Bolehkah Puasa Syawal Dimulai Hari Jumat. Dalam agama Islam, tentu puasa Ramadan menjadi kewajiban bagi umat Muslim. Lalu muncul pertanyaan bagaimana dalil dan hukum puasa hari Jumat?
Freepik Banyak keutamaan yang terdapat di hari Jumat, sehingga umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah. Sebagian pendapat mengatakan tidak makruh kecuali bagi orang yang terhalang ibadahnya lantaran puasa dan tubuhnya lemah.”.
Freepik/master1305 Imam Nawawi Rahimahullah mengatakan, Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa dimakruhkan berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian. Ini berdasarkan hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda : "Janganlah khususkan malam Jumat dengan shalat malam tertentu yang tidak dilakukan pada malam-malam lainnya.
Sebagaimana dikatakan dalam sebuah hadis, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” Berdasarkan ketentuan di atas, makruh hukumnya jika melakukan puasa sunah Syawal hanya pada hari Jumat saja. Hal ini didasarkan pada beberapa hadits yang memang membolehkan praktek seperti itu.
Diantaranya hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah : "Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kalian puasa di hari Jumat kecuali melakukan puasa sebelum atau sesudahnya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Harakah.id – Makruh hukumnya jika melakukan puasa sunat Syawal hanya pada hari jumat saja, kecuali jika kita turut berpuasa pada hari kamis atau hari sabtu. Masalah melakukan puasa sunat Syawal pada hari jumat perlu dibahas atas dasar hukum yang berlaku terkait melakukan puasa sunat pada hari Jumat.
Jika melihat pemetaan pendapat para ulama dalam masalah ini, ada tiga kelompok pendapat yang berbeda yaitu makruh, haram dan boleh. Dalam mazhab Syafi’i dan Hanbali, mengkhususkan puasa sunat hanya pada hari Jumat hukumnya makruh. Kecuali jika setidaknya di sambung dengan satu hari sebelumnya atau sesudahnya.
Idealnya, puasa tersebut dilakukan secara berturut-turut dan dibolehkan pada hari apapun. Puasa di bulan Syawal menjadi sebuah ajang perlombaan bagi umat Islam karena memiliki keutamaan yang luar biasa.
Seperti yang disampaikan oleh Rasulullah SAW,"Bahwa barangsiapa yang berpuasa selama enam hari di bulan Syawal akan mendapatkan ganjaran seperti puasa selama setahun penuh. Lalu, bagaimana hukumnya jika melaksanakan puasa di bulan Syawal tersebut bertepatan dengan hari Jumat, sedangkan makruh hukumnya bagi umat Islam berpuasa di hari Jumat?
Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Abu Hurairah berkata bahwa ia mendengar Rasulullah SAW bersabda yang berbunyi:. Selain itu, dalam hadis riwayat Muslim juga menjelaskan dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda yang berbunyi:.
Sementara itu, Rasulullah SAW tidak pernah menganjurkan hal tersebut untuk dilakukan. Kedua dalil yang menjelaskan tentang melarang mengkhususkan puasa pada hari Jumat juga diperkuat dengan kisah dari Juwairiyah binti Al Harits RA berikut:.
KABAR BANTEN – Puasa Syawal adalah puasa sunnah yang sangat dianjurkan Nabi SAW untuk dikerjakan setelah hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah. Puasa Syawal ini, dikerjakan umat Islam selama 6 hari, boleh secara terpisah di waktu kapan saja setelah hari raya Idul Fitri, tentunya dalam kurun waktu pada bulan Syawal, boleh juga dikerjakan beriringan setelah hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Berdasarkan Hadits Riwayat Imam Muslim dari abu Ayyub, Nabi SAW bersabda bahwa barangsiapa yang melakukan puasa di bulan Ramadan kemudian mengikutinya dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia layaknya seperti berpuasa setahun penuh. Baca Juga: Sejumlah Keutamaan Puasa Syawal, Yang Ketiga Paling Menguntungkan.
Dilansir Kabar-Banten.com dari laman Instagram @bimasislam, para ulama mengatakan bahwa mengkhususkan hari jumat untuk berpuasa hukumnya makruh. Dalam hadis tersebut, Nabi SAW pernah menemui Juwairiyah pada hari Jumat dan ia dalam keadaan berpuasa, lalu beliau bertanya, apakah engkau berpuasa kemarin?
Atau boleh dilakukan di hari lain dan tidak berurutan? Sebuah amal sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan di bulan Syawal. “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun” (HR. Sayyid Sabiq menjelaskan di dalam Fiqih Sunnah bahwa menurut pendapat Imam Ahmad, puasa Syawal boleh dilakukan secara berurutan, boleh pula tidak berurutan.
Jadi, tidak ada madzhab yang tidak memperbolehkan puasa Syawal di hari selain tanggal 2 sampai 7, selama masih di bulan Syawal. Namun, hendaknya tidak berpuasa khusus di hari Jum’at tanpa mengiringinya dengan puasa di hari Kamis atau Sabtu karena adanya larangan Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah.
Para ulama menjelaskan bahwa dengan adanya larangan itu, puasa di hari Jum’at tanpa mengiringinya dengan puasa di hari Kamis atau Sabtu hukumnya makruh.
Simak berikut penjelasan, tata cara dan bacaan niat Puasa Syawal. "Nabi Muhammad SAW bersabda "Barangsiapa berpuasa penuh di Bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam (6) hari di bulan Syawal, maka Pahalanya seperti berpuasa selama satu tahun" (HR. Sementara makruh hukumnya bagi umat Muslim berpuasa di hari Jumat. Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam ceramahnya pernah menjelaskan, hukum puasa sunnah di hari Jumat.
Ustadz Abdul Somad" 6 Juni 2020, boleh melaksanakan Puasa Sunnah hati Jumat dengan syarat.