Flek Kuning Setelah Haid Apakah Boleh Puasa. Dalam kitab al-Inshaf, Syekh Taqiyuddin, menyatakan, "Flek bukanlah darah haid secara mutlak.". Karena flek tersebut merupakan tanda peluruhan dinding rahim, meskipun darah yang keluar baru beberapa tetes.

Imam an-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ berkata, "Dalam mazhab kami (Syafi’i) mengenai flek, telah kami sebutkan bahwa yang sahih jika keluar pada waktu memungkinkan (waktu kebiasaan haid wanita) maka termasuk darah haid.". Hal ini dituliskan dalam HR Ibnu Majah, "Kami para perempuan menghadap Aisyah dengan membawa wadah kecil yang di dalamnya terdapat kapas/pembalut agak kekuningan, Aisyah berkata: 'Jangan terburu-buru (bersuci) hingga kalian melihat cairan bening'.".

Adapun menunggu selama 15 hari berlaku bagi wanita yang masih tetap keluar darah atau flek. Setelahnya dia harus bersuci dan shalat serta puasa menurut mayoritas ahli fikih.

Perempuan yang mengalaminya berarti tetap diwajibkan untuk shalat wajib dan berpuasa maupun melakukan ibadah lainnya. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Syarah Shahih Bukhari mengatakan, hadis Ummu Atiyah di atas tidak boleh dipahami secara umum, karena terdapat hadis lain yang justru bertentangan yakni pernyataan Aisyah sebelumnya.

Keluar Flek Coklat saat Puasa, Batalkah Puasanya?

Flek Kuning Setelah Haid Apakah Boleh Puasa. Keluar Flek Coklat saat Puasa, Batalkah Puasanya?

Suara.com - Munculnya flek atau bercak kecoklatan, menjadi masalah umum yang kerap dialami oleh kaum perempuan. Biasanya, flek muncul pada masa awal dan akhir periode menstruasi (haid), atau bisa juga sebagai pertanda kehamilan.

Berbicara mengenai flek, banyak kaum hawa kerap bertanya, bahkan merasa ragu saat ingin melakukan ibadah. Nah, untuk pendapat ketiga, mayoritas ulama Syafiiyah dan Hambali menegaskan bahwa batas minimal haid adalah sehari semalam.

“Apabila seorang perempuan setelah suci dari haid, dia melihat seperti air cucian daging, atau flek, atau lebih kurang seperti itu, hendaknya dia cuci dengan air, kemudian wudhu dan boleh shalat tanpa harus mandi. Selain itu, Imam Ibnu Utsaimin juga pernah ditanya tentang status puasa perempuan yang mengalami flek, apakah puasanya sah?

Seorang Wanita Ragu-ragu Apakah Sudah Memasuki Masa Suci

Flek Kuning Setelah Haid Apakah Boleh Puasa. Seorang Wanita Ragu-ragu Apakah Sudah Memasuki Masa Suci

“Kami dahulu tidak menghiraukan flek kecoklatan dan kekuningan yang keluar setelah masa suci”. “Jika seorang wanita telah suci dari haidnya, lalu dia melihat lagi -setelah masa suci ditandai dengan mengeringnya daerah kewanitaannya atau cairan bening- beberapa cairan; maka hal itu tidak dianggap sebagai haid, hukumnya sama dengan kencing, anda harus membersihkannya dan berwudhu, hal ini banyak dialami oleh para wanita, setelah bersuci darinya hendaknya bersegera mendirikan shalat dan berpuasa Ramadhan, sebagaimana yang telah diriwayatkan dari Ummu ‘Athiyah –radhiyallahu ‘Anha- bahwa dia berkata:.

( كنا لا نعد الصفرة والكدرة بعد الطهر شيئا ) رواه أبو داود بسند صحيح ، ورواه البخاري. “Kami dahulu tidak menganggap flek kekuningan dan kecoklatan setelah bersuci mempunyai dampak apapun”.

“Jika seorang wanita yang sedang haid telah mendapatkan masa suci dengan sempurna, dan telah mandi besar, maka dia tidak perlu menghiraukan apa yang terjadi setelahnya seperti; flek kecoklatan dan kekuningan, berdasarkan perkataan Ummu Athiyah –radhiyallahu ‘anha- :. “Kami dahulu tidak menganggap flek kekuningan dan kecoklatan setelah bersuci mempunyai dampak apapun”. Adapun jika flek kecoklatan dan kekuningan yang bersambung dengan masa haid, maka seorang wanita tidak boleh terburu-buru untuk mandi besar; karena flek kecoklatan yang bersambung dengan darah haid, menjadi bukti bahwa haid belum selesai; oleh karena itu Ummu Athiyah berkata: “Setelah bersuci” maka hal itu menunjukkan bahwa flek kekuningan dan kecoklatan sebelum benar-benar suci, tetap berpengaruh, maka hal itu menjadi bukti bahwa haid belum selesai.

