Hukum Mandi Keramas Di Siang Hari Saat Puasa. JAKARTA, iNews.id - Hukum keramas saat puasa Ramadhan boleh dan tetap sah. Meski boleh, aktivitas keramas saat sedang berpuasa harus tetap hati-hati agar puasanya tidak batal karena dikhawatirkan ada air yang masuk ke lubang hidung, telinga maupun mulut.
Tata Cara Mandi Junub yang Baik dan Benar Sesuai Sunnah. Pensyarah Sahih Bukhari yang bermazhab Syafi’i yaitu Al Hafidz Ibn Hajar dalam Fathul Bari menampilkan hadis:. Dalam kitab Fath al-Qarib dijelaskan bahwa perkara yang dapat membatalkan puasa meliputi beberapa hal, salah satunya adalah sampainya sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan disengaja. Maksud dari sampainya sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan disengaja adalah puasa yang dijalankan seseorang akan batal ketika adanya benda (‘ain) yang masuk dalam salah satu lubang.
Benda tersebut masuk ke dalam jauf dengan kesengajaan dari diri seseorang.
Namun, larangan ini tentu bertentangan dengan kesehatan rambut karena tidak dikeramas saat puasa. “Sungguh aku menyaksikan Rasulullah Shallallhu ‘Alayhi wa Salam di ‘Araj menyiramkan air ke atas kepalanya sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa, karena dahaga dan panasnya cuaca” (HR. Jadi, hadis di atas diterangkan bahwa Rasulullah Saw saja menyiramkan air ke kepalanya dan mandi saat siang hari.
Itu dia hukum keramas saat puasa di siang hari yang benar menurut hadis. “Ibnu Umar radliallahu ‘anhuma pernah membasahi pakaiannya dan beliau letakkan di atas kepalanya ketika sedang puasa” (HR.
Diriwayatkan oleh Bukhari bahwa Ibnu Umar meletakkan kain basah dikepalanya saat berpuasa dengan tujuan untuk mendinginkan kepalanya yang merasa panas. Adapun ketentuan hukum keramas dan sikat gigi saat puasa di antaranya adalah sebagai berikut:.
Berkeramas saat puasa bisa dilakukan kapan saja, namun, dengan hati-hati dan pelan-pelan agar tidak ada air yang masuk ke mulut atau lubang tubuh lainnya. Jika tetap ragu untuk melakukan keramas dan menyikat gigi saat puasa bisa menundanya hingga waktu berbuka atau setelah malam. Saat melakukan keramas di siang hari sebaiknya hindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa dan jangan dengan sengaja memasukkan air lewat mulut atau lubang tubuh lainnya.
Jadi, kita boleh saja keramas di siang hari atau selama puasa, asalkan bisa berhati-hati saat melakukannya. Pastikan air tidak masuk ke tubuh melalui mulut dan hidung.
LINGKAR MADIUN - Pernahkah kamu merasa kepanasan di siang hari saat berpuasa? terkadang hawa panas ini sampai membuatmu ingin mandi dan mengguyur rambut (keramas). Baca Juga: 3 Zodiak Ini Pemasukan Uangnya Akan Mengalir Deras di Pertengahan Tahun 2021 Menurut Astrologi, Cek Segera. Dalam kitab “Aunul Ma’bud” syarh “Sunan Abi Daud “ dinyatakan bahwa hadis tersebut menunjukkan atas dibolehkannya mengguyur kepalanya dengan air ketika sedang berpuasa untuk menghilangkan rasa panas yang melanda.
Namun dengan syarat diantaranya, tidak berlebihan, jangan sampai masuk ke dalam mulut ataupun rongga-rongga terbuka lainnya. Pasalnya, ketika sesuatu masuk ke dalam rongga tubuh mellaui lubang yang terbuka maka hal tersebut dapat membatalkan puasa. Dalam sebuah kitab at-Taqrirot as-Sadidah Fil Masa’il al-Mufidah dijelaskan bahwa batalnya puasa dikarenakan masuknya benda ke dalam tubuh melalui lubang yang terbuka kecuali dari rongga tubuh yang tertutup.