Hukum Mandi Saat Puasa Ramadhan. Ilustrasi - Hukum Sengaja Mandi pada Siang Hari Ketika Puasa Ramadhan. TRIBUNNEWS.COM - Satu hal yang sering menjadi pertanyaan bagi sebagian orang ketika memasuki bulan Ramadhan adalah mengenai hukum sengaja mandi di siang hari saat berpuasa. Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi menjelaskan, mandi di siang hari saat berpuasa adalah boleh.
Baca: Apakah Hukum Puasa Ramadhan bagi Orang yang Berstatus ODP Corona? Baca: Benarkah Kumur, Sikat Gigi dan Muntah Bisa Membatalkan Puasa?
"Jadi kalau model pakai shower itu hati-hati ya, mandi pakai shower itu berarti diguyur dari atas, air akan rawan masuk ke dalam mulut atau hidung.". "Apalagi kalau hari-hari yang sudah siang dan panas misalnya mandinya jangan model begitu.".
Mereka mempertanyakan apakah hukum dari kegiatan tersebut dapat membatalkan puasa atau? Berdasarkan tausiahnya di program Ta’lim (Tausiah Lima Menit) bersama Magentic Network, Ustaz Taufiqurrahman mengatakan jika kegiatan tersebut akan bersifat makruh jika memang disengaja untuk mendapatkan kesegaran semata.
“Ketika ini dikerjakan untuk mencari kesegaran maka ini jelas hal yang di makruhkan, hal yang dibenci Rasulullah,” ucap Ustad. Ustad bahkan menyebutkan jika kegiatan ini dilakukan terus menerus dari pagi, siang hingga sore maka dengan jelas ini bisa rentan membatalkan puasa.
Karena pada dasarnya berpuasa adalah mejaga diri kita dari segala hal-hal yang membatalkan. Baca Juga: 3 Hikmah Kewajiban Berpuasa Ramadan Bagi Umat Muslim, Salah Satunya Tawadhu'.
Mimpi basah atau ihtilam merupakan hal alami pada laki-laki dan perempuan sebagai tanda kedewasaan. Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma.
Pada perempuan dan laki-laki yang mengalami mimpi basah saat puasa di tengah siang hari, menurut madzhab Syafi'i, atau pagi-pagi ia junub, puasanya sah, meskipun tidak mandi wajib, seperti ditulis dalam Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i oleh Syaikh Dr. Alauddin Za'tari. Ini juga berlaku pada perempuan, sebagaimana yang ditetapkan dalam hadits riwayat Muslim, ketika Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah seorang wanita wajib mandi jika ia mengalami mimpi basah?". Ketetapan perihal mandi wajib ini terdapat dalam hadits riwayat Ahmad, At-Turmudzi, Ibn Majah, dan Abu Dawud, dari Aisyah RA berkata,.
Lalu Ummu Salim berkata, "Wanita melihat hal itu (sesuatu yang basah), apakah dia juga wajib mandi jinabat?". Simak juga Video: Dicolek Lewat Mimpi, Kisah Husin Jaga Makam Habib Kwitang.
Keutamaan malam Lailatul Qadar adalah hari dimana Al Quran di turunkan ke bumi. beliau berkata : “Manusia sama melihat Hilal (bulan sabit), maka akupun mengabarkan hal itu kepada Rasululullah saw.
Hal ini berdasarkan dari sebuah riwayat dimana Rasulullah SAW juga pernah membasahi kepalanya saat ia sedang berpuasa. Kemudian ‘Umar mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan yang ia alami tadi.
Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa periwayat hadits ini adalah tsiqah selain Al-Mas’udi) Gila atau hilang akal: Orang yang tiba-tiba menjadi gila atau hilang akal tidak mendapat kewajiban berpuasa sehingga puasanya menjadi batal. Sebagaimana dalam Sunan At Tirmidzi dari hadits Abu Hurairah, beliau berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,.
Allah memiliki hamba-hamba yang selamat dari api neraka pada setiap malam di bulan Ramadhan”.
GenPI.co — Hingga saat ini, masih banyak sejumlah warga net yang mempertanyakan hukum mandi di siang hari saat menjalankan puasa di bulan Ramadhan. Mengutip sejumlah ustaz yang membuka forum tanya jawab akan hal ini, dijelaskan bahwa boleh-boleh saja mandi di siang hari saat berpuasa di bulan Ramadhan atau bulan biasa lainnya.
Namun, mesti pula memperhatikan kembali hal-hal yang membatalkan puasa. Yakni masuknya minuman atau barang hingga ke tenggorokan melalui lubang yang sudah ada seperti mulut, hidung, dan telinga.
Sehingga, sikat gigipun tak masalah selama tidak ditelan. Bagaimana dengan siang hari yang panas, dan haus, bisakah kita menjamin air tidak akan tertelan? Niat Mandi Puasa Ramadhan dan Tata Cara Pria-Wanita Beda, Lho!
Bagaimana Tata Cara dan Niat Mandi Puasa Ramadhan Rasulullah?