Apakah Normal Jika Muncul Flek Cokelat Setelah Haid?

Flek Kuning Setelah Haid Apakah Boleh Puasa. Apakah Normal Jika Muncul Flek Cokelat Setelah Haid?

Warna flek darah yang keluar ini tidak lagi merah terang karena sudah teroksidasi setelah mengendap lama di rahim. Sebagian lainnya mengalami flek cokelat yang “datang dan pergi” selama satu atau dua minggu. Jenis kontrasepsi hormonal seperti Pil KB, cincin vagina, dan IUD bisa memicu kemunculan flek cokelat setelah haid selesai.

Anda bisa meminta dokter untuk mengganti alat kontrasepsi jika tidak nyaman dengan kemunculan flek cokelat. Kemunculan bercak cokelat bisa jadi kabar membahagiakan untuk Anda yang sedang menanti kehadiran buah hati. Jika flek cokelat khususnya muncul setelah Anda lama telat haid, ini bisa jadi tanda kehamilan. Untuk memastikan kehamilan, Anda bisa cek sendiri dengan pakai test pack di rumah atau pergi ke dokter kandungan.

Muncul Flek Kecoklatan Sebelum dan Sesudah Haid, Wajibkah

Flek Kuning Setelah Haid Apakah Boleh Puasa. Muncul Flek Kecoklatan Sebelum dan Sesudah Haid, Wajibkah

TRIBUNNEWS.COM - Flek kecoklatan kadang muncul sebelum haid. Munculnya flek ini kadang 1-7 hari jelang haid dan kadang beberapa hari sesudah menstruasi. Jika demikian, apakah perempuan masih wajib berpuasa? Sebelum Haid.

HR. Bukhari 326 dan Abu Daud 307 mengatakan jika pernah ada seorang sahabat wanita yang membahas persoalan tersebut.

Wanita bernama Ummu Athiyah radhiyallahu 'anha mengatakan jika cairan kekuningan (shufrah) dan Kudrah (keruh kecoklatan) tidak dianggap sebagai bagian dari haid. Halaman Selengkapnya >>.

Bagaimana Caranya Membedakan Antara Flek Kekuningan

Flek Kuning Setelah Haid Apakah Boleh Puasa. Bagaimana Caranya Membedakan Antara Flek Kekuningan

Apa yang anda tanyakan tidak memunyai pengaruh apa-apa tentang flek kekuningan dan basahnya vagina, karena hal itu tidak keluar dari dua hal:. Semua itu masih menjadi bagian dari haid, baik yag berwarna kuning atau putih kekuningan, kehawatiran anda dengan adanya kemiripan antara flek kekuningan dan basahnya vagina tidak berarti apa-apa. Adapun jika anda sudah suci dari haid anda, ditandai dengan cairan putih atau bening dan mengering dan masa haidmu sudah berakhir dan anda sudah merasa tenang, maka semua yang keluar setelah masa suci tidak lain hanyalah salah satu dari dua hal:. “Tentang basahnya vagina seorang wanita ada dua riwayat: salah satunya menyatakan bahwa hal itu suci, dan inilah yang benar dalam madzhab kami”.

2.Namun bisa jadi juga berupa bening kekuningan jika dilihat dengan mata biasa, tidak perlu membutuhkan penerangan dengan cahaya, maka cairan tersebut najis, sebagaimana telah dijelaskan dalam fatwa nomor: 7776. Maka seorang wanita hendaknya menjaga diri darinya dengan mencuci pakaiannya dan berwudhu’ lagi jika keluar cairan tersebut, hanya saja kami tidak menghukuminya sebagai bagian dari haid, karena seharusnya masa haidnya sudah berlalu dan selesai sebagaimana menurut madzhab Hambali.

“Flek kekuningan dan kecoklatan setelah masa suci tidak perlu dipermasalahkan”. Hal ini menunjukkan bahwa perbedaan mendasar adalah melalui warna yang nampak oleh mata tanpa berlebihan, maka “ruthubah” kelembaban (basahnya vagina) adalah cairan yang biasa keluar berwarna putih dan tidak menimbulkan bau, sedangkan flek kekuningan yang najis, tingkat kekuningannya nampak jelas. Ada kalanya basahnya vagina menimbulkan bau yang tak sedap karena infeksi atau bakteri, oleh karena itu kami tidak berpatokan pada bau yang tak sedap untuk membedakan dengan flek kekuningan. Pada kondisi seperti itu kami menasehati anda agar merujuk kepada dokter wanita yang spesialis, bisa jadi flek kekuningan yang muncul setelah suci dari haid disebabkan oleh infeksi atau karena penyakit dalam yang harus segera diobati dan dimonitor.

Related Posts

Leave a reply