Apakah Mimpi Basah Siang Hari Membatalkan Puasa. Liputan6.com, Jakarta Salah satu yang menyebabkan batalnya puasa adalah keluarnya mani karena hubungan seksual antara suami dan istri, atau pun karena masturbasi. Lantas bagaimana jika mimpi basah di siang hari, apakah membatalkan puasa? Seperti dikutip dari laman NU, seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah menjelaskan, mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang.

"Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib,"tulis Syekh Ali Jum'ah dalam bukunya Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman. Puasanya bisa diteruskan sampai waktu Magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa, lanjutnya.

Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan, Apakah Batal? Ini Hal

Apakah Mimpi Basah Siang Hari Membatalkan Puasa. Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan, Apakah Batal? Ini Hal

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah penjelasan mengenai hukum mimpi basah di bulan suci Ramadhan. Saat seorang pria mengalami mimpi basah pada waktu puasa Ramadhan apakah dapat membatalkan puasanya?

Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir IAIN Surakarta, taslis Muttaqin, Lc., M.S.I di kanal YouTube Tribunnews berjudul TANYA USTAZ - Mimpi Basah atau Mengeluarkan Air Mani Ketika Tidur, Apakah Membatalkan Puasa? "Misalnya setelah subuh atau siang hari ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan air maninya keluar, maka dia tidak batal puasanya" jelasnya. Karena ada unsur kesengajaan, hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Mimpi Basah di Siang Hari saat Puasa Ramadan, Batal atau Tidak?

Apakah Mimpi Basah Siang Hari Membatalkan Puasa. Mimpi Basah di Siang Hari saat Puasa Ramadan, Batal atau Tidak?

Bisnis.com, SOLO - Beberapa laki-laki mungkin pernah mengalami mimpi basah atau bermimpi diiringi mengeluarkan air mani di siang hari saat melaksanakan puasa Ramadan. Pertanyaan, jika hal tersebut terjadi apakah puasa yang tengah dijalani tetap sah atau tidak? Dikutip dari laman NU Online, Selasa (5/4/2022), mimpi basah sebenarnya tak membatalkan puasa. Salah satu ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Syekh Ali Jum’ah, menjelaskan mimpi basah pada siang hari selama Ramadan tidak membatalkan puasa seseorang karena bukan perbuatan sengaja.

Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga magrib. “Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa,” jelas Syekh Ali Jum’ah. Ia pun menegaskan bahwa Allah SWT mengerti jika manusia tidak bisa terlepas dari urusan tidur.

Oleh sebab itu, Allah SWT tidak membebani manusia dengan hukum-hukumnya ketika dalam keadaan terlelap.

Hukum Mimpi Basah saat Puasa dan Ketetapan Mandi Wajib

Apakah Mimpi Basah Siang Hari Membatalkan Puasa. Hukum Mimpi Basah saat Puasa dan Ketetapan Mandi Wajib

Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma. Pada perempuan dan laki-laki yang mengalami mimpi basah saat puasa di tengah siang hari, menurut madzhab Syafi'i, atau pagi-pagi ia junub, puasanya sah, meskipun tidak mandi wajib, seperti ditulis dalam Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i oleh Syaikh Dr. Alauddin Za'tari. Ini juga berlaku pada perempuan, sebagaimana yang ditetapkan dalam hadits riwayat Muslim, ketika Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah seorang wanita wajib mandi jika ia mengalami mimpi basah?".

Ketetapan perihal mandi wajib ini terdapat dalam hadits riwayat Ahmad, At-Turmudzi, Ibn Majah, dan Abu Dawud, dari Aisyah RA berkata,. Lalu Ummu Salim berkata, "Wanita melihat hal itu (sesuatu yang basah), apakah dia juga wajib mandi jinabat?".

Mimpi Basah di Siang Hari, Bikin Puasa Batal Nggak Sih?

Apakah Mimpi Basah Siang Hari Membatalkan Puasa. Mimpi Basah di Siang Hari, Bikin Puasa Batal Nggak Sih?

Dikutip dari 'Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan' yang diterbitkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di tahun 2017, mimpi berhubungan seks di siang hari sampai mengeluarkan cairan sperma tidak akan membatalkan puasa. Tentunya hal ini juga dikuatkan oleh hadits riwayat Ahmad dari 'Aisyah yang berbunyi seperti berikut:.

Namun, orang tersebut wajib melaksanakan mandi junub segera dan melanjutkan puasanya sampai Maghrib. "Puasanya diteruskan sampai waktu Maghrib, dan ia tidak berkewajiban membayar utang puasa," ungkap Syekh Ali Jum'ah, ulama Universitas Al-Azhar Kairo Mesir.

Namun, bagaimana jika dilakukan secara sengaja seperti masturbasi yaitu melakukan hubungan seks dengan usaha sendiri?

Mimpi Basah di Siang Bulan Ramadhan, Membatalkan Puasa?

Apakah Mimpi Basah Siang Hari Membatalkan Puasa. Mimpi Basah di Siang Bulan Ramadhan, Membatalkan Puasa?

Lalu, kalau seandainya air mani tersebut 'keluar sendiri' karena mimpi basah apakah juga membatalkan puasa? Seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah menjelaskan, mimpi basah pada siang hari bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang.

Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib. “Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa,” jelasnya. Allah, lanjut Syekh Jum’ah, menyadari bahwa manusia tidak bisa terlepas dari urusan tidur.

Hukum Mimpi Basah saat Siang Ramadlan

Lalu, kalau seandainya air mani tersebut 'keluar sendiri' karena mimpi basah apakah juga membatalkan puasa? Seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah menjelaskan, mimpi basah pada siang hari bulan Ramadlan tidak membatalkan puasa seseorang.

Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib. “Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa,” jelasnya.

Allah, lanjut Syekh Jum’ah, menyadari bahwa manusia tidak bisa terlepas dari urusan tidur.

Related Posts

Leave a reply