Bolehkah Mengganti Puasa Pada Hari Jumat Sabtu Minggu. MEDIA PEMALANG- Bagi anda yang masih punya utang puasa Ramadhan, sebaiknya segera mengganti sebab hukumnya wajib. Dalam berbagai hadits terdapat riwayat yang melarang puasa pada hari Jumat dan Sabtu.
Sementara Minggu merupakan hari dibolehkan berpuasa. Sementara puasa sunnah pada hari Sabtu dilarang karena menyerupai puasanya orang-orang Yahudi yang menjadikan hari Sabtu sebagai salah satu hari besar dalam agama mereka. Lalu bolehkah mengganti puasa pada hari Jumat, Sabtu Minggu? Baca Juga: Apa Hukum Menunda Puasa Qadha' Hingga Ramadan Tiba? Imam Nawawi dalam kitabnya Nur Al-Lum’ah fi Khsaish Al-Jum’ah lebih lanjut menjelaskan puasa sunnah apa saja yang dilarang di hari Jumat, Sabtu dan Minggu sebagai berikut:. الصحيح من مذهبنا وبه قطع الجمهور كراهة صوم الجمعة منفردا، وفي وجه أنه لا يكره إلا لمن لو صامه منعه من العبادة وأضعفه.
“Pendapat jumhur ulama dari mazhab kita bahwa puasa sunnah pada hari Jumat hukumnya makruh jika tidak dibarengi dengan puasa sebelum atau sesudahnya. Namun ada pula pendapat yang membolehkan berpuasa asal puasa tersebut tidak menghalanginya mengerjakan ibadah di hari Jumat dan melemahkan kondisi fisiknya.”.
Ketika seseorang meninggalkan kewajiban puasa di bulan Ramadhan, maka ada konsekuensi yang perlu ditanggung. Kata al-qadha dalam bahasa Arab punya banyak makna, di antaranya bisa bermakna hukum dan juga penunaian. Secara istilah menurut buku "Belum Qadha Puasa Sudah Masuk Ramadhan Berikutnya" oleh M. Aqil Haidar, Lc, qadha adalah berpuasa di hari lain di luar bulan Ramnadhan, sebagai pengganti dari hari-hari yang ia tidak berpuasa pada bulan itu. Menurut buku "Fiqih Sunnah 2" oleh Sayyid Sabiq, mayoritas ulama berpendapat bahwa larangan tersebut bersifat makruh bukan haram, kecuali jika seseorang berpuasa satu hari sebelumnya atau satu hari setelahnya.
Ketika puasa hari Jumat dilakukan dengan kondisi seperti itu maka hukumnya tidak makruh. Sehingga bisa dikatakan tidak boleh berpuasa secara tunggal pada hari Jumat.
Adapula dari Juwairiyah binti al Harits radhiyallahu'anha, ia yang mendukung terkait hadits di atas, beliau mengatakan:. "Nabi SAW memasuki rumahnya pada hari Jumat dan ia sedang berpuasa.
Jadi bagi detikers yang ingin membayar utang puasa Ramadhan di hari Jumat, pastikan tidak melaksanakannya secara tunggal ya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak puasa sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan umat Islam. Telah menceritakan kepada kami Humaid bin Mas'adah telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Habib dari Tsaur bin Yazid dari Khalid bin Ma'dan dari Abdullah bin Busr dari saudarinya bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian berpuasa hanya pada hari sabtu kecuali jika Allah mewajibkan berpuasa pada hari tersebut, jika pada hari itu kalian tidak mendapati kecuali sebutir anggur atau sebatang pohon maka kunyahlah ia".
Namun jika tetap melaksanakannya maka berpuasa di hari Sabtu ini hukumnya makruh. Telah menceritakan kepada kami Hanand telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dia berkata Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah kalian berpuasa pada hari Jum'at kecuali jika ia berpuasa sehari sebelum atau sesudahnya.". Dari Ali, Jabir, Junadah Al Azdi, Juwairiyah, Anas dan Abdullah bin Amr.
Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama, mereka membenci orang yang berpuasa pada hari Jum'at dengan tidak berpuasa sehari sebelum dan sesudahnya, hal ini merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq.
