Bagaimana Hukum Puasa Jika Mimpi Basah Di Siang Hari. TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah penjelasan mengenai hukum mimpi basah di bulan suci Ramadhan. Saat seorang pria mengalami mimpi basah pada waktu puasa Ramadhan apakah dapat membatalkan puasanya?
Pada hakikatnya, mimpi basah terjadi diluar kesengajaan manusia. Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir IAIN Surakarta, taslis Muttaqin, Lc., M.S.I di kanal YouTube Tribunnews berjudul TANYA USTAZ - Mimpi Basah atau Mengeluarkan Air Mani Ketika Tidur, Apakah Membatalkan Puasa?
Mimpi basah di saat berpuasa tidak membuat puasanya batal. "Misalnya setelah subuh atau siang hari ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan air maninya keluar, maka dia tidak batal puasanya" jelasnya.
Karena ada unsur kesengajaan, hal tersebut dapat membatalkan puasa.
Lalu bagaimana hukumnya jika kita mengalami mimpi basah pada siang hari saat puasa? MA mengatakan, tidak batal puasa seseorang yang bermimpi berhubungan suami-istri di siang hari sampai mengeluarkan mani (Mimpi basah). "Tidak membatalkan kerena orang tidur tentu tidak sengaja mengeluarkan maninya dan dia juga melakukannya bukan dengan orang sungguhan cuma terkhayalkan di alam mimpinya," kata KH Hermansyah, seperti dikutip dari republika.co.id, Kamis (30/4/2020).
Jadi kesimpulannya, lanjut KH Hermansyah, orang yang puasa saat tidur siang bermipi ihtilam atau mimpi berhubungan suami istri tidak membatalkan puasanya. Oleh karena itu, puasanya orang yang hanya sebatas mimpi jima tidak batal.
"Seperti onani atau menonton film yang merangsang syahwat, lalu keluar mani maka karena kesengajaannya dia berdosa besar.
Bagaimana hukumnya jika mimpi basah di siang hari saat menjalankan ibadah puasa? Namun, apa yang terjadi jika tanpa sengaja air mani tersebut keluar lantaran seseorang mimpi basah di siang hari?
Seorang ulama besar dari Universitas Al-Azhar Kairo Mesir yakni Syekh Ali Jum'ah mengatakan, mimpi basah pada siang hari saat bulan Ramadan yang dialami oleh seseorang ternyata tidak membatalkan puasa. Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa," kata Syekh Ali Jum'ah seperti dikutip Suara.com dari laman NU.or.id, Senin (6/5/2019). Mengutip dari sebuah hadis Nabi Muhammad, seseorang yang sedang tidur tidak terkena aturan Allah, sama seperti anak kecil dan orang gila. Diyakini oleh Syekh Ali Jum'ah, hal tersebut merupakan suatu bentuk kasih sayang dari Allah kepada manusia.
Baca Juga: Cerita Kisah Zuhair bin Abi Salma, Ustaz Adi Hidayat Maafkan Andre Taulany. Seseorang yang tertidur lelap tak perlu khawatir lagi bila ia mendapati dirinya mimpi basah disaat menjalani puasa.
Ilustrasi tidur - Apakah mimpi basah di siang hari membuat puasa batal? Butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut, sehingga momen Ramadhan 2021 dapat dijalani dengan baik. Termasuk pula dengan pemahaman soal air mani seseorang yang keluar di saat menjalankan puasa.
Tentu saja hal tersebut membatalkan puasa, namun apabila dilalui dengan proses persenggamaan, atau hubungan seksual. Atau dengan usaha sendiri (masturbasi), kedua hal tersebut apabila dilakukan saat siang hari di bulan Ramadhan tentu akan membatalkan.
Baca juga: Kaya Protein, Sei Sapi Wagyu Bisa Jadi Pilihan Untuk Menu Buka Puasa. Hal tersebut disampaikan Tsalis Muttaqin dalam video Tribunnews berjudul TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?. Ia menjelaskan, mimpi basah tidak membatalkan puasa seseorang, lantaran terjadi diluar kesengajaan manusia.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Banjarmasin 13 April 2021 atau 1 Ramadhan 1442 H, Beserta Bacaan Niat Puasa.
Mimpi basah atau ihtilam merupakan hal alami pada laki-laki dan perempuan sebagai tanda kedewasaan. Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma.
Pada perempuan dan laki-laki yang mengalami mimpi basah saat puasa di tengah siang hari, menurut madzhab Syafi'i, atau pagi-pagi ia junub, puasanya sah, meskipun tidak mandi wajib, seperti ditulis dalam Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i oleh Syaikh Dr. Alauddin Za'tari. Ini juga berlaku pada perempuan, sebagaimana yang ditetapkan dalam hadits riwayat Muslim, ketika Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah seorang wanita wajib mandi jika ia mengalami mimpi basah?". Ketetapan perihal mandi wajib ini terdapat dalam hadits riwayat Ahmad, At-Turmudzi, Ibn Majah, dan Abu Dawud, dari Aisyah RA berkata,.
Lalu Ummu Salim berkata, "Wanita melihat hal itu (sesuatu yang basah), apakah dia juga wajib mandi jinabat?".
