Cara Mengganti Puasa Ibu Hamil. Cara Mengganti Puasa dengan Membayar Fidyah bagi Ibu Hamil & Menyusui/ Foto: istock Cara Mengganti Puasa dengan Membayar Fidyah bagi Ibu Hamil & Menyusui/ Foto: istock. Fidyah artinya, apabila dia memberikan tebusan kepada seseorang, maka orang tersebut menyelamatkannya.

Adapun fidyah yang dibahas adalah sesuatu yang harus diberikan kepada orang miskin, berupa makanan, sebagai pengganti meninggalkan puasa.Lalu bagaimana pandangan ulama tentang mengganti puasa atau membayar fidyah bagi ibu hamil dan menyusui?Ada beberapa pandangan berbeda mengenai hal ini, Bun. Dilansir berbagai sumber, mahzab Imam Abu Hanifah dan Abu Tsaur berpandangan jika wanita hamil dan menyusui tidak berpuasa di bulan Ramadhan, maka wajib meng-qadha tanpa harus membayar fidyah.Sedangkan pada mahzab Imam Syafii danAhmad bin Hambali, baik wanita hamil atau menyusui yang tak puasa Ramadhan, keduanya harus membayar fidyah.

Sementara menurut mahzab Imam Maliki, wanita menyusui harus pula membayar fidyah, sedang wanita hamil tidak perlu.Untuk waktunya, menurut Imam Ar-Ramli As-Syafi'i, tidak ada tenggang atau kita diperbolehkan memilih, namun dengan beberapa ketentuan. "Dalam pembayaran fidyah diperbolehkan memilih waktunya antara mengakhirkannya ( di akhir Ramadhan) dan antara mengeluarkan nilai harga fidyah-nya di setiap hari atau setelah terbitnya fajar pada setiap hari Ramadhan (puasa yang ditinggalkan) dan tidak diperbolehkan mempercepat pembayarannya (ta'jil) karena berarti mendahului pelaksanaannya sebelum waktu diwajibkannya," katanya dalam buku Ensiklopedia Fiqih Wanita.Melansir dari laman Zakat.or.id, ada dua ketentuan bagi ibu hamil tidak berpuasa yang dapat mengganti puasa atau membayar fidyah . Maka dia harus melakukan qadha di luar Ramadhan ditambah dengan fidyah sebanyak hari yang ditinggalkan.2.

Golongan ini tidak perlu membayar fidyah, namun cukup dengan melakukan qadha puasa saja.

Aturan Membayar Fidyah Bagi Ibu Hamil, Pahami Ketentuannya

Cara Mengganti Puasa Ibu Hamil. Aturan Membayar Fidyah Bagi Ibu Hamil, Pahami Ketentuannya

Fidyah berasal dari kata “fadaa” yang memiliki arti mengganti atau menebus. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) ada tiga kriteria orang yang diperbolehkan membayar puasanya dengan fidyah:.

Ketentuan ini menyimpulkan bahwa fidyah hanya boleh dilakukan oleh orang yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk berpuasa dalam jangka waktu lama atau bahkan selamanya. Untuk pembayaran fidyah bagi ibu hamil, ada ketentuan lain yang telah disepakati sebagian besar ulama.

Cara Mengganti Puasa Ibu Hamil, Qadha atau Bayar Fidyah

Cara Mengganti Puasa Ibu Hamil. Cara Mengganti Puasa Ibu Hamil, Qadha atau Bayar Fidyah

Namun, ada beberapa kondisi bagi umat muslim yang diperbolehkan tidak berpuasa, salah satunya adalah ibu hamil, Ma. Mengingat saat hamil, Mama memerlukan nutrisi yang mencukupi untuk mendukung kesehatan janin dan diri sendiri agar tetap kuat beraktivitas. Pastikan Mama berkonsultasi ke dokter sebelum memutuskan apakah akan berpuasa atau tidak saat hamil. Selain mengganti puasa, ada beberapa kondisi yang mewajibkan umat muslim untuk membayar fidyah. Ada beberapa pandangan berbeda mengenai hal ini, Ma, yaitu; Mahzab Imam Abu Hanifah dan Abu Tsaur berpandangan jika ibu hamil maupun menyusui tidak berpuasa di bulan tidak Ramadan, maka wajib meng-qadha sejumlah hari yang terlewat tanpa harus membayar fidyah. Sedangkan pada mahzab Imam Syafii dan Ahmad bin Hambali, baik ibu hamil atau menyusui yang tak puasa Ramadan, keduanya harus membayar fidyah.