Dalam hal ini terdapat hadis yang berbunyi: لايصومنّ أحدكم يوم الجمعة إلا أن يصوم قبله أو بعده : janganlah kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali berpuasa sebelum atau sesudahnya (HR Al-Bukhari). tentang larangan berpuasa hanya pada hari jum’at di atas, diterapkan Nabi saw.
bertanya lagi: “apakah kamu hendak berpuasa pada esok hari?”, ia mengatakan: tidak. untuk berbuka di saat berpuasa hanya pada hari jum’at menunjukkan adanya larangan berpuasa hanya pada hari jum’at, sebagaimana penetapan topik hadis oleh Imam Muslim di atas.
Dalam kitab Subul al-Salam, ketika menjelaskan hadis riwayat Abu Hurairah tentang larangan mengkhususkan berpuasa pada hari jum’at, Imam al-Shan’ani menjelaskan pandangan jumhur ulama, bahwa larangan berpuasa hanya pada hari jum’at itu bersifat makruh tanzih, sebagaimana hadis Ibn Mas’ud, bahwa “Rasul Allah saw.
Kewajiban berpuasa ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 183 yang memiliki arti:. Baca Juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal, Berikut Bacaan Latin, Arti dan Ketentuannya.
Maka dari itu, Allah melarang mengkhususkan hari Jumat diluar bulan Ramadhan untuk mengqhada puasa wajib. Namun larangan untuk menjalankan puasa qadha di hari Jumat ini tidak sampai pada tahapan haram.
Berbeda halnya jika dalam satu bulan seseorang mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa, bukan perkara yang dianjurkan.
“Janganlah engkau berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan bagi kalian.”[1] Abu Daud mengatakan bahwa hadits ini mansukh (telah dihapus). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan kepada salah satu istrinya yang berpuasa pada hari Jum’at,. Keempat: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak melakukan puasa di bulan Sya’ban dan pasti akan bertemu dengan hari Sabtu. Kelima: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk melakukan puasa Muharram dan kadangkala bertemu dengan hari Sabtu.
Sebagian ulama lainnya menilai bahwa hadits larangan berpuasa pada hari Sabtu adalah jayid (boleh jadi shahih atau hasan). Rincian yang sangat bagus mengenai hal ini telah dikemukakan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin sebagai berikut.
Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan kepada salah satu istrinya yang berpuasa pada hari Jum’at,. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan mengenai puasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan dan tidak terlarang berpuasa ketika itu jika memang bertepatan dengan kebiasaan berpuasanya . [5] Lihat Iqtidho’ Ash Shirotil Mustaqim, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 2/73-75, ta’liq: Dr. Nashir bin ‘Abdul Karim Al ‘Aql. [9] Ini kesimpulan yang kami ambil dari penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim, 2/75-76.
Hukum Puasa di Hari Sabtu dan Minggu Ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS). SURYA.CO.ID - Bagaimana hukumnya melaksanakan Qadha Puasa Utang Ramadhan di hari Sabtu dan Minggu?
Simak berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS), lengkap bacaan niatnya. Baca juga: Hukum Qadha Utang Puasa Ramadhan di Hari Jumat, Lengkap Bacaan Niat dan Tata Caranya.
Baca juga: Bacaan Sholawat Nabi Tulisan Latin dan Terjemahan, Amalan Sunnah Rasul Hari Jumat Berikut Keutamaan. Baca juga: Bacaan Doa Khusus Shalat Tahajud Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia.
Lantas bagaimana dengan Puasa di Hari Sabtu dan Minggu? "Ada hadist yang melarang (puasa hari Sabtu), namun itu hadits dhaif," jelasnya.
UAS menjelaskan karena hadist dhaif sehingga tidak bisa menjadi dasar hukum untuk melarang atau menganjurkan.
Sehingga tidak boleh melakukan pengagungan seperti yang dilakukan oleh orang kafir karena itu adalah syi’ar mereka. Sedangkan untuk hari Jum’at, Sabtu dan Ahad dimakruhkan mengkhususkan (menyendirikan) puasa ketika itu.
“Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih banyak puasa pada hari Sabtu dan Ahad. Referensi: Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1424 H.
🔍 Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Dalam Islam, Kelebihan Shalat Subuh, Ghibah Itu Apa, Doa Setelah Sholat Maghrib.