada waktu-waktu yang terlarang untuk menikah. "Memang ada sebagian dari masyarakat kita yang masih membawa-bawa kepercayaan nenek moyang, seperti tidak boleh menikahkan anak pada bulan Rajab, atau bulan Sya'ban atau bulan Muharram," katanya dikutip dari laman rumahfiqih, Kamis (29/4/2021). Keyakinan seperti itu, kata dia, sebenarnya tidak punya dasar dari agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW.
Bahkah tak ada satu pun ulama yang melarang akad nikah pada waktu atau jam tertentu.
Dalam artikel ini Okezone akan membahas mengenai hukum menikah di bulan Ramadhan. Mereka bisa melangsungkan pernikahan atau tanggal hajatan lainnya selama bermanfaat dan tidak ada larangan dalam syariat.
Dan inilah yang menjadi landasan Fatwa Lajnah Daimah ketika ditanya mengenai hukum menikah di bulan Ramadan. Meski diperbolehkan, namun pasangan suami istri (pasutri) juga harus menjaga sikapnya selama bulan Ramadan.
Kedua, pasangan suami istri yang menikah di bulan Ramadan harus bisa memastikan bahwa mereka tidak akan membatalkan puasa melalui jalur syahwat, dalam bentuk hubungan badan atau mengeluarkan mani dengan melakukan mukadimah jima’.
Informasi yang diungkap di id.answers.yahoo.com itu menuliskan, "Dari beberapa mitos masyarakat kita, ada yg bilang klo menikah pada bulan suci Ramadhan, akan mengakibatkan rejeki tdk lancar, rumah tangga tidak bahagia, dll.". Pastinya sunnah ini tidak akan bisa dijalankan kalau di siang hari Ramadhan, sementara malamnya juga orang pada sibuk ibadah....". Ahmad Sarwat, Lc seperti dikutip Eramuslim.com menjelaskan pada dasarnya hukum menikah itu tidak pernah ada kaitannya dengan waktu. Keyakinan seperti ini sebenarnya tidak punya dasar dari agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW.
Bahkah tak ada satu pun ulama yang melarang akad nikah pada waktu atau jam tertentu.
Dalam pelbagai hadis Nabi memerintahkan bagi para lelaki yang sanggup secara zahir dan batin untuk menikah. Pasalnya, menikah merupakan salah satu solusi bagi pria ingin menjaga kemaluan dan menundukkan pandangannya. Sementara itu, menurut Syekh Muhammad Shalih Munajid, dalam syariat Islam tidak terdapat adanya larangan akad nikah di bulan Ramadan.
لكن الصائم في رمضان يمتنع عن الطعام والشراب والجماع من الفجر إلى غروب الشمس. Hal ini yang menjadi dalil bagi Imam Nawawi Al Bantani untuk menghukumi menikah di bulan Shafar adalah sunah.
Di samping itu juga ada hadis Nabi yang menerangkan terkait kesunahan nikah hari Jumat.
Praktik Adat tentang Ketidakbolehan Menikah pada Bulan Ramadan dan Syawal (Nyowok) di Desa Sokong Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, Perspektif Hak Asasi Manusia. Dari semua aturan tersebut tidak ada satu pun larangan mengisyaratkan perkawinan pada bulan-bulan tertentu, namun masyarakat Desa Sokong walaupun beragama Islam, masih memegang teguh adat.
Adapun tujuan dari penelitian ini untuk menyoroti bagaimana Praktik adat nyowok di Desa Sokong Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara beserta tinjauan Hak Asasi Manusia. “Kebijakan Pemerintah Daerah Terhadap Upaya Perlindungan Dan Penghormatan Masyarakat Hukum Adat Di Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur.” Jurnal HAM Volume 9 (2018): 38.
Situmorang, Victorio H. “Kebebasan Beragama Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia.” Jurnal HAM Volume 10 (2019): 64. Jejak Jender Pada Budaya Mbojo, Samawa Dan Sasak Di Nusa Tenggara Barat.