Bayar Hutang Puasa Dengan Uang. Artinya: "...Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin...". Menurut landasan Kitab al-Fiqih al-Islami wa Adillatuhu, ada perbedaan pendapat di antara kalangan imam besar mazhab seputar kadar dan jenis fidyah yang ditunaikan bagi tiap muslim. Dalam Mazhab Hanafi ini pula, umat muslim mengenal kebolehan membayar fidyah puasa dengan uang atau qimah.
"Menurut Mazhab Hanafi, maksud pemberian makanan untuk fakir miskin adalah memenuhi kebutuhan mereka, dan tujuan tersebut bisa tercapai dengan membayar qimah (nominal harta) yang sebanding dengan makanan," tulis Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam Kitab al-Fiqih al-Islami wa Adillatuhu. Di Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan besaran baku bayar fidyah dengan uang yang dibedakan ke dalam masing-masing wilayah.
Sebaliknya, tidak ada kewajiban bayar fidyah bila seseorang terhalang sakit atau di perjalanan hingga masuk Ramadan berikutnya. Jadi, jangan lupa bayar fidyah puasamu dengan uang atau pun makanan pokok bagi yang membutuhkan ya!
Liputan6.com, Jakarta Cara membayar fidyah puasa dengan uang masih menjadi perdebatan. Namun, menurut kalangan Hanafiyah, fidyah tetap boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku. Fidyah wajib dibayarkan bagi mereka yang tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan. Nantinya, orang-orang tersebut harus mengganti (qadha) di hari lain atau membayar fidyah. Ada beberapa Cara Membayar Fidyah puasa, mulai dengan makanan hingga uang. Berikut cara membayar fidyah puasa dengan uang beserta takarannya yang telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (3/1/2020).
“(Mengeluarkan) nominal (makanan) tidak mencukupi menurut mayoritas ulama di dalam kafarat, sebab mengamalkan nash-nash yang memerintahkan pemberian makanan.” (Syekh Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu , juz 9, hal. ولا يجوز إخراج القيمة عند الجمهور غير الحنفية عملا بقوله تعالى فكفارته إطعام عشرة مساكين وقوله سبحانه فإطعام ستين مسكينا. “Tidak boleh mengeluarkan nominal (makanan) menurut mayoritas ulama selain Hanafiyyah, sebab mengamalkan firman Allah; maka kafaratnya adalah memberi makan sepuluh orang miskin; dan firman Allah; maka wajib memberi makan enam puluh orang miskin.” (Jamaah Ulama Kuwait, al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah , juz 35, hal.
Ulama Hanafiyyah cenderung lebih longgar memahami teks-teks dalil agama yang mewajibkan pemberian makan kepada fakir miskin. “Boleh menurut Hanafiyyah memberikan qimah di dalam zakat, harta sepersepuluh, pajak, nazar, kafarat selain memerdekakan.
Bisa juga memakai nominal gandum seberat 1,625 kg (untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya). Setiap hari adalah separuh sha’ dari gandum atau nominalnya dengan syarat permanennya ketidakmampuan laki-laki dan perempuan tua hingga meninggal dunia.”. Referensi di atas menjelaskan bahwa konsep fidyah sama dengan zakat fitrah, dari segi ukuran, standar makanan yang dikeluarkan dan kebolehan mengeluarkan qimah.
“Ucapan Syekh Hasan, boleh menyerahkan nominal, berkata di kitab al-Tanwir, boleh menyerahkan nominal di dalam zakat, harta sepersepuluh, pajak, zakat fitrah, nadzar dan kafarat selain memerdekakan.” (Syekh Ahmad bin Muhammad al-Thahthawi al-Hanafi, Hasyiyah ‘ala Maraqil Falah , hal. Perbedaan pendapat mengenai kadar berat anggur dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Ali al-Hanafi sebagai berikut:.
Bisnis.com, JAKARTA - Jelang ramadhan, hal yang biasa dilakukan orang sebelum berpuasa adalah membayar fidyah. Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus.
Mengutip Baznas.or.id, adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:. Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).
Baca Juga : Aturan Fidyah Utang Puasa Orang yang Sudah Meninggal. Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.
Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah. Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp50.000,-/hari/jiwa.
Fidyah adalah tebusan atau ganti yang harus ditunaikan oleh seseorang yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan karena beberapa sebab seperti: lanjut usia, ibu hamil / menyusui, yang mengkhawatirkan bayinya. Besarnya fidyah adalah senilai dengan porsi ‘makan sempurna’ yang biasa dimakannya untuk mengganti satu hari puasa yang ditinggalkan dan sebaiknya dibayarkan pada hari dimana dia meninggalkan puasa tersebut.
Fidyah akan disalurkan kepada fakir miskin. Besara nilai fidyah senilai minimal Rp. Fidyah bisa dibayarkan oleh orang lain, semisal Fidyah orangtua yang sudah tidak mampu berpuasa di bayarkan oleh sang anak.
Kemudian tunaikan zakat dengan transfer ke rekening yang disampaikan melalui pesan WA atau email yang dimasukkan. Anda juga bisa ikut berbagi kebaikan dengan share halaman zakat ini kepada teman dan saudara.
Bila tidak sanggup menggantinya di hari lain, dan benar-benar dalam kondisi yang berat, maka dapat membayar fidyah. Besaran fidyah yang perlu dibayarkan minimal sebesar 1 mud, atau setara dengan ¾ liter makanan pokok.
Namun, lebih baik membayarnya dengan memberikan makan orang miskin pada siang dan malam, satu porsi yang cukup mengenyangkan. Bisa jadi orang miskin yang ingin kamu berikan fidyah telah memiliki bahan makanan sendiri untuk dimakan. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menetapkan harga untuk membayar fidyah satu hari puasa sebesar Rp 50.000. Apalagi, jika kita kesulitan untuk menemukan orang miskin di sekitar rumah, yang benar-benar amanah saat disalurkan fidyah. Jika ternyata tubuhmu masih bugar untuk mengganti puasa di bulan lain, maka dana yang kamu salurkan tidak terhitung sebagai fidyah melainkan sedekah. Kamu jugadapat membayarnya melalui online payment seperti LinkAja, Dana, CIMB Cliks, IB Muamalat, Kartu Mastercard atau Visa, dan Ovo.
Setelah membayar, klik “Donasi Sekarang”, agar dana fidyahmu dapat segera dikelola dan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.