Bolehkan Menangis Di Bulan Puasa. Seseorang kadang mengalami berbagai kejadian emosional yang membuat dirinya meneteskan air mata, termasuk ketika ia sedang menjalani puasa. Bahkan pada saat demikian, seseorang seringkali tidak peduli bahwa dirinya sedang melaksanakan ibadah puasa. “Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh ( jauf ) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’ , hal. فرع لا بأس بالاكتحال للصائم، سواء وجد في حلقه منه طعما، أم لا، لان العين ليست بجوف، ولا منفذ منها إلى الحلق. Dalam keadaan demikian air mata tersebut dapat membatalkan puasa, meskipun hal ini sangat jarang sekali terjadi.

Menangis Batal Puasa atau Tidak? Simak Dasar Hukumnya

Bolehkan Menangis Di Bulan Puasa. Menangis Batal Puasa atau Tidak? Simak Dasar Hukumnya

Suara.com - Setiap orang yang beragama Islam wajib menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Anggapan ini biasanya didengar sejak kecil dengan ucapan "jangan menangis, puasanya nanti batal.".

Alhasil, ucapan tersebut tertanam di dalam benak hingga menjadi pertanyaan besar apakah menangis memang membatalkan puasa atau tidak. Masuknya sesuatu ke rongga bagian dalam tubuh atau kepala Memasukkan sesuatu melalui qubul (saluran kelamin) atau dubur (saluran anus) Muntah dengan sengaja Berhubungan badan suami istri saat berpuasa dengan sengaja Keluarnya mani karena sentuhan kulit Haid Nifas Gila/gangguan jiwa Pingsan sepanjang hari selama puasa Murtad. Dari uraian di atas, menangis bukanlah salah satu perkara yang membatalkan puasa.

Kembali lagi bahwa tangisan seseorang menandakan ungkapan atas sesuatu yang dirasakan, baik itu suka maupun duka. Kita boleh menangis saat puasa karena mengeluarkan air mata merupakan sesuatu hal yang lumrah dan manusiawi.

Apakah menangis membatalkan puasa? Ini penjelasan pakar agama

Bolehkan Menangis Di Bulan Puasa. Apakah menangis membatalkan puasa? Ini penjelasan pakar agama

Di bulan Ramadhan, Parents yang beragama Islam wajib menjalankan ibadah puasa. Pertanyaan mengenai apakah menangis membatalkan puasa sering terlontar dari beberapa orang. Baik itu orang dewasa, maupun anak kecil yang baru mulai belajar puasa. Alhasil, ungkapan tersebut terus terngiang di benak sebagian besar orang dan menyisakan pertanyaan apakah menangis membatalkan puasa. Pada situs itu dijelaskan, menangis dapat membatalkan puasa jika kita dengan sengaja meminum air mata yang menetes membasahi bibir. Sementara itu, menurut KH Maman Imanul Haq, tangisan seseorang menandakan jika ada sesuatu yang sedang dirasakan.

"Mungkin orang saat puasa lalu dia menangis akibat ingat dosa, karena melihat di televisi ada bencana atau hal lainnya. Misalnya, jika kita menangis berlebih, maksudnya yaitu sampai meraung-raung, menyobek-nyobek baju atau sejenisnya, serta hingga meratapinya.

Sebab, setiap amalan itu baik dan buruknya selalu berkaitan dengan niat di dalam hati. Kita sebagai umatnya hanya bisa lebih bijak menggunakan waktu selama menjalankan ibadah puasa.

Hukum Menangis Saat Puasa

Saat dewasa, ada kalanya manusia juga bisa bersedih terlalu berlebihan dan lahirlah sebuah tangisan. Baru dari sana kita bisa mengambil kesimpulan apakah menangis benar membatalkan puasa atau tidak. Dari beberapa poin menurut ilmu Rasulullah SAW di atas, menangis tidak menjadi perkara yang membatalkan puasa.

