Hukum Menggoda Orang Puasa Dengan Foto Makanan. RIAU1.COM - Saat berpuasa kita mungkin sering melihat gambar atau tayangan makanan baik itu di media sosial ataupun televisi. Apalagi di jaman sekarang seperti ini dimana kita selalu membuka media sosial, selalu ada netizen yang membagikan foto makanan baik itu yang ia makan atau hanya untuk dipamerkan.

Masalahnya apakah perbuatan ini termasuk hal yang haram atau tidak? Mengutip Dakwahkaze, seorang da’i terkenal dari Malaysia bernama Ustaz Azhar Idrus, menyatakan bahwa mengunggah foto makanan melalui media sosial selama bulan Ramadhan bukanlah hal haram.

Tetapi ada ulama mengatakan jangan bersikap terlalu berlebihan dalam mengunggah gambar makanan ketika sedang berpuasa. Jika seseorang mengunggah foto makanan di media sosial dengan niat dan tujuan untuk menggoda orang yang berpuasa, maka sudah jelas dilarang, karena hal ini sama saja dengan merintangi ibadah seseorang, apalagi puasa Ramadhan ini hukumnya wajib.

Jika godaannya sampai berhasil membatalkan puasa seseorang tanpa adanya udzur syar’i, maka orang yang menggoda akan ikut mendapatkan dosanya, tanpa mengurangi dosa orang yang puasanya batal tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:“Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatan jelek tersebut dan juga dosa dari orang yang mengamalkannya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun juga.” (HR. 1017).Adapun jika seseorang mengunggah foto tersebut tanpa tujuan (hanya iseng-iseng saja), ingatlah dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang artinya;“Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).Hadits ini mengandung makna bahwa di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baik berupa perkataan atau perbuatan.

Apa Hukumnya Menggoda Orang yang Puasa Ramadhan dengan

Hukum Menggoda Orang Puasa Dengan Foto Makanan. Apa Hukumnya Menggoda Orang yang Puasa Ramadhan dengan

Melansir Tribunnews.com, anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd mengatakan menggoda orang yang sedang berpuasa bisa mengurangi pahala. Jika niatnya untuk menggoda orang lain, maka itu dilarang dan akan berpengaruh pada puasa yang sedang ia jalankan," kata Tgk Muhammad Hatta.

Mengutip Mynewshub, penceramah terkenal dari Malaysia Ustaz Azhar Idrus menilai, kiriman foto makanan melalui media sosial selama bulan Ramadhan bukanlah hal haram. Namun, ada pula ulama yang menyarankan untuk tidak bersikap berlebihan saat sedang berpuasa dengan mengirim foto makanan.

Sebab tidak semua orang mampu membeli apa yang kita unggah tersebut," kata Azhar dikutip dari kompas tv. Jika niatnya untuk menggoda orang lain, maka itu dilarang dan akan berpengaruh pada puasa yang sedang ia jalankan," ujar Hatta, seperti dilansir dari Tribunnews.com. Namun, bila foto atau video makanan serta minuman itu mengakibatkan ibadah puasa penerima pesan batal, hukumnya bisa menjadi haram. Menurut ajaran Islam, puasa di bulan Ramadan dapat menghapus kesalahan atau dosa yang telah diperbuat, asalkan dilakukan dengan iman dan mengharapkan pahala dari ridha Allah SWT.

Sementara bagi orang yang dengan sengaja mengeluarkan air mani saat berpuasa tanpa berhubungan badan, dapat membatalkan puasa.

Hukum Menggoda Orang Puasa dengan Makanan, Apakah Haram

Hukum Menggoda Orang Puasa Dengan Foto Makanan. Hukum Menggoda Orang Puasa dengan Makanan, Apakah Haram

Hukum Menggoda Orang Puasa dengan Makanan, Apakah Haram dan Berdosa? TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Apa hukumnya menggoda orang puasa dengan makanan?