Kedudukan puasa setara dengan shalat dan syahadat, merujuk pada masing-masing merupakan salah satu bagian rukun Islam. Dikutip dari nu.or.id, ada dua hal pokok dalam rukun puasa, yakni niat di malam hari dan menahan dari segala hal yang membatalkan puasa pada siang harinya seperti memasukkan apa pun ke dalam tubuh melalui lubang tujuh yang meliputi lubang kedua mata, kedua telinga, hidung, dubur dan kemaluan. Lantas, bagaimana bila air masuk ke lubang-lubang itu saat berenang atau menyelam tanpa sengaja? Contoh kasus lainnya adalah orang yang melakukan hubungan suami istri di malam hari dan sampai masuk waktu subuh, keduanya belum mandi besar.
Di antaranya, puasa berstatus batal secara mutlak ketika seseorang mandi biasa (tidak mandi wajib atau sunnah) dan ingat bahwa dirinya saat itu sedang puasa, lalu lubang tubuhnya kemasukan air (meskipun) secara tidak sengaja. Jadi jika ada orang yang berpuasa melakukan mandi, baik mandi wajib, sunnah maupun biasa, namun dengan cara menyelam, apabila ada air masuk ke lubang tujuh di atas, meskipun dengan cara tidak disengaja, puasanya batal.
Rumusnya, masuknya sesuatu tanpa disengaja ke lubang tujuh, ditoleransi (tak membatalkan puasa) ketika terjadi pada aktivitas sunnah atau wajib dan dilakukan secara wajar. Di sinilah pentingnya orang yang sadar bahwa dirinya sedang berpuasa untuk tidak ceroboh melakukan kegiatan mubah apalagi makruh. Karena menyelam adalah tindakan makruh bagi orang berpuasa maka efek samping masuknya air ke mulut atau lainnya termasuk membatalkan puasa. Berbeda dari kasus mandi wajib atau sunnah yang dilakukan dengan cara biasa, puasa tetap dihukumi sah bila air masuk bukan karena kesengajaan.
Namun, larangan ini tentu bertentangan dengan kesehatan rambut karena tidak dikeramas saat puasa. “Sungguh aku menyaksikan Rasulullah Shallallhu ‘Alayhi wa Salam di ‘Araj menyiramkan air ke atas kepalanya sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa, karena dahaga dan panasnya cuaca” (HR. Jadi, hadis di atas diterangkan bahwa Rasulullah Saw saja menyiramkan air ke kepalanya dan mandi saat siang hari. Itu dia hukum keramas saat puasa di siang hari yang benar menurut hadis.
“Ibnu Umar radliallahu ‘anhuma pernah membasahi pakaiannya dan beliau letakkan di atas kepalanya ketika sedang puasa” (HR. Diriwayatkan oleh Bukhari bahwa Ibnu Umar meletakkan kain basah dikepalanya saat berpuasa dengan tujuan untuk mendinginkan kepalanya yang merasa panas. Adapun ketentuan hukum keramas dan sikat gigi saat puasa di antaranya adalah sebagai berikut:.
Berkeramas saat puasa bisa dilakukan kapan saja, namun, dengan hati-hati dan pelan-pelan agar tidak ada air yang masuk ke mulut atau lubang tubuh lainnya. Jika tetap ragu untuk melakukan keramas dan menyikat gigi saat puasa bisa menundanya hingga waktu berbuka atau setelah malam.
Saat melakukan keramas di siang hari sebaiknya hindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa dan jangan dengan sengaja memasukkan air lewat mulut atau lubang tubuh lainnya.
Di bulan Ramadhan, ada beberapa hal yang sebaiknya tak dilakukan oleh suami istri. Salah satunya yakni berhubungan seks saat puasa di siang hari. Maka dari itu, Bunda perlu memahami apa saja aktivitas suami istri yang perlu dibatasi selama bulan puasa.
Pada dasarnya, hubungan intim boleh saja dilakukan di bulan suci Ramadhan, namun harus di waktu yang tepat. Bila sudah masuk fajar, maka hukumnya wajib bagi pasangan suami istri menghentikan semua yang dilarang, termasuk melakukan hubungan intim. Sebab meskipun suami istri adalah pasangan yang halal dan sah di mata Islam, namun saat sedang berpuasa di bulan Ramadan tetap wajib menahan hasrat bersetubuh di siang hari. Tak sekadar batal puasanya, terdapat juga hukum dan ketentuan khusus tentang denda (kafarat) atas perbuatan tersebut.
Denda ini adalah berpuasa selama dua bulan berturut-turut.Jika hubungan intim dengan sengaja dilakukan saat siang hari alias saat masih waktu puasa, ini dapat membuat puasa menjadi batal dan bahkan bisa menjadi dosa. Jika tidak mampu, maka wajib memberi makanan pokok senilai satu mud (0,6 kilogram beras atau ¾ liter beras) kepada 60 fakir miskin. Selain melakukan hubungan intim di siang hari, ada beberapa aktivitas lain yang juga tak boleh dilakukan suami istri saat bulan Ramadhan, apa saja?