Bolehkah Niat Puasa Ramadhan Saat Sahur. Masih bolehkah makan sahur dan niat puasa di waktu imsak ? Simak penjelasan dari Ustadz Masrul Aidi, LC, MA dalam artikel berikut ini.
Makan sahur dan niat merupakan dua hal dikerjakan pada malam hari sebelum esoknya mulai berpuasa. Sementara makan sahur di malam hari sebelum berpuasa merupakan sunnah yang dianjurkan. Kebiasaannya, orang akan makan sahur menjelang waktu imsak, lalu berniat untuk menjalani ibadah pusa esok harinya. Akan tetapi, ada kalanya orang terlambat bangun dari tidurnya, sehingga waktu sudah memasuki imsak. Baca juga: Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadhan, Boleh Diganti Saat Nifsu Syaban? Lantas, dalam kondisi tersebut, apakah masih boleh makan sahur dan berniat puasa ?
Berikut kami rangkum penjelasan yang pernah disampaikan oleh Ustad Masrul Aidi, LC, MA pada Serambinews.com.
Hadits Rasulullah SAW menyebutkan bahwa sesungguhnya nilai segala amal itu tergantung pada niat yang bersangkutan. Dari hadist itu yang menjadikan dasar hukum Islam, ulama memasukkan niat di awal rangkaian ibadah sebagai rukun dari ibadah itu sendiri. Karenanya menyadur dari Dalamislam.com, keabsahan puasa Ramadan dan jenis pahala yang tidak disadari kita bergantung niat di malam hari. ويشترط لفرض الصوم من رمضانأو غيره كقضاء أو نذر التبييت وهو إيقاع النية ليلا لقوله صلى الله عليه وسلم: من لميبيت النية قبل الفجر فلا صيام له.
ولا بد من التبييت لكل يوم لظاهر الخبر. Syarat ini berdasar pada hadits Rasulullah SAW, ‘Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’ Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits,” (Lihat Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Iqna’, Darul Fikr, Beirut, 2007 M/1428 H, Juz II).
Lalu bagaimana dengan orang yang lupa niat puasa Ramadhan di malam hari? Apakah sah puasanya bila ia memasang niat setelah masuk waktu Shalat Shubuh (waktu fajar) -misal sudah jam 8 pagi-?
Makan sahur tidak hanya membantu tubuh kita lebih berenergi untuk melaksanakan puasa. Namun ada unsur sunnah di dalamnya yang mana sahur menjadi bukti bahwa agama Islam selalu memberikan kemudahan dan tidak mempersulit pemiliknya. Dikutip dalam buku 'Koleksi Doa dan Dzikir Sepanjang Masa' oleh Ustadz Ali Amrin al-Qurawy, hendaknya kita tidak meninggalkan sahur, walaupun hanya dengan seteguk air. Oleh karena itu, janganlah kalian meninggalkannya sekalipun hanya dengan minum seteguk air. Sesungguhnya, Allah dan para malaikat bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur.". "Dari IbnuMasud RA berkata: Rasulullah SAW bersabda: janganlah adzan Bilal RA mencegahmu dari makan sahur karena sesungguhnya dia adzan di akhir malam agar pulang orang-orang yang sedang sholat malam ke rumahnya untuk membangunkan keluarganya dan agar bangun orang-orang yang sedang tidur," (HR.
Maka Rasulullah Saw bersabda, "Makan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum adzan. Dikutip dalam buku NASTAR (Nanya Seputar Ramadhan) oleh oleh Firman Arifandi, Lc., MA menyebut jika yang terdengar adzan sholat malam maka boleh lanjut menghabiskan sahur, tetapi jika itu adzan sholat subuh, maka sudah diharamkan melanjutkan makan dan minum.
Liputan6.com, Jakarta Salah satu syarat sah puasa adalah membaca niat berpuasa. Namun, di kalangan umat Islam sendiri, ada perbedaan mengenai kapan niat puasa itu sebaiknya dibacakan. Hal ini didasari hadis yang diriwayatkan Abu Daud berbunyi "Barang siapa yang belum berniat (untuk puasa) sebelum terbit fajar, maka tidak ada puasa baginya". "Berbeda dengan ulama Mahzab Malikiyah yang berpendapat boleh meniatkan puasa Ramadan untuk sebulan penuh mulai tanggal satu," tulis Firman.
Ulama mahzab Hanafiyah menganggap lafal niat hukumnya mustahab untuk memantapkan kembali apa yang ada dalam hati. Hanabilah menetapkan hukumnya mustahab atau tidak sunah, tapi tak melarang juga.
"Dari semua pendapat, tidak ada satu pun dari ulama mazhab yang menghukumi pelafalan niat puasa di malam hari baik sendiri-sendiri atau berjemaah adalah bid'ah," tulis Firman.
Puasa fardhu menurut madzhab Hanafi dan Hambali hanya memiliki satu rukun saja, yaitu menahan diri dari segala hal yang membatalkan. Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam Fikih Empat Madzhab Jilid 2 mengutip hadits riwayat Al-Bukhari tentang keberkahan pada makan sahur meskipun tidak diwajibkan, Nabi SAW bersabda,.
