Berbuka Puasa Sebelum Adzan Maghrib. Salah satu kesunnahan dalam menjalankan ibadah puasa adalah berbuka dengan sesegera mungkin ( ta’jil al-ifthar ) setalah mengetahui secara pasti masuknya waktu Maghrib. Namun siapa sangka, jika ternyata pelaksanaan anjuran menyegerakan berbuka ini tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan syariat.
Selang beberapa lama, terdengar olehnya suara adzan dan memastikan bahwa dugaannya tentang waktu maghrib adalah hal yang keliru. إذا أفطر في آخر النهار ظانا غروب الشمس، ثم تبين أنها لم تكن قد غابت بعد بطل صيامه، ووجب عليه القضاء.
Meski terdapat sebagian ulama syafi’iyah yang berpandangan berbeda, namun pendapat tersebut dihukumi syadz (aneh) dan tidak bisa dijadikan sebagai landasan amaliyah. Oleh sebab itu, sebaiknya jika kita hendak berbuka agar benar-benar mengetahui secara pasti tentang masuknya waktu maghrib, misalnya dengan terdengarnya suara adzan dari berbagai penjuru.
Begitu mendengar kumandang adzan Maghrib dianjurkan bagi seorang Muslim yang berpuasa untuk membatalkan puasa. Lebih lanjut, Nabi Muhammad SAW biasanya berbuka puasa dengan mengonsumsi ruthob atau kurma basah.
Jika tidak ada ruthob, Nabi Muhammad SAW berbuka puasa dengan tamer atau kurma kering. Sebelum Nabi Muhammad SAW, Allah SWT juga lebih dulu menganjurkan hambanya untuk menyegerakan waktu berbuka puasa.
"Jika ingin mendapat cinta dan ridha dari Allah SAWT, maka kita harus menyegerakan berbuka puasa sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW," bunyi tulisan dalam kitab. Seperti yang pernah diterangkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya, ".... Karena orang Yahudi dan Nasrani mengakhirkan berbuka hingga bermunculan bintang-bintang," (Riwatar Abu Daud).
Liputan6.com, Jakarta Waktu berbuka puasa secara umum adalah ketika matahari terbenam dan saat kumandang adzan maghrib. Namun untuk ketepatan pada pukul berapa, setiap daerah pasti memiliki perbedaannya masing-masing. Contohnya waktu berbuka puasa di Indonesia, pasti akan berbeda dengan waktu berbuka puasa di Inggris, atau Arab Saudi.
Bahkan waktu berbuka puasa jika ditetapkan dengan waktu, di Indonesia sendiri setiap daerah-daerahnya juga memiliki perbedaan waktu berbuka. Meskipun selisih waktunya tidak terlalu banyak, namun setiap daerah di Indonesia waktu berbuka puasanya berbeda-beda. Jadi tidak bisa disamakan waktu berbuka puasa disetiap wilayah atau daerah. Waktu berbuka puasa juga dijelaskan dalam sebuah ayat Al-qur'a, dan juga dijelaskan dalam hadits.
Sehingga ketentuannya sudah ditetapkan dan bagi kamu yang menjalankan ibadah puasa harus mentaatinya. Untuk lebih jelasnya mengenai buka puasa, dari waktu dan hal lainnya, berikut ini Liputan6.com sudah merangkum mengenai buka puasa, dirangkum dari berbagai sumber, Minggu (5/5/2019).
Waktu berbuka dilakukan ketika azan magrib terdengar. Umat muslim disunahkan untuk menyegerakan berbuka dengan air putih atau kurma.
Anjuran menyegerakan berbuka puasa ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW:. Artinya : “Tiada henti-hentinya manusia berada dalam kebaikan tatkala mereka menyegerakan berbuka puasa” (HR Bukhari Muslim).
Butuh kesabaran untuk menunggu waktu berbuka puasa yang menghitung beberapa menit. Namun, pernahkah Anda mengira waktu berbuka telah tiba sebelum azan magrib berkumandang? Apakah menyegerakan berbuka sebelum azan magrib akan batal puasa dalam sehari?
Mengutip dari nu.or.id, para ulama Syafi’iyah memberi pandangan tentang batalnya puasa bagi orang yang menyangka telah tiba waktu magrib. Jika dia berbuka makan dan minum sebelum magrib, hal itu dapat membatalkan puasa. إذا أفطر في آخر النهار ظانا غروب الشمس، ثم تبين أنها لم تكن قد غابت بعد بطل صيامه، ووجب عليه القضاء.
Salah satu aturannya adalah menunggu secara pasti hingga waktu Maghrib tiba. Ketika azan Maghrib dikumandangkan, maka siapapun yang menjalankan puasa berhak untuk segera berbuka.
