Bolehkah Mengganti Puasa Setelah Nisfu Sya'ban. BANJARMASINPOST.CO.ID - Menjelang bulan Ramadhan 2020 apakah Anda masih punya utang (qadha) puasa tahun lalu? Puasa yang ditinggalkan menjadi tanggung jawab untuk diganti di lain hari. Jika seorang muslim tidak berpuasa di bulan Ramadhan, maka diwajibkan untuk mengganti, membayar atau mengqadha puasa Ramadan. Simak penjelasannya menurut Ustadz Abdul Somad seperti dilansir dari laman Serambinews.com, Kamis (9/4/2020). Untuk pembayaran puasa Ramadhan setelah memasuki Nisfu Syaban, ada perbedaan pendapat para ulama.

Hukum Puasa Setelah Malam Nisfu Syaban

Bolehkah Mengganti Puasa Setelah Nisfu Sya'ban. Hukum Puasa Setelah Malam Nisfu Syaban

ودليلهم حديث: إذا انتصف شعبان فلا تصوموا، ولم يأخذبه الحنابلة وغيرهم لضعف الحديث في رأي أحمد. Hadis ini tidak digunakan oleh ulama mazhab Hanbali dan selainnya karena menurut Imam Ahmad dhaif.". Khawatirnya, orang yang puasa setelah Nisfu Syaban tidak sadar kalau dia sudah berada di bulan Ramadan. Meskipun dilarang, ulama dari mazhab Syafi'i pun tetap memperbolehkan puasa sunnah bagi orang yang terbiasa mengerjakannya.

Dengan demikian, sebagian ulama tidak melarang puasa setelah Nisfu Syaban selama dia mengetahui kapan masuknya awal Ramadan.

Hukum Qadha Puasa Setelah Lewat Nisfu Sya'ban

وأما صيام النصف الآخر من شعبان فإن قوما كرهوه وقوما أجازوه. Ia baru ingat utang puasa setelah memasuki malam nisfu Sya ‘ban.

(Tarmidzi/Bandung).Penanya dan pembaca yang budiman di mana pun berada, semoga Allah menurunkan rahmat-Nya untuk kita semua. Utang puasa harus dibayar karena itu adalah hak Allah meskipun manfaatnya berpulang kepada manusia, bukan kepada Allah.Adapun terkait puasa setelah memasuki nisfu Sya’ban atau pertengahan bulan Sya‘ban, ulama berbeda pendapat. Sebagian ulama mengharamkan puasa pada pertengahan bulan Sya‘ban hingga Ramadhan tiba.

Mereka mendasarkan pada antara lain hadits riwayat Abu Dawud berikut ini:Artinya, “Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, ‘Bila hari memasuki pertengahan bulan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa,’” HR Abu Dawud.Sementara ulama yang membolehkan puasa pada pertengahan bulan Sya’ban juga bersandar pada hadits riwayat Ummu Salamah dan Ibnu Umar RA yang ditahqiq oleh At-Thahawi. Hadits ini ditakhrij oleh At-Thahawi,” (Lihat Ibnu Rusyd,, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2013 M/1434 H], cetakan kelima, halaman 287).Terkait utang puasa, kami menyarankan sebaiknya diqadha sesegera mungkin meskipun setelah pertengahan bulan Sya’ban.

Bolehkah Membayar Utang Puasa Setelah Nisfu Sya'ban?

Bolehkah Mengganti Puasa Setelah Nisfu Sya'ban. Bolehkah Membayar Utang Puasa Setelah Nisfu Sya'ban?

Ya, Nisfu Sya'ban atau tanggal 15 Sya'ban bertepatan pada 8 April lalu.Dalam ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan, telah diriwayatkan hadis dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Nabi Muhammad SAW bersabda:إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ، فَلَا تَصُومُوا"Jika sudah masuk pertengahan Sya'ban, janganlah berpuasa.". Yang mau meng-qadha boleh, kalau enggak sekarang dan keburu Ramadhan, nanti harus qadha dan bayar fidyah," jelas Abdul Somad, dilansir YouTube Dakwah Islam, Jumat (10/4/2020).Ustadz Luky Nugroho, Lc, juga menuturkan, jika kita pahami secara tesktual terkait hadis dari Abu Hurairah tersebut, maka apapun jenis puasanya dilarang.

