Bayar Fidyah Puasa Orang Sakit. Ini cara membayar fidyah yang benar. Akan tetapi, bisa pula mengganti puasa dengan membayar fidyah.
Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.
Berikut ini orang-orang yang wajib membayar fidyah:. Bila ia melakukan hal tersebut tanpa adanya udzur syar'i, maka hukum belum membayar hutang puasa ramdahan ini wajib mengqadha di bulan selanjutnya (seusai ramadan) sekaligus membayar fidyah sebanyak hari puasa yang ditinggalkan di tahun lalu. Cara membayar fidyah ibu hamil atau cara membayar fidyah bagi orang sakit lebih utama jika dilakukan dalam bulan puasa sampai sebelum salat Idul Fitri. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg.
Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar). Menyampaikan maksud untuk membayar fidyah ke panitia zakat.
Berapa banyak makanan atau uang yang dikeluarkan untuk fidyah? Besaran atau takaran membayar fidyah tersebut untuk menggantikan satu kali puasa yang ditinggalkan.
Seperti dikutip NU Online, Syekh Ahmad bin Muhammad Abu al-Hasan al-Mahamili mengklasifikasi fidyah menjadi tiga bagian. Ustadz M. Mubasysyarum Bih, Dewan Pembina Pondok Pesantren Raudlatul Quran, Geyongan, Arjawinangun, Cirebon, Jawa Barat menuliskan beberapa kategori orang yang wajib membayar fidyah, sebagai berikut:.
Kewajibannya diganti dengan membayar fidyah satu mud makanan untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Batasan tidak mampu di sini adalah sekiranya dengan dipaksakan berpuasa menimbulkan kepayahan (masyaqqah) yang memperbolehkan tayamum.
Orang dalam jenis kategori ini juga tidak terkena tuntutan mengganti (qadha) puasa yang ditinggalkan (Syekh Zakariyya al-Anshari, Asna al-Mathalib, juz 1, hal.
Menurut Imam Besar Masjid Cut Meutia Jakarta Pusat Ustadz Mahfud Mustofa mengatakan, bagi mereka yang lansia dan sakit parah lalu menurut para ahli justru akan membahayakan kesehatannya jika puasa, maka bisa diganti dengan membayar fidyah. Dan hitungannya juga harus sama dengan besaran makanan yang kita konsumsi sehari-hari. Maka jika mengganti dengan beras pun, harus disertai lauk pauk yang kita konsumsi. Menurut Baznas, Fidyah diambil dari kata ‘fadaa’ artinya mengganti atau menebus.
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha’ gandum.
Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.
Dan hitungannya juga harus sama dengan besaran makanan yang kita konsumsi sehari-hari. Maka jika mengganti dengan beras pun, harus disertai lauk pauk yang kita konsumsi.