Apakah Puasa Syawal Bisa Digabung Dengan Puasa Ganti. Puasa enam hari Syawal dan qadha Ramadhan hukumnya berbeda. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menjelaskan puasa qadha Ramadhan dan puasa sunnah Syawal tidak bisa digabungkan, melainkan harus dikerjakan secara terpisah.
“Tapi kalau menggabungkan niat antara puasa sunnah dengan qadha jelas tidak bisa. Hal serupa juga diungkapkan Anggota Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) KH.
Dia juga menegaskan bahwa kedua niat puasa tersebut tidak dapat digabungkan. “Kalau saya sendiri, karena jenis ibadahnya beda, fardu dan sunnah, maka pengerjaannya harus masing-masing, sama halnya seperti sholat Zuhur yang tidak bisa digabungkan dengan sholat qabliyah atau ba’diyah, itu harus dikerjakan sendiri sendiri. Lebih lanjut, lulusan doktoral ushul fikih UIN Jakarta ini menyarankan untuk mendahulukan ibadah fardhu, seperti membayar hutang puasa Ramadhan, sebelum melakukan puasa sunnah Syawal. Dia juga menganjurkan agar hutang (qadha) puasa Ramadhan, disegerakan, dan lebih baik lagi jika dapat ditunaikan pada Syawal. “Tentu seharusnya mendahulukan yang wajib, karena ibadah itu selalu memprioritaskan yang Fardhu, jadi bagi siapapun yang punya hutang puasa ramadhan, baik karena bepergian (musafir), hamil, haid, sakit, atau lainnya, itu sebelum dia puasa sunnah Syawal, sebaiknya dahulukan membayar qada puasanya, baru setelahnya puasa sunnah Syawal,” jelasnya.
Ketika seseorang sedang sakit, yang sakitnya dapat memberatkannya untuk berpuasa, atau wanita hamil dan menyusui, yang khawatir dengan keselamatan anaknya, atau seorang musafir, maka mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan. Namun, ibadah puasa Ramadan yang mereka tinggalkan, wajib diganti atau diqadha di luar bulan Ramadan, sesuai dengan jumlah hari puasa yang mereka lewatkan.
Puasa bayar utang ini dapat dimulai di bulan setelah Ramadan, yaitu Syawal. Akan tetapi, di bulan Syawal sendiri ada amalan sunah yang juga dianjurkan untuk dikerjakan.
Dari Abu Ayyub Al-Anshary radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,.
Pertanyaan muncul, bagaimana jika seseorang ingin berpuasa Syawal sedangkan masih memiliki hutang puasa? Menggabungkan dua ibadah dalam satu niat di kalangan ulama dikenal dengan istilah tasyrikunniyat (تشريك النية).
Dalam kitab Idoh al-Qowa’idul al-Fiqhiyyah karangan Syekh Abdullah Sa’id Al-Hadhromi menyebutkan ada beberapa ketentuan mengenai penggabungan niat ibadah fardhu dengan sunah. Dalam contoh ini sedekahlah yang dianggap sah karena segenggam beras tidak memenuhi syarat zakat.
Dilansir dari Fatwa Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah Al-Azhar as-Syarif di halaman Facebook resminya, ada tiga pendapat mengenai hal ini:. Berdasarkan pemaparan di atas, lajnah menyimpulkan bahwa menyendirikan (tidak menggabungkan) niat qadha dengan puasa syawal lebih baik untuk menghindari perbedaan pendapat para ulama.
Sejalan dengan kesimpulan di atas, Al-Khatib Asy-Syarbini dalam kitab Mughnil Muhtaj juga menjelaskan bahwa orang yang memiliki tangungan hutang puasa Ramadhan dianjurkan untuk mengqadhanya sesegera mungkin. Karena itu sebagian ulama berpendapat bahwa dalam kondisi seperti itu ia dianjurkan untuk berpuasa enam hari di bulan Dzul qa’dah sebagai qadha puasa Syawal,” (Muhammad bin Ahmad Al-Khatib As-Syarbini, Mughnil Muhtaj, Daar al-Kutub al-Islamiyah, cetakan pertama, 1994 M/1415 H, juz 2, halaman 184).
Akan tetapi, lebih baik jika orang memiliki tanggungan puasa qadha Ramadhan itu membayar terlebih dahulu puasanya.