Tapi ternyata, ada hadis lagi yang mengatakan bahwa Nabi banyak berpuasa sunah di bulan Sya'ban dan hanya sedikit melepasnya. Artinya, sepanjang hayat beliau sering berpuasa di bulan Sya'ban.Lebih lanjut, Luky mengatakan, para ulama kemudian membahas hal ini lebih dalam.

"Sekalipun sudah lewat setengah bulan Sya'ban, pelaksanaan mengqadha ibadah puasa ini dibolehkan banyak ulama, artinya enggak masalah, silahkan bayar qadha-nya sebelum betul-betul masuk tanggal 1 Ramadhan. Karena konsekuensinya kalau sudah masuk tanggal 1 Ramadhan dan masih ada puasa yang tersisa, ya berarti harus mengeluarkan fidyah sebagai bentuk denda," tukasnya.Simak juga tips mengajarkan anak salat dalam video ini:.

Bagaimana Hukum Puasa Setelah Nisfu Sya'ban?

Setelah malam nisfu Sya’ban, apakah masih ada kesunnahan yang bisa kita lakukan? Terkait persoalan ini, ulama berbeda pendapat karena ada satu hadis yang melarang puasa setelah nisfu Sya’ban, dan dalam riwayat al-Bukhari, Nabi juga melarang puasa dua atau tiga hari sebelum Ramadhan.

ودليلهم حديث: إذا انتصف شعبان فلا تصوموا، ولم يأخذبه الحنابلة وغيرهم لضعف الحديث في رأي أحمد. Dalil mereka adalah hadis, ‘Apabila telah melewati nisfu Sya’ban janganlah kalian puasa’.

Hadis ini tidak digunakan oleh ulama mazhab Hanbali dan selainnya karena menurut Imam Ahmad dhaif.”. Khawatirnya, orang yang puasa setelah nisfu Sya’ban tidak sadar kalau dia sudah berada di bulan Ramadhan. Meskipun dilarang, ulama dari mazhab Syafi’i pun tetap membolehkan puasa sunnah bagi orang yang terbiasa mengerjakannya. Dengan demikian, sebagian ulama tidak melarang puasa setelah nisfhu Sya’ban selama dia mengetahui kapan masuknya awal Ramadhan.

Hukum Puasa setelah Nisfu Sya'ban

Bolehkah Mengganti Puasa Setelah Nisfu Sya'ban. Hukum Puasa setelah Nisfu Sya'ban

Sebagaimana disebutkan dalam banyak hadits, Rasulullah SAW memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. Setelah malam nisfu Sya’ban, apakah masih ada kesunahan yang bisa kita lakukan? Terkait persoalan ini, ulama berbeda pendapat karena ada satu hadits yang melarang puasa setelah nisfu Sya’ban, dan dalam riwayat al-Bukhari, Nabi juga melarang puasa dua atau tiga hari sebelum Ramadhan.

ودليلهم حديث: إذا انتصف شعبان فلا تصوموا، ولم يأخذبه الحنابلة وغيرهم لضعف الحديث في رأي أحمد. Dalil mereka adalah hadits: Apabila telah melewati nisfu Sya’ban janganlah kalian puasa. Hadits ini tidak digunakan oleh ulama mazhab Hanbali dan selainnya karena menurut Imam Ahmad dhaif. Khawatirnya, orang yang puasa setelah nisfu Sya’ban tidak sadar kalau dia sudah berada di bulan Ramadhan. Meskipun dilarang, ulama dari mazhab Syafii pun tetap membolehkan puasa sunah bagi orang yang terbiasa mengerjakannya. Dengan demikian, sebagian ulama tidak melarang puasa setelah nisfhu Sya’ban selama dia mengetahui kapan masuknya awal Ramadhan.

Dengan demikian, ulama berbeda pendapat terkait hukum puasa sunah mutlak setelah nisfu Sya’ban, karena mereka berbeda pendapat dalam memahami dan munghukumi hadits larangan puasa setelah nisfu Sya’ban.

