Batas Mandi Junub Saat Puasa Sunnah. Ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ berikut;. إذا جامع في الليل وأصبح وهو جنب صح صومه بلا خلاف عندنا وكذا لو انقطع دم الحائض والنفساء في الليل فنوتا صوم الغد ولم يغتسلا صح صومهما بلا خلاف عندنا.
Jika seseorang berjimak di waktu malam hari, dan dia memasuki waktu Shubuh dalam keadaan masih junub, maka puasanya tetap sah tanpa ada perbedaan pendapat di kalangan kami (ulama Syafiiyah). Begitu juga jika darah haid dan darah nifas sudah putus di waktu malam, kemudian keduanya (perempuan yang haid dan nifas) berniat untuk melakukan puasa keesokan harinya namun keduanya tidak mandi wajib, maka puasa keduanya dihukumi sah tanpa ada perbedaan pendapat di kalangan kami (ulama Syafiiyah). Karena Sayidah Aisyah dan Ummu Salamah berkata; Kami menyaksikan Rasulullah Saw masuk waktu Shubuh dalam keadaan junub dari junub selain mimpi basah, kemudian beliau mandi dan melanjutkan berpuasa.
Ia boleh berpuasa dalam keadaan junub selama sehari penuh. Meski tidak mandi junub selama seharian, misalnya, maka puasanya tetap dihukumi sah. Yang menjadi akhir batas mandi junub bukan puasa itu sendiri, melainkan shalat. Dengan demikian, yang menjadi batas akhir mandi junub ketika seseorang memulai berpuasa dalam keadaan junub adalah ketika ia ingin melaksanakan shalat.
Sebagai ibadah tentunya dalam melakukan mandi besar ada kefardluan atau rukun tertentu yang mesti dipenuhi. Dikutip dari Nu.or.id, disebutkan jika pada dasarnya, tidak ada larangan bagi orang yang junub untuk menikmati santap sahur. Sehingga tidak ada keharusan mana yang lebih didahulukan antara mandi junub terlebih dahulu atau langsung makan sahur. Aktivitas yang dilarang bagi orang junub sendiri, disampaikan oleh Syekh Al-Qadli Abu Syuja’ dalam Matn al-Taqrib sebagai berikut.
“Haram bagi orang jubub lima hal: shalat, membaca Al-Qur’an, memegang dan membawa mushaf, thawaf, serta berdiam diri di masjid.” (al-Qadli Abu Syuja’, Matn al-Taqrib, Semarang, Toha Putera, tanpa tahun, halaman 11). Hanya saja, bila melihat dari pertimbangan keutamaan, dianjurkan bagi orang junub untuk mandi janabah terlebih dahulu sebelum ia makan sahur.
Bila pada saat pertama kali meyiramkan air ke salah satu anggota badan tidak dibarengi dengan niat, maka anggota badan tersebut harus disiram lagi mengingat siraman yang pertama tidak dianggap masuk pada aktifitas mandi besar tersebut. Sebagai contoh, pada saat memulai mandi besar Anda pertama kali menyiram bagian muka namun tidak disertai dengan niat. Artinya “Saya berniat mandi untuk menghilangkan haidl” atau “untuk menghilangkan nifas” Atau baik orang yang junub, haid maupun nifas bisa berniat dengan kalimat-kalimat niat Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari.
Beberapa menyebutkan seseorang tak bisa berpuasa sebelum melakukan mandi junub setelah mengeluarkan air mani. Hal ini disandarkan pada hadits riwayat Bukhari 1926 dan Turmudzi 779 yang mengatakan “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Lagi, Ibu Rumah Tangga di Solo Warga Mangkubumen Positif Virus Corona. Dari penjelasan di atas disimpulkan laman itu bahwa mandi junub tidak harus dilakukan sebelum subuh. Karena itu, yang mungkin dia lakukan adalah mendahulukan sahur dan menunda mandi. Resep Omelet Saus Asam Manis Lezat dan Praktis, Cocok Buat Sahur.
Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyetubuhi istrinya di bulan Ramadhan, lantas beliau menunda mandinya hingga setelah terbit fajar. Kedua, beliau dalam keadaan junub karena jima’ (berhubungan badan dengan istrinya). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah ihtilam (mimpi basah).
TRIBUNNEWS.COM - Umat Islam dihalalkan melakukan hubungan suami istri pada malam hari bulan puasa. Seperti yang dijelaskan dalam Alquran Surah Albaqarah ayat 187: "Dihalalkan bagi kamu mencampuri istri- istrimu pada malam hari bulan puasa...".
Lantas, apakah sah puasa seorang muslim, apabila belum mandi wajib sampai siang? "Jika orang bercampur suami istri di akhir malam dan selesai menjelang terbit fajar, namun tidak sempat mandi, puasanya tetap sah.". Hadis Rasulullah SAW: Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah bercerita kepadaku, Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Abd al-Razaaq yang berkata telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhriy dari Abu Bakar bin Abd al-Rahman bin Al Harits bin Hisyam yang berkata aku mendengar Abu Hurairah mengatakan Rasulullah SAW bersabda "Barang siapa yang menemui subuh dalam keadaan junub, maka janganlah ia berpuasa".
Mereka mengabarkan bahwa Rasulullah SAW pernah ketika subuh dalam keadaan junub bukan karena mimpi, kemudian Beliau tetap berpuasa. Kami menemui Abu Hurairah dan Ayahku menceritakan kepadanya, Abu Hurairah menjadi merah wajahnya kemudian berkata "Hal itu diceritakan kepadaku dari Fadhl bin `Abbaas dan mereka berdua [Aisyah dan Ummu Salamah] lebih mengetahui" [Musnad Ahmad 6/308 no 26672, Syaikh Syu'aib Al Arnauth berkata "sanadnya shahih sesuai dengan syarat Bukhari Muslim"].
Oleh karena itu dibolehkan bagi seseorang yang tengah berpuasa untuk mandi junub setelah masuk waktu fajar. Maka jangan sampai hanya karena malu kepada orang lain mengakibatkan dirinya menunda-nunda salat subuh. Jadi yang terbaik adalah segera mandi junub dan menunaikan salat subuh di awal waktunya.
Suara.com - Bulan Ramadhan tiba, apakah Anda sudah tahu seperti apa tata cara dan doa mandi junub saat puasa? Nah, bagaimana hukumnya jika mandi junub ini dilakukan setelah terbit fajar?
Baca Juga: Lupa Mandi Junub Setelah Berhubungan Intim, Bolehkah Berpuasa? Allah Azza wa jalla menerangkan, seorang suami istri boleh melakukan jima' setelah berbuka puasa. Hal ini seperti diterangkan dalam Al Quran surah Al-Baqarah ayat 187, yang berbunyi:.
Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Jima' yang membatalkan puasa ialah jima' dalam kategori perbuatannya, dan tidak termasuk dengan masa junubnya sehingga saat seseorang sudah memasuki waktu subuh namun masih dalam keadaan junub, puasanya tetap sah.
SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berhubungan seksual bagi pasangan yang sudah menikah merupakan aktivitas yang tak dapat dipisahkan dari kegiatan sehari-hari termasuk saat bulan ramadan. Islam pun tak melarang suami istri berhubungan badan saat bulan ramadan.
Namun ada syarat sendiri untuk melakukannya, yakni di antara waktu malam hari hingga fajar. "Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu.
"Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima taubatmu dan memaafkanmu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu.". "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.". Umat muslim mengenal adanya mandi junub yang dilakukan seusai berhubungan badan agar tubuh kembali bersih.