Dan perlu kita ketahui bersama bahwa pada masa lalu, para sahabat juga pernah menangis. Dari hadist tersebut dapat diketahui bahwa Abu Bakar As Shidiq juga sering menangis ketika sholat atau membaca Al Qur’an. Dan tentu saja bukan hal yang mustahil bila beliau pernah menangis ketika sedang berpuasa.

Perihal menangis apakah mengurangi pahala puasa atau tidak, bisa diterjemahkan dari penyebab tangis itu sendiri. Karena, seperti yang kita ketahui bersama bahwa setiap amalan itu baik dan buruknya selalu berkaitan dengan niat di dalam hati. Namun, jika menangis disebabkan oleh hal-hal yang menjauhkan diri dari Allah, tentu saja bisa mengurangi pahala puasa.

Hukum Menangis saat Puasa, Membatalkan atau Tidak? Ini

Bolehkan Menangis Di Bulan Puasa. Hukum Menangis saat Puasa, Membatalkan atau Tidak? Ini

SURYA.co.id - Selama menjalankan ibadah puasa, banyak yang mempertanyakan bagaimana hukum menangis saat berpuasa. Dilansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama (NU), nu.or.id, menangis ternyata tidak membatalkan puasa.

فرع لا بأس بالاكتحال للصائم، سواء وجد في حلقه منه طعما، أم لا، لان العين ليست بجوف، ولا منفذ منها إلى الحلق. Namun hal ini akan berbeda jika air mata itu masuk ke dalam mulut. عمدا في الفرج والإنزال عن مباشرة والحيض والنفاس والجنون والإغماء كل اليوم والردة. Artinya: “Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal.

Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa?

Bolehkan Menangis Di Bulan Puasa. Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa?

Bisnis.com, JAKARTA - Seseorang kadang mengalami berbagai kejadian emosional yang membuat dirinya meneteskan air mata, termasuk ketika ia sedang menjalani puasa. Bahkan pada saat demikian, seseorang seringkali tidak peduli bahwa dirinya sedang melaksanakan ibadah puasa. Dikutip dari nu.or.id, dalam berbagai kitab dijelaskan secara rinci tentang berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, menangis secara jelas tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa tersebut.

“Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. Dalam keadaan demikian air mata tersebut dapat membatalkan puasa, meskipun hal ini sangat jarang sekali terjadi.

Hukum Menangis Saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?

Bolehkan Menangis Di Bulan Puasa. Hukum Menangis Saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?

Artinya: “Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad.” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. 127).

Hukum Menangis saat Puasa Ramadhan, Simak Penjelasannya

Bolehkan Menangis Di Bulan Puasa. Hukum Menangis saat Puasa Ramadhan, Simak Penjelasannya

EDITORNEWS - Menangis saat puasa Ramadhan kerap kali membuat bingung, karena kabarnya hal ini dapat membatalkan puasa. Menangis bukan sesuatu yang bisa direncanakan atau dikendalikan.

Terkadang ada momen tertentu yang membuat manusia menangis untuk kebutuhan psikisnya. Jika hal tersebut terjadi secara spontan dan sulit dikendalikan, apakah menangis akan membatalkan puasa?

Baca Juga: BMKG Bagikan Prakiraan Cuaca 6 Mei 2021, Warga Jambi Harap Bersiap. Dilansir dari channel youtube Al-Bahjah TV yang diupload pada 30 Mei 2018, Buya Hamka menjelaskan menurut puasa praktis yang membatalkan puasa ada sembilan, dan menangis tidak termasuk di dalamnya. Buya Hamka juga menjelaskan, bahkan jika menangis itu dilakukan selama satu hari penuh itu tidak akan membatalkan puasa. Tapi, ada satu hal yang harus diperhatikan saat menangis agar tidak membatalkan puasa, yaitu air matanya jangan diminum.

Air mata yang mengalir berpotensi mengenai area bibir, jika rasa asin dari air mata terasa di lidah dan tertelan maka hal tersebut akan membatalkan puasa.

Related Posts

Leave a reply