Gunting Kuku Di Bulan Puasa Hukumnya. Bisnis.com, JAKARTA – Saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan tentunya ada larangan yang harus kita hindari seperti muntah dengan sengaja, berhubungan intim dengan lawan jenis dan sebagainya. Sejatinya, memotong kuku ini merupakan hal yang dianjurkan dalam agama Islam karena fitrahnya umat islam agar bersih dan suci baik lahir maupun batin. Mengutip dari islam.nu.or.id pada Rabu (6/4/2022) bahwa memotong kuku juga termasuk dalam perkara fitrah yang sudah diriwayatkan Muslim bahwa fitrah ada lima yaitu, berkhitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, menggunting kuku dan mencabut bulu ketiak.
Sementara itu, pada bulan Ramadan sebenarnya belum ditemukan hadist atau dalil tentang memotong kuku ini apakah dapat membatalkan puasa atau mengurangi amalan puasa. Kedua anjuran itu tentunya berasal dari hadist riwayat Ibnu Qudaamah Rasulullah SAW bersabda.
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini : Puasa Ramadan.
Solopos.com, SOLO — Bagaimana hukum memotong kuku saat menjalani ibadah puasa Ramadan di siang hari? Apalagi ada yang beranggapan menggunting kuku siang hari saat Ramadan bisa membatalkan puasa. Baca Juga: Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh: Lafal dan Hukumnya dalam Islam. Pemberi fatwa dari Kerajaan Arab Saudi, Syaikh bin Bazz Rahimahullah mengatakan hukum memotong kuku saat Ramadan di siang hari tidak akan membatalkan puasa. Baca Juga: Rekomendasi Tempat Ngabuburit Terbaru di Solo, Yakin Gak Mau ke Sini? Dalam artikel yang tayang di situs Bincangsyariah.com, dijelaskan pula bahwa potong kuku saat puasa sunnah maupun Ramadan diperbolehkan.
Hal ini karena tidak adanya dalil yang menunjukkan kebalikannya,” bunyi fatwa tersebut. Baca Juga: Harga Pertamax Resmi Naik, Gaji Pegawai Pertamina Bikin Melongo.
Bagaimana hukum potong kuku saat menjalani ibadah puasa Ramadan, apakah boleh atau tidak? Solopos.com, SOLO -- Boleh atau tidak ya potong kuku saat puasa Ramadan?
Apalagi ada yang beranggapan menggunting kuku siang hari saat Ramadan bisa membatalkan puasa. Sebagaimana telah ditayangkan dalam situs Islamway.net, Dewan Tertinggi Hai'ah Kibaril Ulama (sejenis MUI) di Arab Saudi mendapatkan pertanyaan tersebut dari masyarakat. "Apakah mencukur rambut dan memotong kuku di siang Ramadan membatalkan puasa?". Pemberi fatwa dari Kerajaan Arab Saudi, Syaikh bin Bazz Rahimahullah menjelaskan bahwa mencukur rambut, menggunting kuku, mencabut bulu kemaluan saat puasa tidak akan membatalkan ibadah puasa seseorang.
Dalam artikel yang tayang di situs bincangsyariah.com, dijelaskan pula bahwa potong kuku saat puasa sunah maupun Ramadan diperbolehkan. Hal ini karena tidak adanya dalil yang menunjukkan kebalikannya," bunyi fatwa tersebut.
Bisnis.com, JAKARTA - Apakah potong rambut saat Ramadan bisa membatalkan puasa? Pertanyaan tersebut banyak dilontarkan umat muslim ketika bulan Ramadan tiba. Apalagi, ada yang beranggapan potong rambut di siang hari saat Ramadan bisa membatalkan puasa. “Apakah mencukur rambut dan memotong kuku di siang Ramadan membatalkan puasa?” bunyi pertanyaan tersebut. Pemberi fatwa dari Kerajaan Arab Saudi, Syaikh bin Bazz Rahimahullah menjelaskan, bahwa mencukur rambut, menggunting kuku, mencabut bulu kemaluan saat puasa tidak akan membatalkan ibadah puasa seseorang. Baca Juga : Tidak Ada Dasar Hukum Larang Restoran Buka Siang Hari.
Meski diperbolehkan saat puasa, potong rambut juga mempunyai aturannya secara Islam. Inilah yang menjadi standar bagi Islam, termasuk mencukur kumis dan memelihara janggut sepanjang genggaman tangan setelah dagu.