Dasar Hukum Puasa Tarwiyah Dan Arafah. [1] Asy Syaukani mengatakan bahwa hadits ini tidak shahih dan dalam riwayatnya ada perowi yang pendusta. Jika hadits di atas adalah dho’if (lemah), maka berarti tidak boleh diamalkan dengan sendirinya. Akan tetapi, para ulama katakan bahwa tidak boleh menyatakan wajib atau sunnah pada suatu amalan dengan dasar hadits dho’if. Masih bisa berpuasa pada tanggal 8 Dzulhijjah namun bukan berdasarkan hadits yang penulis sebutkan di atas, namun karena mengingat keutamaan beramal di awal Dzulhijjah dan puasa adalah sebaik-baiknya amalan yang dikerjakan saat itu.

Ditambah ada contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat untuk berpuasa pada tanggal 1 hingga 9 Dzulhijjah. 3- Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibni Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H.

Puasa Tarwiyah dan Arafah

Puasa ini sangat dianjurkan bagi orang-orang yang tidak menjalankan ibadah haji. Keutamaan puasa Arafah ini bisa disimak antara lain dalam hadits yang diriwayatkan Abu Qatadah rahimahullah, Rasulullah bersabda:.

"Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang telah lepas dan akan datang, dan puasa Asyura (tanggal 10 Muharram) menghapuskan dosa setahun yang lepas" (HR Muslim). Sabda Rasulullah, 'Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian kembali tanpa membawa apa-apa.". Sebagai catatan, jika terjadi perbedaan dalam penentuan awal bulan Dzulhijjah antara pemerintah Arab Saudi dan Indonesia, maka umat Islam Indonesia melaksanakan puasa Arafah dan Tarwiyah sesuai dengan ketetapan pemerintah setempat.

Disebutkan dalam hadist Qudsi: Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku. Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun.

Mengapa Puasa Tarwiyah Sangat Dianjurkan? Ini Dalilnya

Dasar Hukum Puasa Tarwiyah Dan Arafah. Mengapa Puasa Tarwiyah Sangat Dianjurkan? Ini Dalilnya

Umat Islam hendaknya memanfaatkan waktu bertemu bulan Dzulhijjah dengan memperbanyak ibadah. Salah satu rekomendasinya adalah puasa Tarwiyah yang bertepatan dengan tanggal 8 Dzulhijjah. Oleh sebab itu, yang sangat dianjurkan di hari istimewa tersebut adalah dengan melaksanakan ibadah puasa. Mereka menyimpulkan bahwa hadits ini tidak dapat dijadikan sandaran atau hujjah syar’iyah.

Hadits lain memperkuat anjuran amal salih pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Artinya: Dari Ibnu Abbas dengan kualitas hadits marfu': Tidak ada hari-hari di mana amal saleh lebih disukai Allah pada hari itu dari pada hari-hari ini, maksudnya sepuluh hari Dzulhijjah.

والثامن صوم الثمانية أيام قبل يوم عرفة سواء في ذلك الحاج وغيره. Artinya: (Kedelapan) puasa delapan hari sebelum hari Arafah (dianjurkan) bagi mereka yang sedang melaksanakan ibadah haji maupun mereka yang tidak melaksanakan ibadah haji, (Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Bandung, Al-Maarif: tanpa tahun], halaman: 197).

Keutamaan Puasa Tarwiyah 8 Dzulhijjah

Kita dimotivasi oleh sebuah hadits yang menyebutkan keutamaan puasa sunnah tarwiyah sebagai berikut:. Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa dua tahun,” (HR Abus Syekh Al-Ishfahani dan Ibnun Najar).

Mereka menyimpulkan bahwa hadits ini tidak dapat dijadikan sandaran atau hujjah syar’iyyah. ‘Tidak ada hari-hari di mana amal saleh lebih disukai Allah pada hari itu dari pada hari-hari ini, maksudnya sepuluh hari Dzulhijjah.’ Kemudian para sahabat bertanya, ‘Bukan pula jihad, ya Rasulullah?’ Rasul menjawab, ‘Tidak pula jihad di jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar membawa diri dan hartanya kemudian ia pulang tanpa membawa apa-apa lagi,’" (HR Bukhari).

Artinya, “(Kedelapan) puasa delapan hari sebelum hari Arafah (dianjurkan) bagi mereka yang sedang melaksanakan ibadah haji maupun mereka yang tidak melaksanakan ibadah haji,” (Syekh M Nawawi Banten, Kitab Nihayatuz Zain, [Bandung, Al-Maarif: tanpa tahun], halaman 197).

Keutamaan Puasa Arafah dan Tarwiyah

Dasar Hukum Puasa Tarwiyah Dan Arafah. Keutamaan Puasa Arafah dan Tarwiyah

Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan saat umat Islam berada di bulan Dzulhijjah adalah puasa. Dan puasa ini sangat dianjurkan bagi orang-orang yang tidak menjalankan ibadah haji.

Keutamaan puasa Arafah ini bisa disimak antara lain dalam hadits yang diriwayatkan Abu Qatadah rahimahullah, Rasulullah bersabda:. Artinya: Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang telah lepas dan akan datang, dan puasa Asyura (tanggal 10 Muharram) menghapuskan dosa setahun yang lepas. Sabda Rasulullah: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian kembali tanpa membawa apa-apa. Sebagai catatan, jika terjadi perbedaan dalam penentuan awal bulan Dzulhijjah antara pemerintah Arab Saudi dan Indonesia, maka umat Islam Indonesia melaksanakan puasa Arafah dan Tarwiyah sesuai dengan ketetapan pemerintah setempat.

Disebutkan dalam hadist Qudsi: Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya. Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, Rasulullah bersabda: Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun.

Apa Hukum Puasa Tarwiyah?

Dasar Hukum Puasa Tarwiyah Dan Arafah. Apa Hukum Puasa Tarwiyah?

Ia menjelaskan topik ini merupakan bahasan klasik yang telah banyak dikupas dalam deretan kitab hadis ataupun. Dalam kitab Minah al-Jalil Syarh ‘Ala Mukhtashar al-Khalil yang bermazhab Maliki disebutkan hukum berpuasa selama sembilan hari pertama Dzulhijjah hukumnya sunah, istilah puasa tersebut dikenal dengan sebutan. Imam Nawawi dalam kitab Syarah an-Nawawi ala Muslim menyatakan berpuasa selama hari itu hukumnya tidaklah makruh, bahkan sangat dianjurkan dan disunahkan.

Sedangkan hadis riwayat Muslim dari Aisyah menyatakan, Rasul tidak pernah berpuasa pada hari-hari tersebut, bisa jadi ada banyak kemungkinan sebab. Komite Tetap Kajian dan Fatwa Arab Saudi menyatakan, hukum berpuasa Arafah adalah sunah bagi yang tidak.

Related Posts

Leave a reply