Hukum Mandi Sebelum Puasa Sunnah. Ini karena tidak ada syarat atau hukum yang menerangkan seseorang harus mandi sebelum Ramadhan tiba. Perkara ini adalah saat seseorang sedang junub atau dalam keadaan hadas besar.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Dari hadis di atas, dijelaskan bahwa Rasulullah melakukan mandi wajib setelah berhubungan badan dengan istrinya (hadas besar).
Ini karena salah satu syarat wajib berpuasa adalah suci dari hadas besar. Jadi, mandi sebelum bulan puasa tidak diwajibkan, kecuali sedang dalam keadaan hadas besar.
Hal ini rawan disalahpahami bagi orang awam bahwa mandi wajib menjadi salah satu syarat atau rukun puasa. Dikutip dari nu.or.id, mandi wajib bukan merupakan keharusan menjelang bulan Ramadhan. Sebab, mandi wajib hanya diharuskan bagi orang berhadats besar yang hendak melakukan ibadah yang memang disyaratkan demikian seperti shalat lima waktu dan tawaf, sedangkan puasa tidak termasuk.
Baca Juga : Niat Mandi Junub Sebelum Puasa dan Panduan Melaksanakannya. Bahkan, orang yang malamnya memiliki hadats judub seperti karena mimpi basah atau telah melakukan hubungan suami istri, jika dia belum sempat mandi wajib sebelum waktu imsak, puasanya di siang hari tetap sah, selama syarat dan rukunnya terpenuhi.
Imam Al-Adzra’i hanya membatasi pada orang yang hendak menghadiri berjemaah, sementara menurut pendapat yang kuat tidak ada pembatasan dalam hal itu.” Kesimpulannya, tidak ada keharusan untuk mandi wajib menjelang bulan Ramadan karena bukan termasuk syarat atau rukun. Yang ada hanya mandi sunnah, itu pun berlaku pada setiap malam bulan Ramadhan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News. Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini : Puasa Ramadan doa.
Dikutip dari Nu.or.id, disebutkan jika pada dasarnya, tidak ada larangan bagi orang yang junub untuk menikmati santap sahur. Sehingga tidak ada keharusan mana yang lebih didahulukan antara mandi junub terlebih dahulu atau langsung makan sahur.
Aktivitas yang dilarang bagi orang junub sendiri, disampaikan oleh Syekh Al-Qadli Abu Syuja’ dalam Matn al-Taqrib sebagai berikut. “Haram bagi orang jubub lima hal: shalat, membaca Al-Qur’an, memegang dan membawa mushaf, thawaf, serta berdiam diri di masjid.” (al-Qadli Abu Syuja’, Matn al-Taqrib, Semarang, Toha Putera, tanpa tahun, halaman 11).
Hanya saja, bila melihat dari pertimbangan keutamaan, dianjurkan bagi orang junub untuk mandi janabah terlebih dahulu sebelum ia makan sahur. Sebagai contoh, pada saat memulai mandi besar Anda pertama kali menyiram bagian muka namun tidak disertai dengan niat.
Hal ini rawan disalahpahami bagi orang awam bahwa mandi wajib menjadi salah satu syarat atau rukun puasa. Terlebih jika pembaca hanya melihat judul tulisan dengan sekilas tanpa membaca penjelasan isinya.
Bahkan, orang yang malamnya memiliki hadats judub seperti karena mimpi basah atau telah melakukan hubungan suami istri, jika ia belum sempat mandi wajib sebelum waktu imsak, puasanya di siang hari tetap sah, selama syarat dan rukunnya terpenuhi. Kesimpulannya, tidak ada keharusan untuk mandi wajib menjelang bulan Ramadhan karena bukan termasuk syarat atau rukun.
Yang ada hanya mandi sunnah, itu pun berlaku pada setiap malam bulan Ramadhan.
Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu perkara yang bisa membatalkan puasa adalah hubungan intim. Karenanya, hubungan suami istri tersebut hanya boleh dilakukan saat malam hari selama bulan Ramadan. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya mengatakan bahwa jika ada pasangan suami istri belum sempat mandi besar atau junub hingga masuk waktu subuh, puasanya tetap sah. Menurut Buya Yahya, ada satu hadits yang meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah dalam kondisi junub dan beliau tetap berpuasa seperti biasa. "Yang tidak boleh adalah dosa besar melakukan hubungan suami istri saat berpuasa.".