Hukum Mengganti Puasa Dengan Fidyah. Namun, makna sakit di sini harus ditekankan, misalnya saja flu sangat parah atau penyakit permanen seperti stroke.Dijelaskan Dra. Shoimah Kastolani, Ketua Pimpinan Pusat 'Aisyiyah bahwa wanita haid, ibu hamil, ibu menyusui yang khawatir ASI tidak lancar sehingga mengganggu pertumbuhan anaknya, orangtua renta, masuk dalam golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa.Menurut Shoimah, hal ini sudah sesuai dengan hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan Bukhari, Nasai, dan Ahmad.

"Sedangkan untuk Bunda yang tidak berpuasa Ramadhan , maka wajib baginya membayar utang puasa pada hari lain. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengganti puasa Ramadhan. Berbeda dengan orang yang sakitnya permanen, sehingga tidak memungkinkan berpuasa maka diperbolehkan membayar fidyah , Bunda.

Ini sesuai dengan hadits Abu Dawud yang berbunyi;عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ (وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ) قَالَ كَانَتْ رُخْصَةً لِلشَّيْخِ الْكَبِيرِ وَالْمَرْأَةِ الْكَبِيرَةِ وَهُمَا يُطِيقَانِ الصِّيَامَ أَنْ يُفْطِرَا وَيُطْعِمَا مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا وَالْحُبْلَى وَالْمُرْضِعُ إِذَا خَافَتَا - قَالَ أَبُو دَاوُدَ يَعْنِى عَلَى أَوْلاَدِهِمَا - أَفْطَرَتَا وَأَطْعَمَتَا.Dari Ibnu 'Abbas, mengenai firman Allah (yang artinya), "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin," beliau mengatakan, "Ayat ini menunjukkan keringanan bagi laki-laki dan perempuan yang sudah tua renta dan mereka merasa berat berpuasa, mereka dibolehkan untuk tidak berpuasa, namun mereka diharuskan untuk memberi makan setiap hari satu orang miskin sebagai ganti tidak berpuasa. Hal ini juga berlaku untuk wanita hamil dan menyusui jika keduanya khawatir-Abu Daud mengatakan: khawatir pada keselamatan anaknya-, mereka dibolehkan tidak berpuasa, namun keduanya tetap memberi makan (kepada orang miskin). "Namun, Shoimah juga mengingatkan bahwa syariat Islam dibangun di atas prinsip memudahkan dan tidak memberatkan.

"Jadi ingat ya, Bunda, bahwa utang puasa tidak boleh digantikan dengan fidyah begitu saja. Harus memenuhi beberapa syarat, seperti tidak sanggup puasa karena sakit berat yang menahun.Simak juga yuk menu berbuka puasa yang baik untuk ibu menyusui dalam video berikut:.

Mengenal Fidyah: Pengertian, Hukum, dan Cara Membayarnya

Hukum Mengganti Puasa Dengan Fidyah. Mengenal Fidyah: Pengertian, Hukum, dan Cara Membayarnya

- Allah SWT menetapkan sebuah 'denda' bagi yang meninggalkan puasa wajib di bulan Ramadhan yakni melalui fidyah. Artinya, ada dua pilihan kesempatan bagi tiga golongan yang tidak mampu menjalankan puasa wajib tersebut. Fidyah menjadi salah satu pilihan pengganti untuk orang yang meninggalkan puasa wajib dengan kriteria tertentu. Melansir dari buku Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 3: Puasa, Itikaf, Haji, Umrah karya Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, hukum fidyah adalah wajib sesuai dengan dalil firman Allah SWT melalui surat Al Baqarah ayat 184,.

Artinya: "...Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin...". Untuk ketentuan cara membayar fidyah ibu hamil atau menyusui, bisa dilakukan dalam bentuk makanan pokok.

Aturan Membayar Fidyah Bagi Ibu Hamil, Pahami Ketentuannya

Hukum Mengganti Puasa Dengan Fidyah. Aturan Membayar Fidyah Bagi Ibu Hamil, Pahami Ketentuannya

Fidyah berasal dari kata “fadaa” yang memiliki arti mengganti atau menebus. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.

Menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) ada tiga kriteria orang yang diperbolehkan membayar puasanya dengan fidyah:. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa.

Ketentuan ini menyimpulkan bahwa fidyah hanya boleh dilakukan oleh orang yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk berpuasa dalam jangka waktu lama atau bahkan selamanya. Untuk pembayaran fidyah bagi ibu hamil, ada ketentuan lain yang telah disepakati sebagian besar ulama.

Bagaimana Membayar Hutang Puasa?

Hukum Mengganti Puasa Dengan Fidyah. Bagaimana Membayar Hutang Puasa?

Make a donation. To learn more about make donate charity with us visit our "Contact us" site. By calling +44(0) 800 883 8450 .

Hukum Fidyah Wanita Hamil atau Nifas yang Tidak Sanggup

Hukum Mengganti Puasa Dengan Fidyah. Hukum Fidyah Wanita Hamil atau Nifas yang Tidak Sanggup

KABAR WONOSOBO - Fidyah diambil dari kata dalam bahasa Arab “fadaa” yang artinya mengganti atau menebus. Namun, sebagai gantinya, orang tersebut diwajibkan untuk membayar fidyah.

Baca Juga: Apa itu Fidyah, Hukum Orang yang Tidak Mampu Berpuasa di Ramadhan Diwajibkan Mengganti? Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:.

Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter). Baca Juga: Ada 7 Golongan Orang yang Boleh tidak Menjalankan Puasa Ramadhan, Bagaimana Ibu Hamil dan Menyusui? Nantinya, fidyah yang dibayarkan dalam bentuk makanan itu disumbangkan kepada orang miskin. Adapun bagi perempuan yang meninggalkan puasa dikarenakan haid dan nifas, wajib mengganti puasa setelah bulan Ramadhan namun tidak wajib membayar fidyah.

Related Posts

Leave a reply