Apakah Ngupil Membatalkan Puasa Sunnah. TRIBUNNEWS.COM -- Setiap muslim pasti menginginkan ibadah puasanya sempurna dan diterima Allah SWT. Imam Masjid Baitur Ridwan, M Husen mengatakan, ada beberapa kebiasaan yang berpotensi membatalkan puasa.
"Masuknya benda dari bagian lubang tubuh itu bisa membatalkan puasa, seperti mulut, hidung, kuping, kemaluan dan lainnya," katanya kepada TribunnewsBogor.com (Warta Kota Network) saat ditemui di Masjid Baitur Ridwan, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Ngupil atau memasukkan jari ke lubang hidung juga bisa berpotensi membatalkan puasa. Bila masih sebatas di sekitar rongga hidung masih diperbolehkan, namun bila masuk ke dalam batang hidung terlalu dalam dapat membatalkan puasa. Kebiasaan lainnya, yakni korek kuping juga berpotensi membatalkan puasa.
Mandi terlalu lama serta berendam di dalam air juga bisa berpotensi membatalkan puasa, karena dikhawatirkan akan masuk air ke perlubangan tubuh. "Kalau hanya sebatas ingin bersuci gak apa-apa, namun kalau niatnya untuk menghilangkan dahaga atau rasa haus itu mendekatkan kepada pembatalan," ungkapnya.
Lubang pada tubuh manusia itu antara lain; mulut, hidung, telinga, rongga mata, dubur dan alat kelamin. Jika dengan sengaja memasukkan sesuatu ke lubang-lubang tersebut maka puasanya gugur.
Ustaz Abdul Somad dalam penjelasan Fiqih Ramadhan tahun lalu pernah mengatakan kalau mengupil bisa membatalkan puasa. Makanya dibilang ngupil batal, karena memasukkan sesuatu ke rongga," kata Ustaz Abdul Somad, dikutip dari hops.id, jejaring media suara.com, Selasa (13/04/2021). Baca Juga: Kebakaran Jelang Puasa, Pedagang Blok C Pasar Minggu Rugi Ratusan Juta.
Namun demikian terdapat batasan-batasan awal untuk memasukkan benda ke dalam lubang tubuh. Jika di hidung, maka batas awalnya adalah muntaha khaysum (pangkal insang) yang sejajar dengan mata.
Sementara itu, di telinga juga terdapat batasan awal yaitu bagian dalam yang sekiranya tidak tampak oleh mata.
Ini jawaban dan penjelasan dari Ustaz Abdul Somad atau UAS. Solopos.com, SOLO -- Apakah ngupil atau mengupil saat Ramadan bisa membatalkan puasa? Sebagaimana diketahui, sebagian ulama berpendapat memasukkan sesuatu ke lubang yang berpangkal di rongga dalam tubuh manusia bisa membatalkan puasa.
Dalam keterangan, Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan bahwa ngupil saat Ramadan bisa membatalkan puasa. Makanya dibilang ngupil batal karena memasukkan sesuatu ke rongga," ujar Abdul Somad, dilansir Suara.com, Selasa (13/4/2021).
Untuk hidung, batas awalnya adalah muntaha khaysum atau pangkal insang yang letaknya sejajar dengan mata. Baca Juga: Hukum Menggunakan Alat Bantu Seks Saat Bercinta, Boleh?
Dalam kitab Fath al-Qarib dijelaskan bahwa perkara yang dapat membatalkan puasa meliputi beberapa hal, berikut perinciannya:. Benda tersebut masuk ke dalam jauf dengan kesengajaan dari diri seseorang.
Misalnya pengobatan bagi orang yang sedang mengalami ambeien dan juga bagi orang yang sakit dengan memasang kateter urin, maka dua hal tersebut dapat membatalkan puasa. Bahkan, dalam konteks ini terdapat ketentuan khusus: puasa seseorang tidak hanya batal dan tapi ia juga dikenai denda (kafarat) atas perbuatannya.
Hal ini tak lain bertujuan sebagai ganti atas dosa yang ia lakukan berupa berhubungan seksual pada saat puasa. Misalnya, mani keluar akibat onani atau sebab bersentuhan dengan lawan jenis tanpa adanya hubungan seksual.
Berbeda halnya ketika mani keluar karena mimpi basah (ihtilam) maka dalam keadaan demikian puasa tetap dihukumi sah. Ketika hal ini terjadi pada seseorang di pertengahan melaksanakan puasanya, maka puasa yang ia jalankan dihukumi batal.
Ustadz M. Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Kaliwining Rambipuji Jember.
Ada beberapa perkara yang dapat mem-batal-kan puasa Ramadan, di antaranya memasukkan sesuatu ke dalam tubuh, melalui tujuh perlubangan yang dimiliki tiap manusia, secara sengaja. "Ada yang berkeyakinan asal masuk ke rongga, batal.
Makanya dibilang ngupil batal, karena memasukkan sesuatu ke rongga," kata dai kondang Ustaz Abdul Somad, disitat pernyataannya dalam fiqih Ramadan, di Youtube, Jumat 24 April 2020. Selan ngupil, hal lain apa lagi yang membuat batal puasa?
Kata Ustaz Abdul Somad, mengkorek kuping juga bisa mengugurkan puasa.
Namun ada juga kebiasaan yang belum kita ketahui hukumnya apakah dibolehkan atau tidak ketika berpuasa. Namun hal ini patut kita syukuri, karena kesadaran kaum muslim agar ibadahnya sah dan diterima oleh Allah. Atau dengan ungkapan lain, kita tidak boleh menganggap bahwa suatu perbuatan tertentu bisa membatalkan puasa tanpa ada dalilnya.
Karena semua pembatal ibadah telah dijelaskan oleh Dzat yang membuat syariat, melalui lisan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terkait hukum mengorek hidung atau telinga, kami belum menjumpai ada satu dalil-pun yang menunjukkan bahwa itu membatalkan puasa.
Karena kita juga sepakat bahwa mengorek-ngorek hidung dan telinga tidak identik dengan makan, minum, apalagi hubungan badan. Sekali lagi, ini karena semangat mereka agar puasanya diterima oleh Allah dan menjadi pahala.
Ada beberapa perkara yang dapat mem-batal-kan puasa Ramadan, di antaranya memasukkan sesuatu ke dalam tubuh, melalui tujuh perlubangan yang dimiliki tiap manusia, secara sengaja. "Ada yang berkeyakinan asal masuk ke rongga, batal.
Makanya dibilang ngupil batal, karena memasukkan sesuatu ke rongga," kata dai kondang Ustaz Abdul Somad, disitat pernyataannya dalam fiqih Ramadan, di Youtube, Jumat 24 April 2020. Selan ngupil, hal lain apa lagi yang membuat batal puasa?
Kata Ustaz Abdul Somad, mengkorek kuping juga bisa mengugurkan puasa.