Haram Puasa Setelah Nisfu Sya'ban kecuali bagi 6 Orang

Bolehkah Mengganti Puasa Setelah Nisfu Sya'ban. Haram Puasa Setelah Nisfu Sya'ban kecuali bagi 6 Orang

Di bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah kepada Allah swt, baik dengan dzikir, membaca Al-Qur'an, ataupun puasa. Hal ini dikhawatirkan orang yang berpuasa setelah nisfu Sya`ban tidak sadar bahwa sebenarnya sudah memasuki bulan Ramadhan.

Adapun pendapat kedua menyebutkan bahwa hari-hari itu merupakan waktu yang bisa digunakan untuk persiapan menjalani puasa di bulan Ramadhan. Hal ini sebagaimana dijelaskan Syekh Wahbab al-Zuhaili dalam Fiqhul Islami wa Adillatuhu berikut.

ودليلهم حديث: إذا انتصف شعبان فلا تصوموا، ولم يأخذبه الحنابلة وغيرهم لضعف الحديث في رأي أحمد. Artinya, "Dalil mereka adalah hadis, ‘Apabila telah melewati nisfu Sya’ban janganlah kalian puasa’.

Hadis ini tidak digunakan oleh ulama mazhab Hanbali dan selainnya karena menurut Imam Ahmad dhaif.”. Hal ini disebabkan hadits di atas oleh selain Madzhab Syafi'i dianggap dhaif atau bahkan mungkar mengingat adanya perawi yang bermasalah.

Hal ini sebagaimana dijelaskan Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fathul Bari berikut.

Bolehkah Bayar Utang Puasa Setelah Nisfu Syaban? Ini Hukumnya

Bolehkah Mengganti Puasa Setelah Nisfu Sya'ban. Bolehkah Bayar Utang Puasa Setelah Nisfu Syaban? Ini Hukumnya

TRIBUNBATAM.id - Sebentar lagi umat Islam akan menyambut bulan suci Ramadhan 2021, sudahkah Anda membayar utang puasa tahun lalu? Namun, bagaimana jika puasa qadha bulan Ramadan masih belum selesai bahkan setelah Nisfu Syaban? Mengenai hukum ini, maka Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS menjawabnya.

Baca juga: Bacaan Doa Malam Nisfu Syaban, Ini Amalan yang Dianjurkan untuk Minta Pengampunan Dosa. Baca juga: Besok Malam Nisfu Syaban, Inilah 2 Golongan Orang yang Tak Diampuni Dosanya oleh Allah.

Untuk pembayaran puasa Ramadan setelah memasuki Nisfu Syaban, ada perbedaan pendapat para ulama.

Bagaimana Hukum Puasa setelah Malam Nisfu Syaban?

Bolehkah Mengganti Puasa Setelah Nisfu Sya'ban. Bagaimana Hukum Puasa setelah Malam Nisfu Syaban?

Berdasarkan hadits-hadits sahih dari Nabi Muhammad SAW yang di antaranya terdapat beberapa hadits berikut ini:. Selain itu, dijelaskan dalam NU Online, ada sebuah hadits yang mengharamkan puasa pada separuh kedua bulan Syaban, yaitu:.

"Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Rasullah saw bersabda: 'Ketika Sya'ban sudah melewati separuh bulan, maka janganlah kalian berpuasa'.". Berdasarkan hadits ini, maka puasa Syaban haram dilakukan jika dimulai pada tanggal 16.

Terkait penjelasan hadits di atas, dalam sumber yang sama menjelaskan tiga pengecualian keharaman puasa separuh kedua bulan Syaban menurut as-Sayyid al-Bakri. Dan dalam riwayat al-Bukhari, Nabi juga melarang berpuasa dua atau tiga hari sebelum Ramadan.

Dalil mereka adalah hadis, 'Apabila telah melewati Nisfu Syaban janganlah kalian puasa'. Hadis ini tidak digunakan oleh ulama mazhab Hanbali dan selainnya karena menurut Imam Ahmad dhaif.".

Khawatirnya, orang yang puasa setelah Nisfu Syaban tidak sadar kalau dia sudah berada di bulan Ramadan.

Related Posts

Leave a reply