Apakah Sah Puasa Mandi Junub Setelah Imsak. Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, menyampaikan terkait hukum menjalankan mandi junub setelah imsak. Jadi puasa dalam keadaan dia junub itu enggak ada masalah, boleh-boleh saja," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Selasa (21/4/2020).
Wahid Ahmadi menambahkan, orang yang sudah sahur lalu melakukan hubungan badan atau jimak, dia diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.
Mandi wajib diharuskan bagi umat Islam setelah berhubungan badan atau perempuan yang menyelesaikan masa haidnya. Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, menyampaikan terkait hukum menjalankan mandi junub setelah imsak.
“Yang membatalkan puasa adalah bersenggama disiang hari dengan sengaja. Ia berhubungan suami istri dengan sengaja dan itu batal puasanya," tutur Buya Yahya.
Ia melanjutkan, kemudian ada lagi, suaminya tidak menikmati santap sahur, tapi sahurnya dengan berhubungan intim dengan istrinya.
Dari ayat diatas dijelaskan bahwa Allah SWT memperbolehkan pasangan suami istri untuk berhubungan badan saat malam hari di bulan ramadhan. Lalu bagaimana jika mandi junub dilakukan setelah imsak saat bulan ramadhan?
(Baca juga: Cara mandi besar dalam islam). Apakah sah puasa seseorang yang mandi junub setelah imsak? Sebagaimana yang telah dijelaskan diatas Rasulullah Saw pernah melakukan mandi junub di waktu fajar dan beliau tetap menjalan puasa, dan tidak perlu mengqadha. Dalam hadist muslim, diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa nabi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mandi junub saat memasuki waktu subuh dan beliau tidak meng-qadha (puasa pada hari tersebut). Dengan demikian, mayoritas ulama fikih menyimpulkan bahwa mandi junub setelah imsak atau subuh tidak mempengaruhi sah atau tidaknya puasa. Niat puasa tetap harus dilakukan saat malam harinya hingga sebelum adzan subuh, sebab niat adalah salah satu syarat sahnya puasa.
Sah-nya puasa ketika seseorang mandi junub setelah imsak, dipertegas lagi di salah satu hadist yang diriwayatkan oleh Imam Malik dan AL-Muwathatha’ :. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Seorang lelaki berhenti di pintu lalu berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam – sedangkan aku ikut mendengar, ‘Wahai Rasulullah, aku masih junub ketika masuk waktu subuh, padahal aku ingin berpuasa.’ Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Aku juga pernah pada subuh tengah junub dan aku ingin berpuasa maka aku pun mandi dan berpuasa.
Allah telah mengampuni dosa-dosa Anda yang telah lampau maupun yang akan datang.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun marah, dan beliau bersabda, ‘Demi Allah! Mandi Besar Wanita Haid Setelah Imsak pada Bulan Ramadhan. Hukum mandi besar seteah haid ini sama dengan mandi junub.
Sebab itu ulama berpendapat tidak apa-apa orang bersuci setelah imsak atau subuh, baik itu bersuci karena jima’, nifas, ataupun haid. (Baca juga: Amalan di bulan ramadhan bagi wanita haid). Seseorang yang berada dalam kondisi junub diperbolehkan untuk melakukan sahur terlebih dahulu sebelum mandi besar.
Memasuki bulan suci Ramadan, umat Islam yang berhadas besar diharuskan untuk menyucikan diri dengan mandi wajib. Niat boleh dilafalkan secara lisan, bisa diucapkan dalam bahasa Arab maupun Indonesia. Mendahulukan mengambil air wudu, yakni sebelum mandi disunatkan berwudu terlebih dahulu. Pada bulan puasa, tak menutup kemungkinan apabila suami dan istri melakukan hubungan intim di malam hari, lalu baru sempat mandi junub setelah imsak. Apakah hal tersebut diperbolehkan atau menunda mandi setelah melewati imsak dapat membatalkan puasa? Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah.
Dari hadis di atas, para ulama menyimpulkan bahwa hukum mandi junub setelah imsak adalah mubah (diperbolehkan). Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, Rasulullah SAW pernah melakukan mandi junub di waktu fajar. Sahnya puasa ketika seseorang mandi junub setelah imsak, dipertegas lagi dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Malik dan Al-Muwathatha'. Orang junub dianjurkan untuk menyegerakan mandi wajib agar ketika beribadah menghadap Allah telah dalam keadaan yang bersih.
Tetapi yang lebih utama adalah ia menyegerakan mandi wajib sebelum terbit fajar atau sebelum Subuh," (Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki).Ini berarti Bunda tak perlu khawatir jika tertidur dan belum sempat mandi wajib setelah imsak, puasa bisa tetap dilanjutkan. Yang penting, segera lakukan mandi wajib supaya bisa menjalani salat Subuh.Tetapi jika terbangun saat masih ada sisa waktu untuk sahur, sebaiknya membasuh alat kelamin dan berwudhu terlebih dahulu ketika tidak sempat mandi wajib.