Melansir Tribunnews.com, anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd mengatakan menggoda orang yang sedang berpuasa bisa mengurangi pahala. Jika niatnya untuk menggoda orang lain, maka itu dilarang dan akan berpengaruh pada puasa yang sedang ia jalankan," kata Tgk Muhammad Hatta. Mengutip Mynewshub, penceramah terkenal dari Malaysia Ustaz Azhar Idrus menilai, kiriman foto makanan melalui media sosial selama bulan Ramadhan bukanlah hal haram. “Bukanlah haram jika mengunggah gambar karena Rasulullah SAW bersabda, kalau kita beli makanan atau masak dan kemudian tetangga kita menghirup baunya, itu adalah sunah," ujar Azhar. Namun, ada pula ulama yang menyarankan untuk tidak bersikap berlebihan saat sedang berpuasa dengan mengirim foto makanan. Sebab tidak semua orang mampu membeli apa yang kita unggah tersebut," kata Azhar dikutip dari kompas tv.

Sementara, anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tengku Muhammad Hatta pernah mengatakan, pamer foto makanan pada orang yang berpuasa tak memiliki hukum yang saklek. Jika niatnya untuk menggoda orang lain, maka itu dilarang dan akan berpengaruh pada puasa yang sedang ia jalankan," ujar Hatta, seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Kerap Jadi Candaan, Apa Hukum Menggoda Orang Puasa

Hukum Menggoda Orang Puasa Dengan Foto Makanan. Kerap Jadi Candaan, Apa Hukum Menggoda Orang Puasa

TRIBUNNEWSMAKER.COM – Sering menjadi bahan candaan, bagaimana hukumnya menggoda orang puasa dengan makanan? Melansir Tribunnews.com, anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd mengatakan menggoda orang yang sedang berpuasa bisa mengurangi pahala. Jika niatnya untuk menggoda orang lain, maka itu dilarang dan akan berpengaruh pada puasa yang sedang ia jalankan," kata Tgk Muhammad Hatta. Mengutip Mynewshub, penceramah terkenal dari Malaysia Ustaz Azhar Idrus menilai, kiriman foto makanan melalui media sosial selama bulan Ramadhan bukanlah hal haram. Namun, ada pula ulama yang menyarankan untuk tidak bersikap berlebihan saat sedang berpuasa dengan mengirim foto makanan. Sebab tidak semua orang mampu membeli apa yang kita unggah tersebut," kata Azhar dikutip dari kompas tv.

Jika niatnya untuk menggoda orang lain, maka itu dilarang dan akan berpengaruh pada puasa yang sedang ia jalankan," ujar Hatta, seperti dilansir dari Tribunnews.com. Namun, bila foto atau video makanan serta minuman itu mengakibatkan ibadah puasa penerima pesan batal, hukumnya bisa menjadi haram.

MENGGODA ORANG YANG BERPUASA DENGAN FOTO MAKANAN

Hukum Menggoda Orang Puasa Dengan Foto Makanan. MENGGODA ORANG YANG BERPUASA DENGAN FOTO MAKANAN

📝 Saat Berpuasa kita mungkin sering melihat gambar atau tayangan makanan baik itu di media sosial ataupun televisi. Apalagi di jaman sekarang seperti ini dimana kita selalu membuka media sosial, selalu ada netizen yang membagikan foto makanan baik itu yang ia makan atau hanya untuk dipamerkan. 📝 Seorang da’i terkenal dari Malaysia bernama Ustaz Azhar Idrus, menyatakan bahwa mengunggah foto makanan melalui media sosial selama bulan Ramadhan bukanlah hal haram. Tetapi ada ulama mengatakan jangan bersikap terlalu berlebihan dalam mengunggah gambar makanan ketika sedang berpuasa….

📝 Jika seseorang mengunggah foto makanan di media sosial dengan niat dan tujuan untuk menggoda orang yang berpuasa, maka sudah jelas dilarang, karena hal ini sama saja dengan merintangi ibadah seseorang, apalagi puasa Ramadhan ini hukumnya wajib, kalau godaannya sampai berhasil membatalkan puasa seseorang tanpa adanya udzur syar’i, maka orang yang menggoda akan ikut mendapatkan dosanya, tanpa mengurangi dosa orang yang puasanya batal tersebut. 📝 Adapun jika seseorang mengunggah foto tersebut tanpa tujuan (hanya iseng-iseng saja), ingatlah denga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,.