Salah satu yang menyebabkan batalnya puasa adalah keluarnya mani karena hubungan seksual antara suami dan istri, atau pun karena usaha dengan tangan sendiri (masturbasi). Lalu, kalau seandainya air mani tersebut 'keluar sendiri' karena mimpi basah apakah juga membatalkan puasa? Seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah menjelaskan, mimpi basah pada siang hari bulan Ramadlan tidak membatalkan puasa seseorang.
Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib. “Puasanya diteruskan sampai waktu Magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syekh Jum’ah dalam bukunya Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman.
Mengutip sebuah hadits Nabi Muhammad, Syekh Jum’ah berpendapat bahwa orang yang sedang tidur tidak terkena khitab (aturan) Allah, sebagaimana anak kecil dan orang gila. “Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa,” jelasnya. Allah, lanjut Syekh Jum’ah, menyadari bahwa manusia tidak bisa terlepas dari urusan tidur.
Sehingga Allah tidak membebani mereka dengan hukum-hukumnya ketika dalam keadaan terlelap.
-- Mimpi basah kerap dialami remaja pria di masa pubertas. Tak jarang keluarnya cairan semen di saat tidur ini juga dialami pria dewasa.Bagaimana jika mimpi basah terjadi di siang hari saat berpuasa?
Pertanyaan ini kerap muncul dan membuat bimbang. Ada yang beranggapan puasanya batal, tapi ada juga yang meyakini bahwa puasa tidak batal karena itu terjadi secara tak sengaja.Benarkah demikian?Menjawab pertanyaan ini, Ketua Lembaga Dakwah PBNU, KH Maman Imanul Haq, mengatakan mimpi basah di siang hari tidak membuat puasa batal.
"Karena ini tidak sengaja," ujarnya dalam seri Tanya Jawab Seputar Islam (Tajil) di CNNIndonesia.com.Namun, lanjut dia, lain halnya jika itu terjadi dengan sengaja. Misalkan, kata dia, sambil ngabuburit menunggu waktu berbuka tiba, seseorang menonton tayangan yang membuat dia berimajinasi dan syahwatnya muncul.
"Puasanya tidak batal, tapi pahala puasanya dikurangi," ujar dia.Lebih jauh, Maman mengatakan Ramadan mestinya diisi dengan aktivitas bermanfaat, dari mulai membaca Al-Quran, diskusi, dan memberi pertolongan pada tetangga, dan saudara daripada buat imajinasi kotor dan membuat mimpi basah. "Akan lebih dianjurkan mengisi Ramadan dengan hal bermanfaat," pungkasnya.
SERAMBINEWS.COM - Apa Hukumnya mimpi basah di siang hari saat sedang berpuasa? Simak penjelasan dari Ustad Abdul Somad berikut ini. Seperti diketahui, dalam menjalankan ibadah puasa, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga agar puasanya tidak batal. Tidak hanya menahan diri dari makan dan minum, tapi dari segala hal yang dapat membatalkan puasa.
Dalam praktiknya, ada beberapa hal yang jika dikerjakan atau terjadi mungkin membuat orang ragu dan bertanya, adakah puasa yang dijalankannya itu batal atau tidak ? Seperti salah satunya bermimpi basah saat tertidur di siang hari, sementara ia dalam kondisi berpuasa. Mengenai hal ini, Ustad Abdul Somad Lc MA sempat memberikan jawaban dan penjelasan dalam sebuah cuplikan video singkat ceramahnya.
Cuplikan video tersebut diunggah oleh salah satu kanal Youtube, UAS Menjawab pada tanggal 20 Mei 2018. Dalam cuplikan video tersebut, ustadz yang akrab disapa UAS membahas beberapa hal terkait air mani yang keluar saat sedang berpuasa. Dijelaskan oleh UAS, jika air mani atau sperma yang keluar bukan disebabkan karena syahwat, maka puasa yang dijalankan tidak batal.
PR TASIKMALAYA - Habib Husein Ja'far memberikan penjelasan mengenai hukum mimpi basah dan berpantasi disaat puasa Ramadhan. Habib Husein Ja'far menuturkan, mimpi basah merupakan sesuatu yang berasal dari luar diri kita yang memang itu karunia dari Allah SWT.
Menurut Habib Husein Ja'far, jika misalnya di siang hari kita mimpi basah, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa serta tidak akan mengurangi pahala berpuasa. Baca Juga: Segera Klaim Update Kode Redeem Genshin Impact untuk Jumat 23 April 2021, dan Dapatkan Hadiahnya!
"Jika misalkan kita di bulan Ramadhan mimpi basah di siang hari keluar sperma maka puasa kita tetap dilanjutkan," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang diunggah YouTube CAHAYA UNTUK INDONESIA pada Kamis 22 April 2021. Namun, jika mimpi basah ketika malam hari kemudian bangun sahur, maka menurut Habib Husein Ja'far sahur dalam keadaan zunub atau belum mandi wajib itu dibolehkan.
Akan tetapi, kata Habib Husein Ja'far, kebanyakan para Ulama berpendapat alangkah lebih baik jika mandi wajib terlebih dahulu baru melakukan sahur. Baca Juga: Atta Halilintar Ucap 'Sudah Mau Punya Anak' Karena Istrinya Gendutan, Aurel Hermansyah Hamil? "Terkecuali jika waktunya mepet minimal kata para Ulama dibasuhlah kotoran bekas spermanya jadi ketika sahur dalam keadaan bersih," tambahnya.