Apakah Orang Yang Mau Menikah Harus Puasa. Mereka yang kontra, percaya puasa mutih bukanlah bagian dari ajaran keagamaan, sehingga tidak wajib dilakukan. Mengapa calon pengantin yang menjalankan proses pernikahan secara adat Jawa disarankan untuk menjalani puasa mutih? Dikutip dari hasil riset berjudul, Studi Kasus Tentang Tradisi Puasa Mutih Bagi Calon Pengantin dalam Perspektif Hukum Islam, disebutkan tujuan pengantin melakukan ritual puasa mutih sebelum menikah adalah untuk menghormati serta melestarikan budaya leluhur.
Plus, ritual ini bertujuan untuk memohon kelancaran pada setiap prosesi pernikahan yang akan digelar. Menariknya, riset tersebut juga menyebutkan kalau pengantin pria dan wanita dianjurkan untuk melakukan puasa mutih sebelum menikah.
Selama menjalani puasa mutih, calon pengantin juga dianjurkan untuk melakukan sholat hajat sebanyak dua rakaat setiap malamnya. Jika ingin tetap menjalani puasa mutih, maka sebaiknya dilakukan dengan niat meredam gejolak hawa nafsu serta sebagai bentuk permohonan kepada Sang Khalik agar segala niat baik calon pengantin untuk menikah dapat dilancarkan dan dijauhkan dari hal-hal yang negatif.
Puasa tidak boleh dilaksanakan hanya berdasarkan perintah orang lain atau karena tradisi tertentu saja. Sebenarnya dalam Islam, tidak ditemukan dengan sebutan puasa calon pengantin yang dilakukan sebelum menikah. Jika melakukan puasa hanya karena akan menikah maka Islam tidak pernah mensyariatkan anjuran tersebut.
Sah saja jika calon pengantin melaksanakan puasa sebelum menikah, berdoa, dan menahan diri dari berbagai godaan menjelang pernikahan. Di masa itu, biasanya calon pengantin mudah tergoda oleh rayuan setan, godaan hawa nafsu, dan ketidaksabaran untuk menunggu waktupernikahan.
Sebagaimana yang telah diajarkan Rasulullah Saw dan para sahabat tentang amalan pengantin baru, untuk kelanggengan rumah tangga.
Sahijab – Semua yang merencanakan pernikahan tentu ingin sekali melangsungkan acaranya dengan lancar. Berikut Sahijab rangkum hukum puasa sebelum menikah dari berbagai sumber. Hukum-hukum atau fiqh tentang tentu bersumber dari Alquran dan sunnah Rasulallah SAW.
Hal tersebut seperti haidh, nifas, berhubungan suami istri atau mengeluarkan cairan mani dari tubuh saat berpuasa. Dari hal itu, puasa dalam islam adalah suatu pelatihan untuk menahan hawa nafsu dan mengendalikannya hingga terlatih menjadi orang yang mampu menaklukkannya, bukan justru diperbudak oleh hawa nafsu.
"Betapa banyak orang puasa, bagian dari puasanya (hanya) lapar dan dahaga.". Untuk itu, puasa sebelum menikah tidak ada di dalam ajaran islam. Namun sah-sah saja jika calon pengantin melaksanakan puasa sebelum menikah, berdoa, dan menahan diri dari berbagai godaan menjelang pernikahan.
Secara formal puasa sebelum menikah tidak ada aturan dan sunnahnya. Untuk itu, pelaksanaan puasa sunnah yang sesuai syariah dilakukan sebelum menikah tidak menjadi masalah.
Puasa adalah wajib hukumnya saat memasuki bulan ramadhan dan harus dilaksanakan sebulan penuh sebagaimana dalam surat Al-Baqarah. Kemuliaan oran berpuasa pun terdapat dalam hadist yang mengatakan bahwa bau mulutnya melebihi minyak kesturi di sisi Allah. Sah-sah saja jika calon pengantin melaksanakan puasa sebelum menikah, berdoa, dan menahan diri dari berbagai godaan menjelang pernikahan.
Akan tetapi, jika ingin berpuasa maka pelaksanaan puasa haruslah dengan niat dan kaidah sesuai yang telah disyariatkan. Kita bisa melaksanakannya jauh-jauh hari sebagai pelatihan diri agar tidak mudah terjeumus hawa nafsu lewat puasa sunah yang jelas ada. Di masa-masa itu, biasanya calon pasangan mudah untuk tergoda setan, godaan hawa nafsu, dan ketidaksabaran dalam menunggu moment pernikahan. Sebelum menikah alangkah baiknya juga mempersiapkan ilmu pengetahuan, agar pernikahan berlangsung lancar dan tidak kurang satu apapun.
Nabi Muhammad mengajak para pemuda segera menikah jika sudah mampu. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ustaz Erick Yusuf memberikan tausiyah tentang arti pernikahan dalam Islam seperti yang digambarkan Nabi Muhammad SAW. Ustaz Erick Yusuf memberikan tips bagaimana agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah.
Dalam sebuah hadist Rasulullah bersabda: 'Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng). Ustaz Erick menyatakan, jelas sekali dalam ayat dan hadist tersebut bahwa orang yang sudah mampu secara materi dan batin untuk menikah dan seandainya secara materi kurang maka Allah akan memampukannya. Pernikahan adalah sarana terbesar untuk memelihara manusia agar tidak terjatuh ke dalam perkara yang diharamkan Allah, seperti zina, liwath (homoseksual) dan selainnya. Dalam sebuah hadist Rasulullah SAW bersabda:"Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa".
We want you to laugh, cry and to relive those moments just like they were yesterday | Follow Our Instagram: @thepotomoto.
Sehingga dapat membuat orang yang tidak mengetahui ada kandungan haram di dalamnya namun tetap memakainya. “Makeup membuat menjadi cakep seketika yang setelah itu semuanya akan hilang,” jelas Ustadzah Ferihana. Menurutnya skin care tidak hanya untuk wajah saja, namun juga dapat dilakukan di area lain seperti bibir, rambut, tangan, dan kaki.
Sedangkan makeup memiliki harga yang lebih rendah daripada skin care dan akan memberikan dampak buruk bagi wajah seseorang. Ustadzah Ferihana juga menjelaskan bahwa skin care dan makeup harus dikaitkan dengan syariat.
Dalam kalimat ini memiliki makna yang agung, yakni dari makrifat (pengetahuan) dan suluk (perilaku). Berikut alasan makruh atau haramnya menggunakan skin care dan makeup menurut Ustadzah Ferihana:.
Sebagai contoh yang dilarang adalah suntik putih, mencukur alis, memancungkan hidung, dan menyambung rambut. Mendapatkan produk skin care atau makeup dengan jalan yang salah seperti mencuri dan riba sangat dilarang oleh Islam. Misal rambut sudah smooth, halus, lalu ditampakkan ke orang lain yang bukan mahramnya.