Sementara niat pada puasa sunnah menurut madzhab Asy-Syafi'i boleh dilakukan kapan saja, bahkan ketika hari sudah siang sekalipun, dengan syarat sebelum matahari tergelincir yakni sebelum waktu zuhur, dan dengan syarat belum melakukan sesuatu yang dapat membatalkan puasa, misalnya sudah makan atau minum sesuatu. Sedangkan waktu berniat dapat dilakukan kapan saja sejak matahari telah terbenam hingga tengah hari di keesokan harinya.
Waktu siang menurut syariat adalah sejak tersebar cahaya di ufuk timur ketika fajar menyingsing hingga matahari terbenam. Apa bila seseorang tidak menginapkan niatnya pada malam harinya, menurut madzhab Hanafi, maka ia boleh berniat hingga waktu tersebut.
Apabila seseorang telah berniat pada awal malam, misalnya setelah salat Isya, lalu ia membatalkan niatnya sebelum tiba waktu subuh, maka pembatalan itu dianggap sah menurut madzhab Hanafi, untuk puasa apapun.
Liputan6.com, Jakarta Hukum puasa tanpa makan sahur kerap dipertanyakan sebagian orang. Sebelum berpuasa, umat Islam dianjurkan untuk makan sahur. Ada pula sebagian orang yang memahami sahur adalah inti puasa dan belum sepenuhnya memahami hukum puasa tanpa makan sahur. Hukum puasa tanpa makan sahur nampaknya perlu dipahami agar umat muslim tak salah kaprah saat berpuasa. Berikut ulasan mengenai hukum puasa tanpa makan sahur yang berhasil Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (21/5/2019).
Dalam melaksanakan ibadah wajib ini, umat muslim perlu memanjatkan doa atau niat berpuasa. Akan tetapi, jika seseoarang lupa membaca niat puasa, apakah ibadahnya tetap sah atau tidak? Mengutip laman Islami.co, dikatakan bahwa dalam melaksanakan puasa di bulan Ramadan, niat perlu dipanjatkan sejak malam hari hingga terbit fajar.
Namun, meskipun puasanya tidak sah, bukan berarti ia boleh makan dan minum sepuasnya atau melakukan hal-hal yang membatalkan puasa selama satu hari itu. Sebagaimana keterangan yang dijelaskan juga di dalam kitab Fathul Mu’in berikut ini:. Artinya, bila kita makan atau minum dengan tujuan agar besok mendapatkan energi untuk berpuasa, itu sama saja mewakili niat, dan puasanya tetap sah.
Sementara untuk puasa sunnah, niat bisa dilafalkan setelah matahari terbit dengan catatan belum makan apapun sejak sebelum azan Subuh. Artinya makanan dan minuman yang dikonsumsi setelah maghrib ataupun isya' masih disebut dengan makan malam biasa. Anas bertanya kepada Zaid, 'Berapa lama jarak antara adzan Shubuh dan sahur kalian?
Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala.". Simak Video "Silaturahmi Senior Golkar Usai Peresmian Mesjid Baru di Markas Partai".
Bagi Muslim yang punya utang Puasa Ramadhan wajib meng-qadhanya atau menggantinya sebelum Bulan Suci itu kembali tiba. Sayyid Bakri dalam Kitab I‘anatut Thalibin menerangkan orang yang berpuasa pada hari-hari tertentu yang sangat dianjurkan untuk dipuasakan akan mendapatkan keutamaan sebagai mereka yang berpuasa sunnah pada hari tersebut, meskipun niatnya adalah qadha puasa atau puasa nazar. Niat Puasa Senin Kamis Lengkap dengan Tata Cara Beserta Keutamaannya.
Niat harus dilakukan pada malam harinya atau saat makan sahur. "Siapa yang tidak menetapkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya". Artinya : Saya niat berpuasa besok dari mengqadha' fardu ramadhan Lillaahi Ta'ala.
Karenanya keabsahan puasa Ramadhan dan jenis pahala yang tidak disadari kita bergantung niat di malam hari. Syarat ini berdasar pada hadits Rasulullah SAW, ‘Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’ Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits,” (Lihat Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Iqna’, Darul Fikr, Beirut, 2007 M/1428 H, Juz II). Semenentara bagi kalangan Madzhab Hanafi, puasa baik wajib maupun sunah dengan memasang niat di siang hari tetap sah, hanya saja puasanya kurang sempurna. Karena puasa baik wajib maupun sunah akan menjadi sempurna kalau diniatkan di malam hari sebagaimana keterangan hadits Rasulullah SAW. Hanya saja saran kami, adabaiknya kita mengantisipasi lupa niat puasa Ramadhan di malam hari denganmisalnya shalat tarawih berjamaah. Karena sebelum bubaran sembahyang tarawih,imam lazimnya di Indonesia memimpin jamaah masjid dan mushalla melafalkan niatuntuk puasa esok harinya.
Orang yang lupa berniat dimalam sebelumnya kemudian kesiangan bangun, lalu langsung berpuasa Ramadhan.Dia tidak juga sempat makan sahur. Catatan: Menurut Imam Hanafi sebagaimana di atas sebelumnya, niat disiang hari (qabla al-zawāl) tidak apa-apa (sah puasanya).
Dengan begini, kita tetap bisa melanjutkanuntuk puasa Ramadhan meskipun bangun kesiangan dan tidak sempat makan sahur.