📝 Hadits ini mengandung makna bahwa di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baik berupa perkataan atau perbuatan. Meninggalkan hal yang tidak bermanfaat semisal mengunggah foto makanan di media sosial menunjukkan baiknya seorang muslim….

Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rofats.

Kirim Gambar atau Video Makanan dan Minuman kepada Teman

Pernyataan itu disampaikan anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd, menjawab Serambinews.com usai menjadi pembicara pada acara Spiritual Serambi FM, Jumat (25/5/2018). Tgk Muhammad Hatta mengisi acara kerja sama Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) Aceh dan Radio Serambi FM tersebut, dengan tema "Orang-orang yang Merugi di Bulan Ramadhan".

Jika niatnya untuk menggoda orang lain, maka itu dilarang dan akan berpengaruh pada puasa yang sedang ia jalankan," kata Tgk Muhammad Hatta. (Baca: Ini yang Akan Terjadi Pada Tubuh Jika Rutin Makan 3 Kurma Sehari Selama Berpuasa).

Sebab, kata Tgk Muhammad Hatta, batalnya puasa orang tersebut dikarenakan perbuatan yang dilakukan si pengirim pesan.

Hukum Pamer Foto & Video Makanan kepada Teman saat Puasa

Hukum Menggoda Orang Puasa Dengan Foto Makanan. Hukum Pamer Foto & Video Makanan kepada Teman saat Puasa

Kegiatan itu umumnya dilakukan karena sang pengirim ingin menggoda teman yang sedang puasa. Melansir Tribunnews.com, anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd mengatakan menggoda orang yang sedang berpuasa bisa mengurangi pahala. Jika niatnya untuk menggoda orang lain, maka itu dilarang dan akan berpengaruh pada puasa yang sedang ia jalankan," kata Tgk Muhammad Hatta. Sebab, kata Tgk Muhammad Hatta, batalnya puasa orang tersebut dikarenakan perbuatan yang dilakukan si pengirim pesan. • Fakta-fakta Gadis Dipaksa Layani Nafsu Tetangga di Kandang Ayam Selama 1 Tahun, Dikasih Obat Ini. "Sebabnya ia itu batal kan karena kita (pengirim pesan gambar dan video makanan/minuman).

Artinya, ketika seseorang batal puasanya (gara-gara) perantaranya kita, maka sama hukumnya kita dengan dia yang batal puasa, hukum membatalkan puasa dengan sengaja itu dosa," terangnya. Karena itu, Tgk Muhammad Hatta yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) NU Aceh, mengajak seluruh umat muslim di Aceh agar memanfaatkan media sosial dengan baik, atau bahkan lebih baik menyetopnya. Artikel ini sudah tayang di Sonora dengan judul Pamer Foto Makanan Kepada Teman Saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Pamer Foto Makanan Kepada Teman Saat Puasa, Bagaimana

Hukum Menggoda Orang Puasa Dengan Foto Makanan. Pamer Foto Makanan Kepada Teman Saat Puasa, Bagaimana

Kegiatan itu umumnya dilakukan karena sang pengirim ingin menggoda teman yang sedang puasa. Melansir Tribunnews.com, anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd mengatakan menggoda orang yang sedang berpuasa bisa mengurangi pahala.

Jika niatnya untuk menggoda orang lain, maka itu dilarang dan akan berpengaruh pada puasa yang sedang ia jalankan," kata Tgk Muhammad Hatta. Baca Juga: Hukum Tak Berpuasa Demi Menjaga Stamina untuk Menghindari Corona.

Sebab, kata Tgk Muhammad Hatta, batalnya puasa orang tersebut dikarenakan perbuatan yang dilakukan si pengirim pesan. "Sebabnya ia itu batal kan karena kita (pengirim pesan gambar dan video makanan/minuman).

Karena itu, Tgk Muhammad Hatta yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) NU Aceh, mengajak seluruh umat muslim di Aceh agar memanfaatkan media sosial dengan baik, atau bahkan lebih baik menyetopnya.

Related Posts

Leave a reply