“Tiada henti-hentinya manusia berada dalam kebaikan tatkala mereka menyegerakan berbuka puasa.” (HR Bukhari Muslim). Berbeda jika aturan di atas tidak dilakukan dengan benar, di bawah ini adalah hukum berbuka puasa jika tidak memastikan waktu Maghrib tiba.
Misalnya, berbuka karena mendengar dari orang lain bahwa waktu berbuka telah tiba, menyangka suara-suara yang didengarnya sebagai suara azan, dan hal lainnya yang tidak menandakan waktu Maghrib.
Saat mengetahui matahari terbenam di bulan Ramadhan, apakah seorang muadzin harus berbuka puasa atau adzan dahulu ?. Di antara perkara yang sunnah dilakukan pasa puasa Ramadhan adalah mengakhirkan makan sahur dan menyegerakan berbuka jika meyakini matahari telah terbenam, bahkan sebelum melakukan shalat maghrib.
Bagi mu’adzin, jika adzannya dijadikan sebagai tanda masuknya waktu shalat maghrib sekaligus waktunya berbuka bagi orang-orang yang berpuasa, maka hendaknya ia segera mengumandangkan adzan ketika waktu shalat maghrib telah tiba, agar tidak menyebabkan keterlambatan orang untuk berbuka puasa, walaupun ia dibolehkan berbuka dengan sesuatu yang tidak memakan waktu lama, seperti minum air. Sebab, orang-orang yang berada di dekatnya tetap akan berbuka bersama dia meskipun ia tidak mengumandangkan adzan. Pada sebuah kitab fiqih Syafi’iyah, misalnya Ha>shiyat al-Bujayrimi ‘ala> al-Khat}i>b disebutkan, bahwa menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur merupakan kebiasaan para sahabat dalam rangka menjalankan sunnah Nabi saw., juga kebiasaan kita dalam rangka menjalankan sunnah Nabi saw.
Demikian jawaban yang bisa kami sampaikan, semoga bermanfaat dan mohon maaf jika terdapat kesalahan.
Jakarta, CNN Indonesia -- Menunggu waktu berbuka puasa butuh kesabaran, walau hanya tinggal satu menit. Mana yang benar?Ketua Lembaga Dakwah PBNU, KH Maman Imanul Haq mengatakan, hal seperti itu lumrah terjadi. Ia pun bercerita pernah mengalami kejadian yang kurang lebih sama.
Saat itu, Maman mengatakan, dirinya tengah membawakan tausiyah menjelang buka puasa. Tiba-tiba, seseorang saat itu berteriak jika buka puasa masih tiga menit lagi.
Tetapi karena ini lupa dan kami tidak tahu maka ini adalah yang disebut dalam hadits, 'Allah yang memberikan makan dan minum mungkin karena kasihan dengan kita,'" ungkapnya dalam seri video Tanya Jawab Seputar Islam atau Tajil yang tayang setiap pagi di CNNIndonesia.com. Akan tetapi, berbeda halnya jika salah menduga dan makan sebelum waktunya tiba.
"Kalau ada orang yang langsung makan dan minum karena menduga bahwa itu sudah maghrib, lalu tak lama kemudian baru terdengar azan maghrib, maka batal puasanya," ujarnya menambahkan. "Walaupun tinggal satu menit tetapi kalau belum waktunya maka dianggap tidak sah puasanya, dan dia harus mengganti dalam satu harian penuh," kata dia.Maman menegaskan, bahwa inilah Ramadan, yang mendidik seseorang untuk sabar dan menunda kesenangan, walaupun cuma satu menit.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya juga menegaskan, ayat di atas menunjukkan waktu berbuka puasa itu adalah ketika terbenamnya matahari. Imam Nawawi dalam kitab Syarah Muslim mengatakan, “Shalat Maghrib disegerakan setelah terbenamnya matahari dan ini merupakan ijma kaum Muslimin, ada riwayat dari kaum Syiah dalam hal ini, namun itu sesuatu yang tidak perlu dianggap dan tidak punya dasar.”. Sahl bin Sa’d meriwayatkan, Rasulullah bersabda, “Manusia itu akan terus berada dalam kebaikan selagi mana dia menyegerakan berbuka puasa.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam kitab Syarah Muslim, Imam Nawawi menjelaskan, hadis ini berisi anjuran untuk menyegerakan berbuka setelah yakin matahari terbenam. Sebab, orang-orang yang berada di dekatnya itu tetap akan berbuka bersama dia meskipun ia tidak mengumandangkan adzan.