Apakah Boleh Membayar Hutang Puasa Ramadhan Di Bulan Syawal. Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat, mengatakan bahwa memang ada perbedaan pendapat tentang hal tersebut. Pendapat ini merujuk pada kewajiban puasa qadha bersifat tarakhi, yakni boleh ditunda atau diakhirkan hingga menjelang masuknya bulan Ramadhan tahun berikutnya. Dengan demikian, pendapat ini menekankan untuk membayarkan hutang puasa lebih dulu yang sifatnya wajib.
Ia mengatakan, ketika para mufti di Arab Saudi berfatwa tentang haramnya puasa enam hari bulan Syawal bagi mereka yang belum membayar hutang puasa Ramadhan, maka pendapat mereka itu sangat dipengaruhi oleh latar belakang mazhab Al-Hanabilah yang banyak dianut masyarakat Arab Saudi. Menurutnya, tidak ada keharusan untuk bersikap merasa paling benar, sebab hukumnya sendiri memiliki beberapa pendapat yang berbeda. Sementara itu, Agus Arifin dalam buku berjudul "Step By Step Fiqih Puasa Edisi Revisi" menyebutkan hal sama terkait perbedaan pendapat soal mana yang harus didahulukan antara puasa sunnah enam hari bulan Syawal dan membayar qadha. Dikatakan, bahwa mengqadha puasa berkaitan dengan kewajiban (dzimmah) dan seseorang tidak mengetahui apakah ia masih lama hidup atau akan mati.
Pendapat ini diperkuat dengan perkataan Sa'id bin Al Musayyib mengenai puasa sepuluh hari di bulan Dzulhijjah.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini adalah aturan membayar utang puasa Ramadhan. Setelah hari raya Idul Fitri, umat Islam bisa kembali berpuasa, yakni puasa sunah 6 hari di bulan Syawal.
Padahal, ada beberapa kalangan umat Islam yang memiliki utang puasa, seperti wanita haid ketika Ramadhan, orang sakit, hingga musafir. Dengan syarat tertentu, umat Islam memang boleh tidak berpuasa Ramadhan dan menggantinya di lain waktu.
Baca: Niat Puasa Syawal 1441 H Lengkap dengan Ketentuannya Jika Belum Bayar Utang Puasa Ramadhan. Lebih dulu mana dengan puasa Syawal?
Dikutip Tribunnews.com dari buku Panduan Ramadhan terbitan Pustaka Muslim tahun 2014, qadha artinya mengerjakan suatu ibadah yang memiliki batasan waktu di luar waktunya. Jika memiliki utang puasa Ramadhan, maka bisa dibayarkan di luar bulan Ramadhan.
Namun ada pendapat yang menyebut qadha Ramadhan boleh ditunda. Yakni boleh dibayarkan di luar bulan Syawal, sehingga bisa melaksanakan puasa Syawal terlebih dahulu.
TRIBUNNEWS.COM - Setelah menjalankan puasa wajib selama 30 hari di bulan Ramadan umat Islam dapat melanjutkan dengan puasa Syawal. Puasa Syawal adalah puasa sunnah yang dapat ditunaikan selama enam hari di bulan Syawal setelah Hari Raya Idul Fitri. Orang yang berpuasa selama enam hari di bulan Syawal setara dengan berpuasa selama setahun penuh.
Perintah melakukan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari r.a., Nabi Saw.,. “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Baca: Apakah Puasa Syawal Harus Dilakukan 6 Hari Berturut-turut?
Berkenaan dengan waktu pelaksanaan setelah Ramadan, beberapa Muslim mungkin memiliki hutang puasa, bolehkah kita menggabungkan niat puasa Syawal dan qadha puasa Ramdhan? Para ulama menyebut menggabungkan niat dua ibadah dengan at-Tasyrik fin Niyah atau Tadakhul an-Niyah.
Terdapat kaidah yang diberikan para ulama dalam masalah menggabungkan niat,. إذا اتحد جنس العبادتين وأحدهما مراد لذاته والآخر ليس مرادا لذاته؛ فإن العبادتين تتداخلان.