Bisnis.com, SOLO — Setelah menjalani puasa Ramadan dan merayakan Hari Raya Idulfitri, umat muslim dianjurkan untuk berpuasa enam hari di bulan Syawal. Meski hukumnya sunah, puasa di bulan Syawal memiliki keistimewaannya sendiri, yakni pahalanya dihitung seperti berpuasa setahun penuh. Ini Amalan yang Bisa Dikerjakan di Bulan Syawal.
Menggabungkan niat puasa enam hari di bulan Syawal dengan qadha Ramadan menyebabkan salah satu puasa saja yang dianggap sah. Pendapat ini adalah pendapat ulama Hanabilah; Puasa qadha yang digabung dengan puasa Syawal dianggap sah keduanya. Umat Islam dianjurkan untuk membayar utang puasa Ramadan terlebih dahulu, baru setelahnya melakukan ibadah puasa sunah Syawal. Baca Juga : Keutamaan Puasa Syawal Selama 6 Hari, Salah Satunya Mendapat Pahala Setahun. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News. Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini : islam Puasa.
TRIBUNNEWS.COM - Setelah menjalankan puasa wajib selama 30 hari di bulan Ramadan umat Islam dapat melanjutkan dengan puasa Syawal. Puasa Syawal adalah puasa sunnah yang dapat ditunaikan selama enam hari di bulan Syawal setelah Hari Raya Idul Fitri.
Perintah melakukan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari r.a., Nabi Saw.,. Baca: Apakah Puasa Syawal Harus Dilakukan 6 Hari Berturut-turut? Para ulama menyebut menggabungkan niat dua ibadah dengan at-Tasyrik fin Niyah atau Tadakhul an-Niyah. Terdapat kaidah yang diberikan para ulama dalam masalah menggabungkan niat,. "Jika ada dua ibadah yang sejenis, yang satu maqsudah li dzatiha dan satunya laisa maqsudah li dzatiha, maka dua ibadah ini memungkinkan untuk digabungkan. (‘Asyru Masail fi Shaum Sitt min Syawal, Dr. Abdul Aziz ar-Rais, hlm.
Dari kaidah di atas, beberapa amal bisa digabungkan niatnya jika terpenuhi dua syarat.
Puasa yang bisa mulai dijalankan sehari setelah Hari Raya Idul Fitri ini memiliki keutamaan sebagai berikut,. Utamanya bagi mereka yang harus meninggalkan puasa Ramadan sebulan penuh akibat kondisi syar'i tertentu seperti dijelaskan surah Al Baqarah ayat 184,.
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Artinya: "Aku berniat puasa besok dari enam hari Syawal, sunnah karena Allah Ta'ala,".
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT,". Sebetulnya, masih ada perbedaan pendapat mengenai permasalahan ini di kalangan ulama mazhab Syafi'i.
"Pendapat yang memiliki wajah penyengajaan dalam niat adalah adanya puasa di dalamnya maka sama seperti salat tahiyat masjid.
Sebagaimana diketahui, Setelah melakukan puasa selama Ramadan dan merayakan Hari Raya Idulfitri, umat muslim dianjurkan untuk berpuasa enam hari di bulan Syawal. Keistimewana puasa di bulan Syawal sendiri, pahalanya dihitung seperti berpuasa setahun penuh. Terdapat pro kontra di kalangan ulama terkait hal tersebut.
Baca Juga: Anak Muncul Gejala Hepatitis Akut Misterius? Menggabungkan dua ibadah dalam satu niat di kalangan ulama dikenal dengan istilah tasyrikunnniyat. Sebagaimana dijelaskan dalam fatwa Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah Al-Azhar as-Syari, berikut ini ada tiga pro kontra mengenai persoalan menggabungkan puasa Syawal dengan puasa qadha. Menggabungkan niat puasa enam hari di bulan Syawal dengan qadha Ramadan menyebabkan salah satu puasa saja yang dianggap sah. Baca Juga: 5 Penyakit yang Rentan Terjadi Pasca Lebaran, Waspada! Meski ada yang menyebut sah, NU meminta umat muslim untuk membayar utang puasa Ramadan terlebih dahulu, baru melakukan ibadah puasa sunah Syawal.
Baca Juga: Apakah Puasa Syawal Bisa Dilakukan Selang-seling atau Harus Berurutan?