Bayar Hutang Puasa Ramadhan Dan Puasa Syawal. Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat, mengatakan bahwa memang ada perbedaan pendapat tentang hal tersebut. Pendapat ini merujuk pada kewajiban puasa qadha bersifat tarakhi, yakni boleh ditunda atau diakhirkan hingga menjelang masuknya bulan Ramadhan tahun berikutnya.
Ia mengatakan, ketika para mufti di Arab Saudi berfatwa tentang haramnya puasa enam hari bulan Syawal bagi mereka yang belum membayar hutang puasa Ramadhan, maka pendapat mereka itu sangat dipengaruhi oleh latar belakang mazhab Al-Hanabilah yang banyak dianut masyarakat Arab Saudi. Menurutnya, tidak ada keharusan untuk bersikap merasa paling benar, sebab hukumnya sendiri memiliki beberapa pendapat yang berbeda.
Dikatakan, bahwa mengqadha puasa berkaitan dengan kewajiban (dzimmah) dan seseorang tidak mengetahui apakah ia masih lama hidup atau akan mati. Pendapat ini diperkuat dengan perkataan Sa'id bin Al Musayyib mengenai puasa sepuluh hari di bulan Dzulhijjah.
Anggota Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), KH Hamdan Rasyid, menjelaskan, puasa enam hari Syawal memiliki keutamaan yang istimewa, seperti yang diterangkan Rasulullah SAW dalam sabdanya:. “Karena setiap ibadah itu minimal akan mendapat pahala 10 kali lipat, kalau orang berpuasa selama satu bulan selama Ramadhan maka nilai pahalanya sama sepeti puasa sepuluh bulan, lalu jika ditambah enam hari puasa Syawal maka pahalanya sama seperti puasa 60 hari (dua bulan) sehingga diakumulasikan menjadi 12 bulan (satu tahun).
Lebih lanjut, lulusan doktoral ushul fikih UIN Jakarta ini menyarankan untuk mendahulukan ibadah fardhu, seperti membayar hutang puasa Ramadhan, sebelum melakukan puasa sunnah Syawal. Dia juga menganjurkan agar hutang (qadha) puasa Ramadhan, disegerakan, dan lebih baik lagi jika dapat ditunaikan di bulan Syawal.
“Tentu seharusnya mendahulukan yang wajib, karena ibadah itu selalu memprioritaskan yang Fardhu, jadi bagi siapapun yang punya hutang puasa ramadhan, baik karena bepergian (musafir), hamil, haid, sakit, atau lainnya, itu sebelum dia puasa sunnah Syawal, sebaiknya dahulukan membayar qadha puasanya, baru setelahnya puasa sunnah Syawal,” jelasnya. Tapi lebih afdal kalau dikerjakan di bulan Syawal,” sambungnya.
Dia juga menegaskan bahwa kedua niat puasa tersebut tidak dapat digabungkan. Adapun pengerjaan puasa Syawal, menurut mantan anggota KPU DKI ini tidak harus dilakukan secara berturut-turut.
Selain untuk mendulang pahala, puasa Syawal, kata Kiai Hamdan, juga berguna sebagai penyempurna ibadah yang mungkin belum maksimal saat Ramadhan. Puasa Syawal, kata dia, juga difungsikan sebagai cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Setelah menjalani puasa Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, umat Islam dianjurkan untuk berpuasa lagi selama enam hari.di bulan Syawal. Namun bagi mereka yang punya hutang puasa Ramadan, biasanya kerap kali bingung.
AYO BACA : Puasa 6 Hari di Bulan Syawal, Ini Keutamaannya. Mereka bingung mana yang dikerjakan lebih dulu antara bayar utang atau puasa syawal. Pakar tafsir Al-qur'an asal Indonesia, Quraish Shihab, dalam video ceramah di YouTube mengatakan, mendahulukan berpuasa untuk membayar utang puasa Ramadan lebih diutamakan.
"Kalau ditanya mana yang lebih utama, antara bayar utang Ramadan atau berpuasa Syawal, maka jelas lebih baik bayar utang puasa Ramadan. AYO BACA : Israel Terus Menyerang, 28 Anak-Anak di Gaza Meninggal.
Kata Buya Yahya boleh, bahkan bisa dapat dua pahala. Tentu orang ingin mendapatkan pahala puasa sunnah Syawal. Namun bagaimana kalau masih punya hutang puasa Ramadhan? Dalam kanal YouTube Al - Bahjah TV, 1 tahun lalu, Buya Yahya membahasnya dalam judul "Belum Bayar Hutang Puasa Ramadhan Bolehkah Puasa Sunnah? Saat itu, Buya Yahya mendapat pertanyaan, seseorang ingin puasa Syawal namun belum membayar hutang puasa Ramadhan, bagaimana hukumnya.
Dalam kanal YouTube Al - Bahjah TV, 1 tahun lalu, Buya Yahya membahasnya dalam judul "Belum Bayar Hutang Puasa Ramadhan Bolehkah Puasa Sunnah? Baca Juga: Cara Melakukan Qadha Puasa Ramadhan, Bacaan Doa Niat dan Dasar Hukum Wajib Mengganti.
Saat itu, Buya Yahya mendapat pertanyaan, seseorang ingin puasa Syawal namun belum membayar hutang puasa Ramadhan, bagaimana hukumnya. Buya Yahya dengan bijak menjawab, bahwa puasa syawal itu hukumnya sunnah, sedangkan membayar hutang puasa adalah wajib. Jika dia punya hutang Ramadhan karena kebandelannya, maka bukan karena udzur, maka dia harus segera membayar ( hutang puasa ). Tidak diperkenankan jika di puasa sunnah bahkan haram," jelasnya.
Liputan6.com, Jakarta Setelah puasa Ramadan, umat muslim berlomba-lomba mencari kebaikan dan pahala lagi melalui puasa syawal. Menjawab hal tersebut, Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah (LPD) Al-Bahjah, Buya Yahya menjelaskan siapa pun yang ingin melakukan puasa Daud dan ingin membayar puasanya, maka bisa diniatkan untuk mengqadha puasa.
"Nggak usah puasa Daud, tapi Anda bisa membuat bentuknya seperti puasa Nabi Daud. Jadi sehari mengqadha, besok tidak berpuasa. Besoknya puasa lagi, dan seterusnya.
Khususnya bagi ibu-ibu yang punya utang puasa Ramadan," ujarnya, dalam laman Youtube Al-Bahjah. Pimpinan Pondok Pesantren yang berada di Cirebon itu pun menjelaskan keistimewaan puasa Daud dan puasa sunnah lainnya. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya,. “Sebaik-baik shalat di sisi Allah adalah shalatnya Nabi Daud ‘alaihis salam.