Ibu Hamil Mau Bayar Fidyah Puasa? Ini Ketentuannya

Cara Mengganti Puasa Ibu Hamil. Ibu Hamil Mau Bayar Fidyah Puasa? Ini Ketentuannya

Apalagi orang yang mampu dalam artian sehat jasmani dan rohani, tidak sedang sakit maupun melakukan perjalanan jauh. Membayar fidyah ini memiliki arti menembus atau mengganti utang puasa Ramadhan dengan cara memberikan makan orang miskin. Namun yang diperbolehkan mengganti utang puasa dengan fidyah, adalah bila ada masalah kehamilan serius.

Kalau tidak mau beras atau bahan pangan lain, fidyah juga bisa dibayar dengan uang. Cara membayarkannya, per 1 mud untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan kepada satu fakir atau miskin.

Contoh ibu hamil bayar fidyah jatah 1 hari 1 mud, maka tidak boleh dibagi 2 orang fakir miskin. Baca Juga: Jangan sia-siakan Bulan Ramadhan, Yuk Dulang Pahala dengan Amalan Ibadah dan Kebaikan ini!

Ibu Hamil Mau Bayar Fidyah Puasa? Ini Ketentuannya

Cara Mengganti Puasa Ibu Hamil. Ibu Hamil Mau Bayar Fidyah Puasa? Ini Ketentuannya

Apalagi orang yang mampu dalam artian sehat jasmani dan rohani, tidak sedang sakit maupun melakukan perjalanan jauh. Membayar fidyah ini memiliki arti menembus atau mengganti utang puasa Ramadhan dengan cara memberikan makan orang miskin. Namun yang diperbolehkan mengganti utang puasa dengan fidyah, adalah bila ada masalah kehamilan serius. Kalau tidak mau beras atau bahan pangan lain, fidyah juga bisa dibayar dengan uang.

Cara membayarkannya, per 1 mud untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan kepada satu fakir atau miskin. Contoh ibu hamil bayar fidyah jatah 1 hari 1 mud, maka tidak boleh dibagi 2 orang fakir miskin.

Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.

Hukum bayar puasa bagi ibu hamil dan menyusui, ini ketentuannya!

Cara Mengganti Puasa Ibu Hamil. Hukum bayar puasa bagi ibu hamil dan menyusui, ini ketentuannya!

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Ayat tersebut menegaskan hukum mengenai keringanan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan bagi orang yang sakit, dan dalam perjalanan. Ibu hamil dan menyusui masuk ke dalam kategori sakit, karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk berpuasa. Wajib qadha tanpa perlu bayar fidyah , pendapat ini didukung oleh Imam Hanafi, Dr. Yusuf Al-Qardhawi dan Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani. Sedangkan Ulama Hanafiyah menyebut fidyah yang harus dibayar adalah 2 mud gandum (1,5 kg)/1 hari tidak berpuasa. Akan tetapi, pendapat mayoritas ulama Syafi’iyah, Malikiyah, dan Hanabilah, mereka sepakat bahwa fidyah tidak boleh dalam bentuk uang.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.

Cara Membayar Puasa Ibu Hamil dan Menyusui

Cara Mengganti Puasa Ibu Hamil. Cara Membayar Puasa Ibu Hamil dan Menyusui

Sesuai yang disepakati jumhur ulama terkait wanita hamil atau menyusui ketika tidak berpuasa Ramadhan adalah mengganti dengan cara berpuasa atau qadha sebanyak hari yang ditinggalkan. "Fidyah tidak bisa mengganti puasa, karena di dalam Alquran ditegaskan bahwa fidyah itu khusus hanya bagi mereka yang tidak mampu berpuasa dalam arti untuk seterusnya.

Seperti manula atau orang sakit yang tidak bisa lagi diharapkan kesembuhannya," kata Pendiri Rumah Fiqih Indonesia, Ustadz Ahmad Sarwat. "Jadi tetap wajib puasa qadha seperti orang sakit pada umumnya, bukan mengganti dengan fidyah," kata dia. Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini Surabaya 28 April 2020 / 5 Ramadan 1441 H. Di samping itu, wanita hamil juga dapat melakukan konsultasi dengan dokter. Sebaiknya mereka mengikuti saran dari ahlinya apabila ingin menjalankan puasa. Untuk itu, bagi wanita hamil atau menyusui yang belum bisa mengganti puasanya, dia dapat menggantinya di tahun-tahun berikutnya.

Related Posts

Leave a reply