Anggota Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), KH Hamdan Rasyid, menjelaskan, puasa enam hari Syawal memiliki keutamaan yang istimewa, seperti yang diterangkan Rasulullah SAW dalam sabdanya:. Lebih lanjut, lulusan doktoral ushul fikih UIN Jakarta ini menyarankan untuk mendahulukan ibadah fardhu, seperti membayar hutang puasa Ramadhan, sebelum melakukan puasa sunnah Syawal. Dia juga menganjurkan agar hutang (qadha) puasa Ramadhan, disegerakan, dan lebih baik lagi jika dapat ditunaikan di bulan Syawal.
“Tentu seharusnya mendahulukan yang wajib, karena ibadah itu selalu memprioritaskan yang Fardhu, jadi bagi siapapun yang punya hutang puasa ramadhan, baik karena bepergian (musafir), hamil, haid, sakit, atau lainnya, itu sebelum dia puasa sunnah Syawal, sebaiknya dahulukan membayar qadha puasanya, baru setelahnya puasa sunnah Syawal,” jelasnya. Dia juga menegaskan bahwa kedua niat puasa tersebut tidak dapat digabungkan. Adapun pengerjaan puasa Syawal, menurut mantan anggota KPU DKI ini tidak harus dilakukan secara berturut-turut. Selain untuk mendulang pahala, puasa Syawal, kata Kiai Hamdan, juga berguna sebagai penyempurna ibadah yang mungkin belum maksimal saat Ramadhan. Puasa Syawal, kata dia, juga difungsikan sebagai cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dalam kitab Al-Jami’ li Ahkam Ash-Shiyam dinukilkan oleh penulisnya bahwa Imam Abu Hanifah berkata,. Pendapat tersebut mengungkapkan bahwa tidak ada batas waktu bagi seseorang untuk membayar utang puasanya.
Dalam artian mengqadha puasa dapat dilakukan kapan saja meski sudah datang lagi bulan Ramadan berikutnya. Pendapat ini mengungkapkan bahwa qadha wajib dilakukan sebelum masuknya Ramadan berikutnya. Dilansir dari Islam Pos, Mahmud Abdul Latif Uwaidhah menjelaskan dalam Al-Jami’ li Ahkam Ash-Shiyam:.
Nash ini layak menjadi dalil bahwa batas waktu terakhir untuk meng-qadha puasa adalah bulan Sya’ban. Sehingga pelaksanaan qadha' puasanya ditangguhkan atau tertunda sampai tiba Ramadan benkutnya. Sedangkan jika penangguhan tersebut diakibatkan lantaran uzur yang selalu menghalanginya, maka tidaklah berdosa.
لكن لا يحصل له هذا الثواب المذكور خصوصا من فاته رمضان وصام عنه شوالا ؛ لأنه لم يصدق عليه المعنى المتقدم ، ولذلك قال بعضهم : يستحب له في هذه الحالة أن يصوم ستا من ذي القعدة لأنه يستحب قضاء الصوم الراتب ا هـ. Alhafiz Kurniawan menjawab, saya tidak melihat seorang ulama berpendapat demikian, tetapi secara zahir, orang yang berpuasa qadha di bulan Ramadan, tetap mendapatkan nilai puasa Syawal.
Tetapi memang ia tidak mendapatkan pahala yang dimaksud dalam hadis khususnya orang luput puasa Ramadan dan mengqadhanya di bulan Syawal karena puasanya tidak memenuhi kriteria yang dimaksud. Karena itu, sebagian ulama berpendapat bahwa dalam kondisi seperti itu ia dianjurkan untuk berpuasa enam hari di bulan Dzul qa’dah sebagai qadha puasa Syawal.
Meski demikian, tetap dianjurkan mengqadha puasa Ramadan terlebih dahulu, sebelum berpuasa Syawal.
Selesai bulan Ramadhan, umat Islam disunahkan menjalankan ibadah Puasa Syawal selama 6 hari. Namun, adakalanya sebagian muslim punya utang puasa yang harus dibayar selepas Ramadhan. Terkait menggabungkan Puasa Syawal dengan melunasi utang Ramadhan, umat Islam sebaiknya tidak melakukan hal tersebut.
Mufti dari Leicester, Inggris, tersebut mengutip pendapat dalam Fatawa Darul Uloom Deoband. Jika terlanjur menggabungkan keduanya, maka niat utama adalah membayar utang Puasa Ramadhan. Saat melunasi utang, diharapkan umat Islam memperoleh berkah Syawal dari Allah SWT.